Oleh: Catur Abu Abdillah Aljawy
SEORANG MUKMIN TIDAK AKAN MENGHADIRI PERAYAAN NONMUSLIMdisebutkan dalam Al Qur’an surat alkafirun ayat 6"laku dinukum waliyadin" bagimu agamamu dan bagiku agamaku.Secaraumum kita dilarang menghadiri acaramaksiat. Lebih khusus lagi adalahperayaan non muslim, dari agama apapun itu, bagaimana pun bentuknya, baik pula yang merayakan kita adalahsaudara atau kerabat.Akidah Islam, memang demikian, bukanlahkeras. Ajaran Islam bermaksudmelindungi umatnya agar tidakterpengaruh dengan kesesatan syi’ar agama lain.firman alloh:“Dan orang-orang yang tidak menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah,mereka lalui (saja) dengan menjagakehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon:72).Mufasirin mengatakan bahwa yang dimaksud ‘azzuur’ adalah perayaan orang musyrik.Hukum menghadiri perayaan non muslim adalahharam berdasarkan kesepakatan (ijma’) para ulama, Para sahabat Nabi juga tidakmembolehkan seorang muslim pununtuk menghadiri perayaan non muslimdan memberi ucapan selamat padaperayaan agama mereka. ‘Umar bin AlKhottob berkata,ijtanibu aduwallohi fi iddihim,,ruahu baihaqi“Jauhilah musuh-musuh Allah diperayaan mereka”Musuh Allah sudah jelas merekalahorang-orang kafir. Menjauhi merekatentu saja dengan tidak menghadiriperayaan mereka dan tidakmemberikan ucapan selamat pada hariraya mereka. Itulah, sungguh aneh jika ada yang membolehkanhal-hal tadi sedangkan para sahabat dari jauh hari sudah mewanti-wanti.tetap ngotot mau hadir diacara, beralasan demi toleransi, demi kebersamaan, tidakenak sama tetangga atau atasan.Padahal itu semua alasan manusia,cuma logika-logikaan tanpa berlandaskan pijakan dalil.seakan-akan masuk telinga kiri keluar telinga kanan, tanpa ada takut samasekali dengan murka Allah yang tentulebih berbahaya dari tidak ridhonyamanusia.bagi kaum Muslim menghadiri hari rayamereka karena mereka berada dalamkemunkaran dan kedustaan (zawr).Apabila ahli ma’ruf bercampur denganahli munkar, tanpa mengingkari mereka, maka ahli ma’ruf itusebagaimana halnya orang yangmeridhai dan terpengaruh dengankemunkaran itu. Maka kita takut akanturunnya murka Allah atas jama’ahmereka, yang meliputi secara umum. Kita berlindung kepada Allah dari murka-Nyanerimo, monggo, tidak ada paksaan.Karena kami pun tahu bahwa Allahyang beri taufik. Namun jika telahsampai peringatan, tetapi telinga puntidak mau mendengar, terserah, Anda yang akan tanggung hukuman danbalasan di sisi Allah.
Menguasai ilmu Qur'an Hadits merupakan syarat mutlak hidupnya agama Islam dan tegaknya keimanan seorang Muslim. "Janganlah kalian mengamalkan apa-apa yang engkau tidak ketahui ilmunya . . ." [Surah Bani Isroil (17) ayat 36]
Sabtu, 06 Juli 2013
SEORANG MUKMIN TIDAK AKAN MENGHADIRI PERAYAAN NONMUSLIM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Alhamdulilah Jaza Kumullohu Khoiro , Atas Komentarnya Semoga Alloh Paring aman, selamat, lancar, berhasil, barokah...!