FORUM PENGAJIAN QUR'AN HADITS

"Kami hanya ingin menegakkan nilai-nilai Al-Quran dan Al-Hadits"
cbox

Kamis, 11 Juli 2013

Menteri Agama dukung perubahan arah dakwah LDII

Dukung perubahan arah dakwah LDII


Bogor (ANTARA News) - Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan pemerintah mendukung perubahan arah dakwah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang selanjutnya akan fokus pada upaya pembangunan kesalehan sosial masyarakat. 
"Saya menyambut baik apa yang menjadi perjuangan LDII saat ini. Kementerian Agama siap bekerjasama dalam mendukung dakwah LDII," katanya pada pembukaan rapat kerja nasional LDII 2012 di IPB International Convention Center Bogor, Rabu.

Menurut Menteri, LDII harus mengambil peran dalam kegiatan pengembangan sumber daya manusia dan sumber daya alam.

"LDII harus menjadi bagian dalam pembangunan bangsa ini. Kembangkan sumber daya yang ada agar dapat mendorong pembangunan umat," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Adnan Harapan menambahkan.

Ketua Umum DPP LDII Prof DR Abdullah Syam mengatakan pihaknya akan menjadikan dukungan pemerintah sebagai modal untuk memulai upaya pembangunan umat.

"Dukungan ini akan menjadi modal kita dalam mengembangkan karakter umat dan akhlaqul karimah masyarakat Indonesia," katanya.(KR-LR)

HATI-HATI KESESATAN LDII YANG HARUS ANDA WASPADAI 

 

Kesesatan LDII, Apakah itu?

Kesesatan LDII, sebelum melangkah lebih jauh lagi membahas kesesatan LDII, ada baiknya anda mengetahui lebih jauh tentang LDII, latar belakang LDII, kenapa LDII di bilang sesat sehingga muncul istilah atau sebutan kesesatan ldii.


Apakah Ajaran LDII Sesat?

Mari kita cari tahu tentang apa yang di ajarkan di LDII, apakah Ajaran LDII Sesat? sejauh manakah kesesatan LDII? seperti yang sudah saya tulis di atas, kita akan mengupas tuntas seputar kesesatan LDII, baca sampai selesai dan simpulkan sendiri dimana letak kesesatan LDII.
Pelajari, faham dan simpulkan, baiklah saya tidak akan bertele-tele menjabarkan informasi tentang LDII, silakan cari dan temukan kesesatan LDII.

Lembaga Dakwah Islam Indonesia


Lembaga Dakwah Islam Indonesia disingkat LDII, merupakan organisasi kemasyarakatan yang independen, resmi dan legal yang mengikuti ketentuan UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 9, ayat (2), tanggal 4 April 1986 (Lembaran Negara RI 1986 nomor 24), serta pelaksanaannya meliputi PP No. 18 tahun 1986 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 tahun 1986 dan Aturan hukum lainnya. LDII, memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Program Kerja dan Pengurus mulai dari tingkat Pusat sampai dengan tingkat Desa. LDII sudah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang & Linmas) Departemen Dalam Negeri. LDII merupakan bagian komponen Bangsa Indonesia yang berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) berdiri sesuai dengan cita-cita para ulama perintisnya yaitu sebagai wadah umat Islam untuk mempelajari, mengamalkan dan menyebarkan ajaran Islam secara murni berdasarkan Alquran dan Hadis, dengan latar belakang budaya masyarakat Indonesia, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Sejarah Berdirinya LDII


Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) pertama kali berdiri pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur dengan nama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI). Pada Musyawarah Besar (Mubes) tahun 1981 namanya diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI), dan pada Mubes tahun 1990, atas dasar Pidato Pengarahan Bapak Sudarmono, SH. Selaku Wakil Presiden dan Bapak Jenderal Rudini sebagai Mendagri waktu itu, serta masukan baik pada sidang-sidang komisi maupun sidang Paripurna dalam Musyawarah Besar IV LEMKARI tahun 1990, selanjutnya perubahan nama tersebut ditetapkan dalam keputusan, MUBES IV LEMKARI No. VI/MUBES-IV/ LEMKARI/1990, Pasal 3, yaitu mengubah nama organisasi dari Lembaga Karyawan Dakwah Islam yang disingkat LEMKARI yang sama dengan akronim LEMKARI (Lembaga Karate-Do Indonesia), diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia, yang disingkat LDII.
Pendiri LDII

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang pada awal mula berdirinya pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur bernama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI) yang kemudian dirubah menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) didirikan oleh:

  •     Drs. Nur Hasyim.
  •     Drs. Edi Masyadi.
  •     Drs. Bahroni Hertanto.
  •     Soetojo Wirjo Atmodjo BA.
  •     Wijono BA.


Selengkapnya silakan baca di sini Lembaga Dakwah Islam Indonesia
Masih penasaran? bagaimana dengan Fatwa dari MUI, ada kabar katanya MUI mengeluarkan fatwa LDII Sesat, dan melarang LDII, silakan baca juga Fatwa LDII Menurut MUI
Tapi LDII itu jelas sesatnya,... silakan lihat dan baca sendiri.

Subhanallah tidak ada kesesatan sedikitpun yang di temukan dalam LDII, berhati-hatilah dengan berita yang tidak jelas, karena bisa menjadi FITNAH, jangan sampai kebencian membutakan hati, apalagi cemburu karena ketidak mampuan. Dari fakta LDII jelas tidak sesat, terus siapa yang sesat? MUI sendiripun mengakui LDII bukanlah organisasi terlarang atau membawa ajaran islam sesat.


Semoga bermanfaat.


tags :

Kebiasaan Aliran Sesat LDII Menjelang Ramadhan dan Beberapa Pokok Kesesatannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alhamdulilah Jaza Kumullohu Khoiro , Atas Komentarnya Semoga Alloh Paring aman, selamat, lancar, berhasil, barokah...!