oleh: KH. Kasmudi Assidiqi
Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan hamba2Nya dengan sebaik-baik bentuk, kemudian mengembalikan mereka semua menjadi serendah-rendah mahluk, kecuali bagi mereka yang beriman dan beramal shalih serta saling menasehati tentang sabar dan kebenaran, sehingga orang yang benar bisa bersukur, orang yang bersalah bisa bertaubat dengan taubat nasuha, yang dengannya seseorang akan mendapat ampunan dan ridha dari Allah subhanahu wataala. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah keharibaan junjungan kita nabi besar Muhammad s.a.w, para keluarga dan keturunannya, para shahabatnya, dan semua pengikutnya sampai hari kiamat.
Pada kesempatan ini akan dibahas tentang “Beberapa pengamalan yang menjadi penebus dosa” yang meliputi :
I. perbuatan maksiat terdiri dari dosa kecil dan dosa besar
II.penjelasan yang dimaksud dengan hak2 Allah dan hak2 hamba Allah
III.pengaruh taubat atas hak2 Allah dan hak hamba Allah.
II.penjelasan yang dimaksud dengan hak2 Allah dan hak2 hamba Allah
III.pengaruh taubat atas hak2 Allah dan hak hamba Allah.
I. perbuatan maksiat terdiri dari dosa kecil dan dosa besar.
Jumhur ‘Ulama berpendapat bhw perbuatan maksiat dan perbuatan dosa itu terdiri dari dosa2 kecil dan dosa2 besar , berdasarkan dalil2 dari al Quran dan al hadits antara lain:
Allah berfirman:
إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ. سورة النساء الآية
Artinya: Jika kalian menjauhi dosa2 besar yaitu apa2 yang kamu dilarang darinya niscaya Kami (Allah) akan menghapus kesalahan2 kalian.
Artinya: Jika kalian menjauhi dosa2 besar yaitu apa2 yang kamu dilarang darinya niscaya Kami (Allah) akan menghapus kesalahan2 kalian.
وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ .سورة الشورى الآية
Artinya: Dan orang2 yang menjauhi dosa2 besar dan perbuatan2 yang keji dan ketika mereka marah maka mereka memaafkan.
Artinya: Dan orang2 yang menjauhi dosa2 besar dan perbuatan2 yang keji dan ketika mereka marah maka mereka memaafkan.
الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ . سورة النجم الآية
Artinya: Orang2 yang menjauhi dosa2 besar dan perbuatan2 yang keji kecuali kesalahan2 kecil, sesungguhnya tuhanmu itu Mahaluas pengampunanNya .
Dan sabda Rasulullah dalam beberapa hadits:
Artinya: Orang2 yang menjauhi dosa2 besar dan perbuatan2 yang keji kecuali kesalahan2 kecil, sesungguhnya tuhanmu itu Mahaluas pengampunanNya .
Dan sabda Rasulullah dalam beberapa hadits:
سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ ذَكَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْكَبَائِرَ أَوْ سُئِلَ عَنْ الْكَبَائِرِ فَقَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ فَقَالَ أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ قَالَ قَوْلُ الزُّورِ أَوْ قَالَ شَهَادَةُ الزُّورِ قَالَ شُعْبَةُ وَأَكْثَرُ ظَنِّي أَنَّهُ قَالَ شَهَادَةُ الزُّورِ رواه البخاري
Artinya: Aku mendengar Anas bin Malik berkata: “Rasulullah s.a.w. menyebutkan dosa2 besar atau ditanya tentang dosa2 besar maka beliau bersabda:yaitu syirik kepada Allah,membunuh seseorang, menyakiti dua orang tua, lantas beliau bersabda: apakah aku tidak memberitahukan kepada kalian tentang sebesar – besar dosa besar? Beliau bersabda:ialah ucapan dusta atau beliau bersabda: ialah persaksian palsu Syu’bah berkata:sebesar-besar persangkaanku beliau bersabda:ialah persaksian palsu.
Artinya: Aku mendengar Anas bin Malik berkata: “Rasulullah s.a.w. menyebutkan dosa2 besar atau ditanya tentang dosa2 besar maka beliau bersabda:yaitu syirik kepada Allah,membunuh seseorang, menyakiti dua orang tua, lantas beliau bersabda: apakah aku tidak memberitahukan kepada kalian tentang sebesar – besar dosa besar? Beliau bersabda:ialah ucapan dusta atau beliau bersabda: ialah persaksian palsu Syu’bah berkata:sebesar-besar persangkaanku beliau bersabda:ialah persaksian palsu.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: «الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ» رواه مسلم
Artinya: Dari Abu Huraiah bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:Shalat lima waktu,jum’at yang satu sampai jum’at berikutnya,dan ramadhan yang satu sampai ramadhan yang lain , adalah sebagai penebus bagi dosa2 yang ada diantaranya selama tidak melakukan dosa2 besar.
Artinya: Dari Abu Huraiah bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:Shalat lima waktu,jum’at yang satu sampai jum’at berikutnya,dan ramadhan yang satu sampai ramadhan yang lain , adalah sebagai penebus bagi dosa2 yang ada diantaranya selama tidak melakukan dosa2 besar.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ» قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ يَلْعَنُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ؟ قَالَ: «يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ، فَيَسُبُّ أَبَاهُ، وَيَسُبُّ أُمَّهُ»رواه البخاري
Artinya: Dari Abdillah bin amr dia berkata,Rasulullah s.a.w. telah bersabda: termasuk sebesar-besar dosa yang paling besar ialah orang yang melaknat dua orang tuanya.dikatakan, wahai Rasulullahs.a.w.bagaimana seseorang melaknat dua orang tuanya? Seorang laki2 mencaci maki ayah orang lain maka dia mencaci ayahnya,dan dia mencaci ibu orang lain maka dia mencaci maki ibunya.
Artinya: Dari Abdillah bin amr dia berkata,Rasulullah s.a.w. telah bersabda: termasuk sebesar-besar dosa yang paling besar ialah orang yang melaknat dua orang tuanya.dikatakan, wahai Rasulullahs.a.w.bagaimana seseorang melaknat dua orang tuanya? Seorang laki2 mencaci maki ayah orang lain maka dia mencaci ayahnya,dan dia mencaci ibu orang lain maka dia mencaci maki ibunya.
عَنْ نُعَيْمٍ الْمُجْمِرٍ أَنَّ صُهَيْبًا مَوْلَى الْعُتْوَارِيِّيِّنَ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ وَأَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يُخْبِرَانِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ جَلَسَ عَلَى الْمِنْبَرِ ثُمَّ قَالَ: “وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ – ثَلَاثَ مَرَّاتٍ-” ثُمَّ سَكَتَ فَأَكَبَّ كُلُّ رَجُلٍ مِنَّا يَبْكِي حُزْنًا لِيَمِينِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ: “مَا مِنْ عَبْدٍ يُؤَدِّي الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ وَيَصُومُ رَمَضَانَ وَيَجْتَنِبُ الْكَبَائِرَ السَّبْعَ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى إِنَّهَا لَتَصْطَفِقُ ثُمَّ تلا “إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ. سورة النساء الآية ” رواه ابن حبان فى صحيحه
Artinya:Dari Nu’aim al Mujmir, shuhaib bekas budak orang2 ‘Utwari telah bercerita kepadanya bahwa sesungguhnya dia telah mendengar Abu Hurairah dan Abu Sa’id al Hudry bercerita dari Rasulullah s.a.w. bahwa beliau duduk diatas mimbar kemudian beliau bersabda: Demi Dzat yang diriku dalam tanganNya” tiga kali” kemudian beliau diam maka masing2 dari antara kita tertelungkup menangis sedih karena sumpah Rasulullah s.a.w. kemudian beliau bersabda: tidak seorang hambapun yang menunaikan shalat lima waktu,berpuasa pada bulan ramadhan dan menjauhkan diri dari tujuh dosa2 besar kecuali dibukakan baginya delapan pintu surga pada hari kiamat hingga sesungguhnya ia bergoyang.kemudian beliau membaca
Artinya:Dari Nu’aim al Mujmir, shuhaib bekas budak orang2 ‘Utwari telah bercerita kepadanya bahwa sesungguhnya dia telah mendengar Abu Hurairah dan Abu Sa’id al Hudry bercerita dari Rasulullah s.a.w. bahwa beliau duduk diatas mimbar kemudian beliau bersabda: Demi Dzat yang diriku dalam tanganNya” tiga kali” kemudian beliau diam maka masing2 dari antara kita tertelungkup menangis sedih karena sumpah Rasulullah s.a.w. kemudian beliau bersabda: tidak seorang hambapun yang menunaikan shalat lima waktu,berpuasa pada bulan ramadhan dan menjauhkan diri dari tujuh dosa2 besar kecuali dibukakan baginya delapan pintu surga pada hari kiamat hingga sesungguhnya ia bergoyang.kemudian beliau membaca
“إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ. سورة النساء الآية”
Artinya: Jika kalian menjauhi dosa2 besar yaitu apa2 yang kalian dilarang darinya niscaya Kami menghapus kesalahan2 dari kalian.
Artinya: Jika kalian menjauhi dosa2 besar yaitu apa2 yang kalian dilarang darinya niscaya Kami menghapus kesalahan2 dari kalian.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «شَفَاعَتِي لِأَهْلِ الْكَبَائِرِ مِنْ أُمَّتِي» رواه ابي داود [حكم الألباني] : صحيح
Artinya: Dari Anas r.a dia berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda: syafa’atku untuk umatku yang melakukan dosa2 besar
Artinya: Dari Anas r.a dia berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda: syafa’atku untuk umatku yang melakukan dosa2 besar
Akan tetapi para ahli ilmu berbeda pendapat tentang hakekat “dosa besar” dan dibawah ini sebagian pendapat mereka:
Diantara mereka ada yang berpendapat bahwa dosa besar adalah dosa yang pelakunya secara khusus diancam dengan ancaman yang berat dengan nash al qur’an maupun as sunnah an nabawiyah.Ibnu Abas berkata: dosa besar ialah tiap2 dosa yang (balasannya) ditetapkan olelh Allah dengan neraka atau kemurkaan atau laknat atau siksaan(Tafsir al qurthuby juz 5 hal 159). Diantara mereka ada yang berpendapat bahwa dosa besar adalah tiap dosa yang pelakunya dikenakan hukum had.Diantara mereka ada yang berpendapat bahwa dosa besar adalah segala-sesuatu yang diharamkan karena dzatnya,dilarang karena makna dalam dirinya dan jika dikerjakan berdasarkan satu arah maka akan mengumpulkan dua atau beberapa arah dari keharaman yang keji, maka perbuatan zinz itu dosa besar,dan seseorang berzina dengan istri tetangganya adalah perbuatan keji.
Al Wahidy seorang ahli tafsir telah berkata: Yang benar, sesungguhnya dosa besar itu tidak ada batasan tertentu yang bisa diketahui oleh seorang hamba Allah.jika tidak begitu niscaya manusia akan meremehkan dosa2 kecil dan memperbolehknnya,akan tetapi Allah ‘azza wajalla telah menyamarkannya dari hambaNya agar mereka bersungguh-sungguh menjauhinya dengan harapan bisa menjauhi dosa2 besar.Perbandingannya seperti Allah menyamarkan tentang “ash shalat al wustha, lailatu al qadar, waktu2 mustajabah dll”. (al zawajir ‘an iqtiraf al kabair juz 1 hal 16).
Al Syeh Ibnu Hajar al Maky telah meringkas mengenai ta’rif-ta’rif al kabirah(dosa besar) menurut para ‘Ulama sebagai berikut:
1. Dosa besar adalah tiap2 dosa yang pelakunya secara khusus mendaptkan ancaman keras dengan nas al qur’an maaupun al sunnah.
2. Tiap2 perbuatan maksiat yang mewajibkan (dijatuhi) hukum had
3. Segala sesuatu yang haram berdasarkan nas al qur’an, atau hukum had wajib dalam jenisnya dan meninggalkan fardhu yang wajib dalam seketika
4. Tiap2 kejahatan yang diketahui karena sedikitnya perhatian pelakunya kepada agama dan lemahnya kepercayaan
5. Segala sesuatu yang mewajibkan hukum had atau ancaman ditujukan kepada pelakunya
6. semua yang diharamkankarena dzatnya dan dilarang daripadanya karena makna dlm dirinya
7. Tiap2 perbuatan yang nas al qur’an mengharamkannya, yakni menggunakan lafad al tahrim yaitu ada empat macam: memakan daging bangkai, daging babi,harta anak yatim, lari dari medan perang( tetapi bukan berarti terbatas yang haram hanya empat).
8. Tidak ada ta’rif tertentu yang bisa diketahui secara jelas oleh seorang hamba.
2. Tiap2 perbuatan maksiat yang mewajibkan (dijatuhi) hukum had
3. Segala sesuatu yang haram berdasarkan nas al qur’an, atau hukum had wajib dalam jenisnya dan meninggalkan fardhu yang wajib dalam seketika
4. Tiap2 kejahatan yang diketahui karena sedikitnya perhatian pelakunya kepada agama dan lemahnya kepercayaan
5. Segala sesuatu yang mewajibkan hukum had atau ancaman ditujukan kepada pelakunya
6. semua yang diharamkankarena dzatnya dan dilarang daripadanya karena makna dlm dirinya
7. Tiap2 perbuatan yang nas al qur’an mengharamkannya, yakni menggunakan lafad al tahrim yaitu ada empat macam: memakan daging bangkai, daging babi,harta anak yatim, lari dari medan perang( tetapi bukan berarti terbatas yang haram hanya empat).
8. Tidak ada ta’rif tertentu yang bisa diketahui secara jelas oleh seorang hamba.
Kemudian Syaih Ibnu Hajar al Maky menyebutkan ucapan para’Ulama mengenai dosa besar diantaranya:
Ibnu Abas berkata: Dosa2 besar adalah setiap dosa yang Allah menetapkan( pembalasannya) dengan neraka,kemurkaan,laknat atau siksaan.
Hasan al Basry,Sa’id bin Jubair, Mujahid dan al dhahak mereka berkata: Tiap2 dosa yang pelakunya diancam neraka.
Al Imam al Ghazali berkata:T iap2 maksiat yang didahulukan oleh seseorang tanpa adanya rasa takut dan rasa penyesalan karena meremehkan dan kelancangan maka yang demikian itu adalah dosa besar. Dan apa2 yang mengalahkan jiwa dan tidak melepaskan penyesalan yang bercampur dan mengurangi kelezatan maka itu bukan dosa besar.
Hasan al Basry,Sa’id bin Jubair, Mujahid dan al dhahak mereka berkata: Tiap2 dosa yang pelakunya diancam neraka.
Al Imam al Ghazali berkata:T iap2 maksiat yang didahulukan oleh seseorang tanpa adanya rasa takut dan rasa penyesalan karena meremehkan dan kelancangan maka yang demikian itu adalah dosa besar. Dan apa2 yang mengalahkan jiwa dan tidak melepaskan penyesalan yang bercampur dan mengurangi kelezatan maka itu bukan dosa besar.
Al Imam ‘Izzudin bin Abdi al Salam berkata: Jika kamu ingin membedakan diantara dosa kecil dan dosa besar maka ujilah kerusakan suatu dosa dengan kerusakan2 dosa besar yang telah ditentukan dalam nas al qur’an. Jika kerusakan suatu dosa itu berkurang dan lebih sedikit dari pada paling sedikitnya kerusakan dosa besar berarti itu termasuk dosa kecil jika tidak, berarti itu merupakan dosa besar.(al khisal al mukafirah li al dzunub li al syarbini)
Al Imam Ibnu Shalah berkata: Dosa besar adalah setiap dosa yang secara mutlak sah dinamakan dosa besar dan secara mutlak disifati dengan sifat yang besar serta memiliki ciri2 antara lain: mewajibkan hukum had, pelakunya diancam dengan siksa neraka dlm al qur’an maupun al sunnah, pelakunya divonis fasik,atau laknat.
Al Imam Ibnu Shalah berkata: Dosa besar adalah setiap dosa yang secara mutlak sah dinamakan dosa besar dan secara mutlak disifati dengan sifat yang besar serta memiliki ciri2 antara lain: mewajibkan hukum had, pelakunya diancam dengan siksa neraka dlm al qur’an maupun al sunnah, pelakunya divonis fasik,atau laknat.
Al Barizy berkata: Hakikatnya dosa besar adalah dosa yang ada ancamannya, atau had atau adanya laknat dengan nas kitab dan sunah atau mafsadatnya diketahui seperti mafsadat dosa yang ada ancamannya atau had atau laknat atau mafsadatnya lebih banyak atau pelakunya dirasakan lebih meremehkan agama dan memandang kecil dosa2 besar yang telah ditentukan dlm nas qur’an maupun sunah.
Semua pembicaraan diatas hanyalah merupakan pendekatan ta’rif dan batasan2 arti “dosa besar”.
Adapun kebanyakan para ahli ilmu mereka berpendapat bahwa dosa2 besar itu jumlahnya sangat banyak, tidak dibatasi oleh jumlah tertentu, walaupun dalam beberapa hadits disebutkan jumlahnya tetapi bukan berarti jumlahnya dibatasi hanya itu.Contoh : Dari Abdu al Rahman bin abi Bakrah dari bapaknya dia berkata: Kami berada disisi Rasulullah s.a.w. maka beliau bersabda:Tidakah aku beritahukan kepadamu tiga macam sebesar-besar dosa besar? Yaitu menyekutukan kepada Allah, menyakiti dua orang tua, dan saksi palsu atau ucapan dusta. Rasulullah s.a.w. duduk sambil bertelekan,tidak henti2nya beliau mengulang-ulang hingga kami berkata : Alangkah baiknya jika beliau diam.( Buhary dan Muslim).
Dari Abu Hurairah R.A sesungguhnya Rasulullah s.a.w. bersabda: Jauhilah tujuh amalan yang menghancurkan , dikatakan, wahai Rasulullah s.a,w. Apakah yang tersebut itu? Yaitu syirik kepada Allah,sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq,memakan harta anak yatim, memakan harta riba, lari dari medan perang, menuduh perempuan mukminat terhormat yang lalai( Buhary dan Muslim)
Al Imam al Nawawi berkata : adapun Nabi s.a.w. bersabda dosa besar itu ada tujuh maksudnya adalah tujuh macam itu termasuk dosa besar . bentuk kalimat ini walaupun menunjukkan umum tetapi ia telah ditakhsis. Sesungguhnya terjadinya pembatasan dalam sebuah hadits dengan tujuh, dihadits lain tiga dan di hadits lainnya lagi empat itu karena dosa2 besar yang tersebut itu termasuk sekeji-keji dosa besar yang sering terjadi lebih2 dimasa jahiliah…..( syarah al Nawawi ‘ala shahih muslim).
Telah diriwayatkan bahwa Ibnu Abas pernah ditanya, apakah dosa2 besar itu ada tujuh?maka dia menjawab: hampir2 sampai tujuh puluh.Sa’id bin Jubair berkata : seorang laki2 bertanya kepada Ibnu Abas. Dia menjawab : dosa besar itu lebih mendekati kepada hitungan tujuh ratus daripada hitungan tujuh, hanya saja tidak ada dosa besar bersama istighfar dan tidak ada dosa kecil yang dilakukan terus-menerus ( tafsir al qurthuby juz 5 hal 159).
II. penjelasan yang dimaksud dengan hak2 Allah dan hak2 hamba Allah.
Para ahli fiqih dan ahli ushul membagi hak dipandang dari sudut pemilik hak menjadi empat bagian yaitu:
1. Hak Allah Ta’ala dinamakan hak umum.
Yang dimaksud hak Allah adalah segala sesuatu yang dikehendaki dengannya untuk mendekatkan diri kepada Allah ta’ala, mengagungkanNya, dan menegakkan syiar2 agamaNya, atau dikehendaki dengannya kepastian manfaat yang umum bukan dikhususkan pada seseorang dan hak ini dinisbatkan kepada hak Allah karena keagungan kedudukannya dan kandungan manfaatnya ( lihat ucapan Ibnu Nujaim al Hanafy dlm fathu al ghafar juz 3 hal 59). Hak Allah meliputi beriman kepada Allah ‘azza jalla, shalat, puasa, zakat, haji, jihad, menegakkan hukum had, kafarat2 dll( al furuq juz 1 hal 141-141,usul fiqih li Abi Zahrah hal 323-326….).
Yang dimaksud hak Allah adalah segala sesuatu yang dikehendaki dengannya untuk mendekatkan diri kepada Allah ta’ala, mengagungkanNya, dan menegakkan syiar2 agamaNya, atau dikehendaki dengannya kepastian manfaat yang umum bukan dikhususkan pada seseorang dan hak ini dinisbatkan kepada hak Allah karena keagungan kedudukannya dan kandungan manfaatnya ( lihat ucapan Ibnu Nujaim al Hanafy dlm fathu al ghafar juz 3 hal 59). Hak Allah meliputi beriman kepada Allah ‘azza jalla, shalat, puasa, zakat, haji, jihad, menegakkan hukum had, kafarat2 dll( al furuq juz 1 hal 141-141,usul fiqih li Abi Zahrah hal 323-326….).
2. Hak hamba secara murni
Yang dimaksud dengan hak hamba secara murni adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kemaslahatan manusia . Al Qarafi berkata: hak hamba adalah segala kemaslahatannya (al furuq juz 1 hal 140. Hak hamba secara murni meliputi hak2 harta. Al Syeh Muhammad Abu Zahrah berkata: hak2 hamba secara murni seperti utang piutang, kepemilikan, hak waris dll dari apa2 yang berhubungan dengan hartabenda, dalam hal perpindahan suatu hak maupun tetapnya suatu hak. Melewati/ melanggar atas hak2 hamba hukumnya “aniaya”, Allah tidak mau menerima tobat seorang hamba yang telah memakan hak dari hak2 hamba kecuali apabila dia membayarnya atau pemiliknya menggugurkannya atau memaafkannya. ( Usul fiqih hal.324).
Yang dimaksud dengan hak hamba secara murni adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kemaslahatan manusia . Al Qarafi berkata: hak hamba adalah segala kemaslahatannya (al furuq juz 1 hal 140. Hak hamba secara murni meliputi hak2 harta. Al Syeh Muhammad Abu Zahrah berkata: hak2 hamba secara murni seperti utang piutang, kepemilikan, hak waris dll dari apa2 yang berhubungan dengan hartabenda, dalam hal perpindahan suatu hak maupun tetapnya suatu hak. Melewati/ melanggar atas hak2 hamba hukumnya “aniaya”, Allah tidak mau menerima tobat seorang hamba yang telah memakan hak dari hak2 hamba kecuali apabila dia membayarnya atau pemiliknya menggugurkannya atau memaafkannya. ( Usul fiqih hal.324).
3. Sesuatu yang berkumpul didalamnya hak Allah dan hak hamba tetapi hak Allah lebih dominan.
Contoh: hukum dera karena menuduh berbuat zina kepada seorang mukminat terhormat, dipandang dari sudut bahwa ia itu secara jelas menyentuh kehormatan2 manusia, maka itu adalah hak Allah.Dan dilihat dari sudut pandang bahwa yang dituduh berzina itu sungguh2 telah dituduh dalam urusan kehormatannya maka berarti itu adalah hak hamba akan tetapi hak Allah lebih dominan. Begitu juga hukum dera pencurian setelah sampai kepada Imam, ‘idah wanita yang dicerai oleh suaminya,dan’idah wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, maka hak Allah didalamnya ialah menjaga nasab manusia dari percampuran dan menjaga komunitas manusia dari kekalutan. Dan hak hamba didalamnya adalah penjagaan atas nasab anak2 suami, tetapi hak Allah itu lebih dominan.( Nadzariatu al hukmi al qadhai hal 242, Ushul Abu Zahrah hal 324-325, Al fiqhu alIslamy wa adillatuhu juz 4 hal 15, al mausu’ah al fiqhiyah juz 18 hal 18)
Contoh: hukum dera karena menuduh berbuat zina kepada seorang mukminat terhormat, dipandang dari sudut bahwa ia itu secara jelas menyentuh kehormatan2 manusia, maka itu adalah hak Allah.Dan dilihat dari sudut pandang bahwa yang dituduh berzina itu sungguh2 telah dituduh dalam urusan kehormatannya maka berarti itu adalah hak hamba akan tetapi hak Allah lebih dominan. Begitu juga hukum dera pencurian setelah sampai kepada Imam, ‘idah wanita yang dicerai oleh suaminya,dan’idah wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, maka hak Allah didalamnya ialah menjaga nasab manusia dari percampuran dan menjaga komunitas manusia dari kekalutan. Dan hak hamba didalamnya adalah penjagaan atas nasab anak2 suami, tetapi hak Allah itu lebih dominan.( Nadzariatu al hukmi al qadhai hal 242, Ushul Abu Zahrah hal 324-325, Al fiqhu alIslamy wa adillatuhu juz 4 hal 15, al mausu’ah al fiqhiyah juz 18 hal 18)
4. Sesuatu yang didalamnya berkumpul hak Allah dan hak hamba dan hak hamba lebih dominan.
Contoh: hukum pidana islam kaitannya dengan pembunuhan atau melukai/ mengalirkan darah dengan bentuk yang umum seperti hukum diyat, didalamnya itu ada hak Allah dan hak hamba tetapi hak hamba lebih dominan. Untuk lebih luasnya silahkan baca al mausuah al fiqhiyah juz 18 hal 18-19.
Contoh: hukum pidana islam kaitannya dengan pembunuhan atau melukai/ mengalirkan darah dengan bentuk yang umum seperti hukum diyat, didalamnya itu ada hak Allah dan hak hamba tetapi hak hamba lebih dominan. Untuk lebih luasnya silahkan baca al mausuah al fiqhiyah juz 18 hal 18-19.
III. Pengaruh taubat atas hak2 Allah dan hak hamba Allah.
Perbuatan maksiat itu ada kalanya berhubungan dengan hak2 Allah yang terkait dengan harta seperti menolak mengeluarkan zakat, merampas, melakukan tindak pidana dalam urusan harta milik orang lain dll.maka dalam pelaksanaan tobatnya seseorang tidak cukup dengan hanya merasa menyesal,mencabut perbuatannya , berjanji tidak akan mengulangi lagi,dan mohon ampun kepada Allah tetapi dia juga harus bersih dari tanggungannya contoh: dia wajib mengeluarkan zakat yang belum dikeluarkannya. Dan adakalanya perbuatan maksiat itu tidak ada hubungannya dengan hak2 Allah yang terkait dengan harta.Disamping itu perbuatan maksiat ada kalanya juga berhubungan dengan hak2 hamba yang terkait dengan masalah harta maupun hak2 lainnya. Maka dalam pelaksanaan tobatnya saratnya seseorang harus betul2 menyesal, mencabut perbuatan maksiatnya, berjanji tidak akan mengulangi lagi,mohon ampun kepada Allah, mengembalikan hak hamba yang dilanggarnya atau yang memiliki hak menggugurkannya atau memaafkannya. Untuk lebih luasnya silahkan baca Raudhatu al thalibin 11/245-246,Mughni al muhtaj 4/440, al Mausuatu al fiqhiyah 18/ 18-19.
Allah memerintahkan hambaNya yang melakukan kesalahan2,perbuatan 2 maksiat,kejahatan2 dan yang sejenisnya agar mereka bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha yaitu tobat yang memenuhi 4syarat tobat ( Mughni al muhtaj 4/ 439). Sehingga Allah mengampuninya dan mereka bersih dari dosa .perhatikanlah dalil2 di bawah ini:
أ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا …(8) التحريم
Artinya: Wahai orang2 yang beriman bertobatlah kalian kepada Allah dengan tobat nashuha
Artinya: Wahai orang2 yang beriman bertobatlah kalian kepada Allah dengan tobat nashuha
ب. وَتُوْبُوْا إِلَى اللَّهِ جَمِيْعًا أَيُّهَ المُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ (31) النور).
Artinya: Dan bertobatlah kalian wahai orang-orang yang beriman agar supaya kalian berbahagia
Artinya: Dan bertobatlah kalian wahai orang-orang yang beriman agar supaya kalian berbahagia
ج. وَالَّذِينَ إِذا فَعَلُوا فاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ (135) ال عمران
Artinya:Dan orang2 yang ketika mereka melakukan perbuatan keji atau mereka berbuat aniaya kepada diri mereka sendiri, mereka berdzikir kepada Allah lantas mereka memohon ampun karena dosa2 mereka.Tidak ada yang bisa mengampuni dosa kecuali Allah, dan mereka tidak terus menerus atas apa yang mereka lakukan sedangkan mereka itu mengetahui.
Artinya:Dan orang2 yang ketika mereka melakukan perbuatan keji atau mereka berbuat aniaya kepada diri mereka sendiri, mereka berdzikir kepada Allah lantas mereka memohon ampun karena dosa2 mereka.Tidak ada yang bisa mengampuni dosa kecuali Allah, dan mereka tidak terus menerus atas apa yang mereka lakukan sedangkan mereka itu mengetahui.
د. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «النَّدَمُ تَوْبَةٌ» رواه ابن ماجة صحيح.
Artinya:Rasulullah s.a.w. bersabda: menyesal itu tobat
Artinya:Rasulullah s.a.w. bersabda: menyesal itu tobat
ه. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ، كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ» رواه ابن ماجة حسن
Artinya: Rasulullah s.a.w. bersabda: Orang yang bertobat dari dosa seperti orang yang tidak ada dosa baginya
Artinya: Rasulullah s.a.w. bersabda: Orang yang bertobat dari dosa seperti orang yang tidak ada dosa baginya
عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ، مَا لَمْ يُغَرْغِرْ» رواه ابن ماجة حسن
Artinya: Dari Nabi s.a.w. beliau bersabda: sesungguhnya Allah azza wajalla menerima tobat hambaNya selagi belum bersekarat
Artinya: Dari Nabi s.a.w. beliau bersabda: sesungguhnya Allah azza wajalla menerima tobat hambaNya selagi belum bersekarat
Pembahasan I. Beberapa pengamalan yang menjadi penghapus dosa
Telah tetap dari Nabi s,a,w, dalam hadits2 beliau yang banyak,bahwa amalan2 yang baik itu bisa melebur dan menghapus dosa2,
I.1.Wudhu sebagai penghapus dosa.
Rasulullah s.a.w. bersabda: Tidak diterima shalat tanpa bersuci dan tidak diterima shadakah dari hasil curian…al hadits .H.R.Muslim dan Nabi s,a.w. bersabda: Tidak ada shalat bagi orang yang tidak ada wudhu baginya dan tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut asma Allah ta’ala. H.R.Abu Dawud shahih.
Para Ulama mengambil hujah dari hadits2 ini bahwa wudhu menjadi salah satu syarat sahnya shalat.shalat yang dilakukan tanpa wudhu terlebih dulu hukumnya tidak sahah atau batal/fasid.Bagi seorang muslim yang melakukan shalat lima waktu,dia memperbaiki dan menyempurnakan wudhunya sesuai dengan perintah Allah walaupun di waktu yang sangat dingin /waktu2 yang dibenci, maka shalatnya sah dan wudhunya menjadi penebus dosa baginya karena ketika dia berwudhu lantas dia berkumur ,menghisap dan mengeluarkan air dari hidungnya, dan membasuh wajahnya maka rontoklah /hilanglah dosa2 yang pernah dilakukan oleh mulut,hidung dan matanya.begitu pula ketika dia membasuh dua tangannya dua kakinya dan mengusap kepalanya maka rontoklah/hilanglah dosa2nya yang pernah dilakukan oleh tangan dan kakinya serta dosa2 yang pernah dilakukan oleh telinganya sehingga dia bersih dari dosa2nya seperti pada hari dia dilahirkan oleh ibunya. Perhatikanlah hadits2 dibawah ini.
(1) عَنْ حُمْرَانَ أَنَّهُ قَالَ: فَلَمَّا تَوَضَّأَ عُثْمَانُ قَالَ: وَاللهِ لَأُحَدِّثَنَّكُمْ حَدِيثًا وَاللهِ لَوْلَا آيَةٌ فِي كِتَابِ اللهِ مَا حَدَّثْتُكُمُوهُ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «لَا يَتَوَضَّأُ رَجُلٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهُ ثُمَّ يُصَلِّي الصَّلَاةَ إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الصَّلَاةِ الَّتِي تَلِيهَا» قَالَ عُرْوَةُ الْآيَةُ: {إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى} [البقرة: 159]- إِلَى قَوْلِهِ – {اللَّاعِنُونَ} [البقرة: 159] رواه مسلم
Artinya: Dari Humran sesungguhnya dia berkata: Ketika Utsman berwudhu dia berkata: Demi Allah niscaya kuceritakan kepada kalian sebuah hadits ; Demi Allah seandainya tidak ada sebuah ayat dalam kitabullah maka aku tidak menceritakannya kepada kalian, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: Seseorang tidak berwudhu lantas dia memperbaiki wudhunya kemudian shalat suatu shalat kecuali diampuni baginya dosa yang ada antara dia dan antara shalat berikutnya . Urwah berkata: ayat ( yang dimaksud ) adalah ( sesungguhnya orang2yang menyembunyikan apa2 yang telah Kami turunkandari beberapa keterangan dan petunjuk…(al baqarah 159)- sampai firman Allah “orang2yang melaknat”( al baqarah 159). H.R.Muslim.
Artinya: Dari Humran sesungguhnya dia berkata: Ketika Utsman berwudhu dia berkata: Demi Allah niscaya kuceritakan kepada kalian sebuah hadits ; Demi Allah seandainya tidak ada sebuah ayat dalam kitabullah maka aku tidak menceritakannya kepada kalian, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: Seseorang tidak berwudhu lantas dia memperbaiki wudhunya kemudian shalat suatu shalat kecuali diampuni baginya dosa yang ada antara dia dan antara shalat berikutnya . Urwah berkata: ayat ( yang dimaksud ) adalah ( sesungguhnya orang2yang menyembunyikan apa2 yang telah Kami turunkandari beberapa keterangan dan petunjuk…(al baqarah 159)- sampai firman Allah “orang2yang melaknat”( al baqarah 159). H.R.Muslim.
(2) عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْعَاصِ ، قَالَ: كُنْتُ عِنْدَ عُثْمَانَ فَدَعَا بِطَهُورٍ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَقُولُ مَا مِنَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا، إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ» رواه مسلم.
Artinya: Dari Sa’id bin Ash dia berkata: Aku berada didekat Utsman maka dia minta air untuk berwudhu lantas dia berkata: Aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: Tidak seorang muslim pun
Yang datang kepadanya shalat wajiblantas dia memperbaiki wudhunya memperbaiki husyu’nya.memperbaiki ruku’nya kecuali adanya adanya ( yang tersebut) itu menjadi tebusan (penghapus) bagi dosa2 yang dilakukan sebelumnya selama tidak melakukan dosa besar. Demikianlah masa2seluruhnya.H.R.Muslim.
Artinya: Dari Sa’id bin Ash dia berkata: Aku berada didekat Utsman maka dia minta air untuk berwudhu lantas dia berkata: Aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: Tidak seorang muslim pun
Yang datang kepadanya shalat wajiblantas dia memperbaiki wudhunya memperbaiki husyu’nya.memperbaiki ruku’nya kecuali adanya adanya ( yang tersebut) itu menjadi tebusan (penghapus) bagi dosa2 yang dilakukan sebelumnya selama tidak melakukan dosa besar. Demikianlah masa2seluruhnya.H.R.Muslim.
(3) أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: «دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمِرْفَقِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ غَسَلَ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ» . ثُمَّ قَالَ: «رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا» ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ» قَالَ ابْنُ شِهَابٍ: ” وَكَانَ عُلَمَاؤُنَا يَقُولُونَ: هَذَا الْوُضُوءُ أَسْبَغُ مَا يَتَوَضَّأُ بِهِ أَحَدٌ لِلصَّلَاةِ ” رواه مسلم
Artinya: Sesungguhnya Utsman bin Afan R.A. minta air wudhu maka dia berwudhu , dia membasuh dua telapak tangannya tiga kali, kemudian berkumur dan menghirup serta mengeluarkan air dari hidung, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh tangan kanannya sampai kesiku tiga kali, kemudian membasuh tangan kirinya seperti itu tiga kali, kemudian mengusap kepalanya , kemudian membasuh kakinya yang kanan sampai mata kaki tiga kali, kemudian membasuh kaki kirinya seperti itu. Kemudian dia berkata: Aku melihat Rasulullah s.a.w. berwudhu seperti wudhuku ini kemudian Rasulullah s.a.w.bersabda: Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian berdiri lantas shalat dua raka’at, dia tidak menceritakan ( apa2 ) kepada dirinya dalam dua raka’at tersebut (khusyu’), maka diampuni baginya apa2 yang telah lewat dari dosanya. Ibnu syihab berkata: Ulama2 kami mengatakan : Ini adalah wudhu yang paling sempurna dilakukan oleh seseorang untuk shalat. H.R. Muslim.
Artinya: Sesungguhnya Utsman bin Afan R.A. minta air wudhu maka dia berwudhu , dia membasuh dua telapak tangannya tiga kali, kemudian berkumur dan menghirup serta mengeluarkan air dari hidung, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh tangan kanannya sampai kesiku tiga kali, kemudian membasuh tangan kirinya seperti itu tiga kali, kemudian mengusap kepalanya , kemudian membasuh kakinya yang kanan sampai mata kaki tiga kali, kemudian membasuh kaki kirinya seperti itu. Kemudian dia berkata: Aku melihat Rasulullah s.a.w. berwudhu seperti wudhuku ini kemudian Rasulullah s.a.w.bersabda: Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian berdiri lantas shalat dua raka’at, dia tidak menceritakan ( apa2 ) kepada dirinya dalam dua raka’at tersebut (khusyu’), maka diampuni baginya apa2 yang telah lewat dari dosanya. Ibnu syihab berkata: Ulama2 kami mengatakan : Ini adalah wudhu yang paling sempurna dilakukan oleh seseorang untuk shalat. H.R. Muslim.
(4) عَنْ حُمْرَانَ، مَوْلَى عُثْمَانَ، قَالَ: أَتَيْتُ عَفَّانَ بِوَضُوءٍ عُثْمَانَ بْنَ فَتَوَضَّأَ، ثُمَّ قَالَ: إِنَّ نَاسًا يَتَحَدَّثُونَ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَادِيثَ لَا أَدْرِي مَا هِيَ؟ إِلَّا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ مِثْلَ وُضُوئِي هَذَا، ثُمَّ قَالَ: «مَنْ تَوَضَّأَ هَكَذَا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ، وَكَانَتْ صَلَاتُهُ وَمَشْيُهُ إِلَى الْمَسْجِدِ نَافِلَةً» وَفِي رِوَايَةِ ابْنِ عَبْدَةَ أَتَيْتُ عُثْمَانَ فَتَوَضَّأَ رواه مسلم.
Artinya: Dari Humran bekas budak Utsman,dia berkata: Aku datang kepada Utsman bin Afan dengan membawa air wudhu , maka dia berwudhu , kemudian dia berkata: Sesungguhnya orang2 menceritakan beberapa hadits dari Rasulullah s.a.w. yang aku tidak tau apa itu, kecuali sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah s.a.w.berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda:Barang siapa berwudhu seperti ini maka diampuni baginya apa2 yang telah lalu dari dosa2nya. Sedangkan shalatnya dan berjalannya kemasjid sebagai sunnah. Dan dalam riwayat Ibnu Abdah ( kalimatnya ) “ aku datang kepada Utsman lantas dia berwudu” .H.R.Muslim.
Artinya: Dari Humran bekas budak Utsman,dia berkata: Aku datang kepada Utsman bin Afan dengan membawa air wudhu , maka dia berwudhu , kemudian dia berkata: Sesungguhnya orang2 menceritakan beberapa hadits dari Rasulullah s.a.w. yang aku tidak tau apa itu, kecuali sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah s.a.w.berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda:Barang siapa berwudhu seperti ini maka diampuni baginya apa2 yang telah lalu dari dosa2nya. Sedangkan shalatnya dan berjalannya kemasjid sebagai sunnah. Dan dalam riwayat Ibnu Abdah ( kalimatnya ) “ aku datang kepada Utsman lantas dia berwudu” .H.R.Muslim.
(5) عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا، مَا تَقُولُ: ذَلِكَ يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ ” قَالُوا: لاَ يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا، قَالَ: «فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الخَمْسِ، يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الخَطَايَا» رواه البخاري
Artinya: Dari Abu Hurairah sesungguhnya dia mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: bagaimana pendapat kalian seandainya ada sebuah sungai didepan pintu ( rumah ) salah satu dari kalian , dia mandi didalam sungai tersebut sehari lima kali.Apa kamu akan berkata : yang demikian itu masih akan menyisakan kotorannya? Mereka berkata: yang demikian itu tidak akan menyisakan kotorannya sedikitpun.Beliau bersabda: Yang demikian itu seperti halnya shalat lima waktu Allah menghapus dengannya kesalahan2. H.R. Buhari.
Artinya: Dari Abu Hurairah sesungguhnya dia mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: bagaimana pendapat kalian seandainya ada sebuah sungai didepan pintu ( rumah ) salah satu dari kalian , dia mandi didalam sungai tersebut sehari lima kali.Apa kamu akan berkata : yang demikian itu masih akan menyisakan kotorannya? Mereka berkata: yang demikian itu tidak akan menyisakan kotorannya sedikitpun.Beliau bersabda: Yang demikian itu seperti halnya shalat lima waktu Allah menghapus dengannya kesalahan2. H.R. Buhari.
(6) عَنْ جَامِعِ بْنِ شَدَّادٍ أَبِي صَخْرَةَ، قَالَ: سَمِعْتُ حُمْرَانَ بْنَ أَبَانَ، قَالَ: كُنْتُ أَضَعُ لِعُثْمَانَ طَهُورَهُ فَمَا أَتَى عَلَيْهِ يَوْمٌ إِلَّا وَهُوَ يُفِيضُ عَلَيْهِ نُطْفَةً وَقَالَ عُثْمَانُ: حَدَّثَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ انْصِرَافِنَا مِنْ صَلَاتِنَا هَذِهِ – قَالَ مِسْعَرٌ: أُرَاهَا الْعَصْرَ – فَقَالَ: «مَا أَدْرِي أُحَدِّثُكُمْ بِشَيْءٍ أَوْ أَسْكُتُ؟» فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللهِ إِنْ كَانَ خَيْرًا فَحَدِّثْنَا، وَإِنْ كَانَ غَيْرَ ذَلِكَ فَاللهُ ورسولهُ أَعْلَمُ، قَالَ: «مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَتَطَهَّرُ، فَيُتِمُّ الطُّهُورَ الَّذِي كَتَبَ اللهُ عَلَيْهِ، فَيُصَلِّي هَذِهِ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ، إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَاتٍ لِمَا بَيْنَهَا» رواه مسلم
Artinya: Dari Jami’ bin syaddad abi shahrah dia berkata: aku mendengar Humran bin Aban berkata aku meletakkan air wudhu untuk Utsman maka tidak datang suatu harikecuali dia menuangkan atasnya sisa airnya dan Utsman berkata: Rasulullah s.a.w. telah menceritakan kepada kami ketika selesai dari shalat ini Mis’ar berkata : aku menyangkanya shalat ashar.maka beliau bersabda: aku tidak tau apakah aku ceritakan kepada kalian sesuatu atau aku diam. Lantas kami berkata ya rasulullah jika baik maka ceritakanlah kepada kami dan jika tidak maka Allah dan rasulnya yang lebih mengetahui.Beliau bersabda: tidak seorang muslimpun yang berwudhu lantas menyempurnakan wudhuyang diwajibkan oleh Allah kepadanya ,lantas shalat lima waktu ini, kecuali wudhu tersebut menjadipenghapus dosa2 yang ada diantaranya.H.R. Muslim.
Artinya: Dari Jami’ bin syaddad abi shahrah dia berkata: aku mendengar Humran bin Aban berkata aku meletakkan air wudhu untuk Utsman maka tidak datang suatu harikecuali dia menuangkan atasnya sisa airnya dan Utsman berkata: Rasulullah s.a.w. telah menceritakan kepada kami ketika selesai dari shalat ini Mis’ar berkata : aku menyangkanya shalat ashar.maka beliau bersabda: aku tidak tau apakah aku ceritakan kepada kalian sesuatu atau aku diam. Lantas kami berkata ya rasulullah jika baik maka ceritakanlah kepada kami dan jika tidak maka Allah dan rasulnya yang lebih mengetahui.Beliau bersabda: tidak seorang muslimpun yang berwudhu lantas menyempurnakan wudhuyang diwajibkan oleh Allah kepadanya ,lantas shalat lima waktu ini, kecuali wudhu tersebut menjadipenghapus dosa2 yang ada diantaranya.H.R. Muslim.
(7) عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ – أَوِ الْمُؤْمِنُ – فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ -، فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ -، فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلَاهُ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ – حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنَ الذُّنُوبِ» رواه مسلم
Artinya: Dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah s.a.w. bersabda ketika seorang hamba yang muslim berwudhu lantas membasuh wajahnya maka keluarlah dari wajahnya tiap2 kesalahan yang dia lihat dengan matanya bersama air-atau bersama ahir tetesan air ( wudhu ), maka ketika dia membasuh kedua tangannya maka keluar dari kedua tangannya tiap2 kesalahan yang dipegang oleh kedua tangannya bersama air-atau bersama ahir tetesan air ( wudhu ). Maka ketika dia membasuh dua kakinya maka keluar tiap2 kesalahan yang kedua kakinya berjalan kepadanya bersama air-atau bersama ahir tetesan air ( wudhu ) sehingga dia keluar bersih dari dosa. H.R. Muslim.
Artinya: Dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah s.a.w. bersabda ketika seorang hamba yang muslim berwudhu lantas membasuh wajahnya maka keluarlah dari wajahnya tiap2 kesalahan yang dia lihat dengan matanya bersama air-atau bersama ahir tetesan air ( wudhu ), maka ketika dia membasuh kedua tangannya maka keluar dari kedua tangannya tiap2 kesalahan yang dipegang oleh kedua tangannya bersama air-atau bersama ahir tetesan air ( wudhu ). Maka ketika dia membasuh dua kakinya maka keluar tiap2 kesalahan yang kedua kakinya berjalan kepadanya bersama air-atau bersama ahir tetesan air ( wudhu ) sehingga dia keluar bersih dari dosa. H.R. Muslim.
(8) عَنْ عَبْدِ اللهِ الصُّنَابِحِيِّ قَالَ: ” إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ فَمَضْمَضَ (في (ق) : فتمضمض) خَرَجَتِ الْخَطَايَا مِنْ أَنْفِهِ، فَإِذَا غَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَتِ الْخَطَايَا مِنْ وَجْهِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَشْفَارِ عَيْنَيْهِ، فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ يَدَيْهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِ (في (ظ 13) : حتى تخرج من أظفاره.) يَدَيْهِ، فَإِذَا مَسَحَ رَأْسَهُ خَرَجَتِ الْخَطَايَا مِنْ رَأْسِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ أُذُنَيْهِ، وَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتِ الْخَطَايَا مِنْ رِجْلَيْهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِ رِجْلَيْهِ، ثُمَّ كَانَ مَشْيُهُ إِلَى الْمَسْجِدِ وَصَلَاتُهُ نَافِلَةً لَهُ ” رواه أحمد ط الرسالة (حديث صحيح.
Artinya: Dari Abdullah al Shunabihi dia berkata: Ketika seorang hamba berwudhu lantas berkumur maka keluarlah dosa2nya dari hidungnya, lantas ketika dia membasuh wajahnya maka keluarlah dosa2nya dari wajahnya sehingga keluar dari tepi kedua matanya.Lantas ketika dia membasuh kedua tangannya maka keluarlah dosa2nya dari kedua tangannya sehingga keluar dari bawah kukunya.Lantas ketika dia mengusap kepalanya maka keluarlah dosa2nya dari kepalanya sehingga keluar dari dua telinganya.Dan ketika dia membasuh dua kakinya maka keluarlah dosa2nya dari kedua kakinya sehingga keluar dari bawah kuku2 dua kakinya.Kemudian berjalannya dia kemasjid dan shalatnya itu sunnah ( tambahan ) baginya.H.R.Ahmad (shahih).
Artinya: Dari Abdullah al Shunabihi dia berkata: Ketika seorang hamba berwudhu lantas berkumur maka keluarlah dosa2nya dari hidungnya, lantas ketika dia membasuh wajahnya maka keluarlah dosa2nya dari wajahnya sehingga keluar dari tepi kedua matanya.Lantas ketika dia membasuh kedua tangannya maka keluarlah dosa2nya dari kedua tangannya sehingga keluar dari bawah kukunya.Lantas ketika dia mengusap kepalanya maka keluarlah dosa2nya dari kepalanya sehingga keluar dari dua telinganya.Dan ketika dia membasuh dua kakinya maka keluarlah dosa2nya dari kedua kakinya sehingga keluar dari bawah kuku2 dua kakinya.Kemudian berjalannya dia kemasjid dan shalatnya itu sunnah ( tambahan ) baginya.H.R.Ahmad (shahih).
(9) قَالَ أَبُو أُمَامَةَ لِعَمْرِو بْنِ عَبَسَةَ: بِأَيِّ شَيْءٍ تَدَّعِي أَنَّكَ رَابِعُ الْإِسْلَامِ؟ قَالَ: فَذَكَرَ [ص:49] الْحَدِيثَ وَقَالَ فِيهِ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَخْبِرْنِي عَنِ الْوُضُوءِ. فَقَالَ: «مَا مِنْكُمْ مِنْ رَجُلٍ يَقْرَبُ وَضُوءَهُ ثُمَّ يُمَضْمِضُ، وَيَسْتَنْشِقُ، وَيَسْتَنْثِرُ إِلَّا خَرَجَتْ خَطَايَا فَمِهِ وَخَيَاشِمِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَغْسِلُ وَجْهَهُ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ، إِلَّا خَرَجَتْ خَطَايَا وَجْهِهِ مِنْ أَطْرَافِ لِحْيَتِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَغْسِلُ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ إِلَّا خَرَجَتْ خَطَايَا يَدَيْهِ مِنْ أَطْرَافِ أَنَامِلِهِ مَعَ الْمَاءِ ثُمَّ يَمْسَحُ بِرَأْسِهِ إِلَّا خَرَجَتْ خَطَايَا رَأْسِهِ مِنْ أَطْرَافِ شَعْرِهِ مَعَ الْمَاءِ ثُمَّ يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا خَرَجَتْ خَطَايَا رِجْلَيْهِ مِنْ أَطْرَافِ أَصَابِعِهِ مَعَ الْمَاءِ» وَفِي هَذَا دَلَالَةٌ عَلَى أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى إِنَّمَا أَمَرَهُ بِغَسْلِ الرِّجْلَيْنِ حَيْثُ قَالَ: «ثُمَّ يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ» كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ تَعَالى رواه البيهقي فى الصغير
Artinya : Abu Umamah berkata kepada Amr bin Abasah: dengan alasan apa kamu mengaku-aku orang islam yang keempat?Dia berkata: lantas Amr menyebutkan sebuah hadits dan dia berkata didalamnya: Aku berkata wahai Rasulullah kabarkanlah kepadaku tentang wudhu. Lantas beliau bersabda:Tidak seorangpun dari kalianyang mendekat ke air wudhunya kemudian berkumur,menghisap air kehidung dan mengeluarkannya kecuali keluar dosa2 mulutnya dan lobang hidungnya bersama air wudhu. Kemudian dia tidak membasuh wajahnya kecuali keluarlah dosa2 wajahnya dari ujung2 janggutnya bersama air wudhu. Kemudian dia tidak membasuh kedua tangannya kecuali keluar dosa2 tangannya dari ujung2 jarinya bersama air wudhu. Kemudian dia tidak mengusap kepalanya kecuali keluarlah dosa2 kepalanya dari ujung2 rambutnya bersama air wudhu. Kemudian dia tidak membasuh kedua telapak kakinya sampai kemata kaki kecuali keluarlah dosa2 kedua kakinya dari ujung2 jari kakinya bersama air wudhu. Dan dalam hadits ini ada petunjuk bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala itu menyuruh membasuh dua kaki ( bukan mengusapnya) dimana beliau bersabda “ kemudian dia membasuh dua kakinya sampai dengan mata kakinya sebagaimana yang Allah Ta’ala perintahkan kepadanya”. H.R.Baihaki.
Artinya : Abu Umamah berkata kepada Amr bin Abasah: dengan alasan apa kamu mengaku-aku orang islam yang keempat?Dia berkata: lantas Amr menyebutkan sebuah hadits dan dia berkata didalamnya: Aku berkata wahai Rasulullah kabarkanlah kepadaku tentang wudhu. Lantas beliau bersabda:Tidak seorangpun dari kalianyang mendekat ke air wudhunya kemudian berkumur,menghisap air kehidung dan mengeluarkannya kecuali keluar dosa2 mulutnya dan lobang hidungnya bersama air wudhu. Kemudian dia tidak membasuh wajahnya kecuali keluarlah dosa2 wajahnya dari ujung2 janggutnya bersama air wudhu. Kemudian dia tidak membasuh kedua tangannya kecuali keluar dosa2 tangannya dari ujung2 jarinya bersama air wudhu. Kemudian dia tidak mengusap kepalanya kecuali keluarlah dosa2 kepalanya dari ujung2 rambutnya bersama air wudhu. Kemudian dia tidak membasuh kedua telapak kakinya sampai kemata kaki kecuali keluarlah dosa2 kedua kakinya dari ujung2 jari kakinya bersama air wudhu. Dan dalam hadits ini ada petunjuk bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala itu menyuruh membasuh dua kaki ( bukan mengusapnya) dimana beliau bersabda “ kemudian dia membasuh dua kakinya sampai dengan mata kakinya sebagaimana yang Allah Ta’ala perintahkan kepadanya”. H.R.Baihaki.
(10) حَدَّثَنِي أَبُو أُمَامَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” أَيُّمَا رَجُلٍ قَامَ إِلَى وَضُوئِهِ يُرِيدُ الصَّلَاةَ، ثُمَّ غَسَلَ كَفَّيْهِ نَزَلَتْ خَطِيئَتُهُ مِنْ كَفَّيْهِ مَعَ أَوَّلِ قَطْرَةٍ، فَإِذَا مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ نَزَلَتْ خَطِيئَتُهُ مِنْ لِسَانِهِ وَشَفَتَيْهِ مَعَ أَوَّلِ قَطْرَةٍ، فَإِذَا غَسَلَ وَجْهَهُ نَزَلَتْ خَطِيئَتُهُ مِنْ سَمْعِهِ وَبَصَرِهِ مَعَ أَوَّلِ قَطْرَةٍ، فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، وَرِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ سَلِمَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ هُوَ لَهُ، وَمِنْ كُلِّ خَطِيئَةٍ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “. قَالَ: ” فَإِذَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ رَفَعَ اللهُ بِهَا دَرَجَتَهُ، وَإِنْ قَعَدَ قَعَدَ سَالِمًا ” رواه احمد صحيح
Artinya:Abu Umamah telah menceritakan kepadaku bahwa sesungguhnya Rasulullah s.a.w. bersabda: Mana saja laki2 yang berdiri ke air wudhunya karena hendak shalat ,kemudian dia membasuh dua telapak tangannya maka turun/rontok kesalahan 2nya dari dua telapak tangannya bersama tetesan air yang pertama.Lantas ketika dia berkumur dan menghisap air kehidung serta mengeluarkannya maka turunlah kesalahan dari lisannya dan dua bibirnya bersama tetesan air yang pertama ,lantas ketika dia membasuh wajahnya maka turunlah kesalahannya dari pendengarannya dan penglihatannya bersama tetesan air yang pertama, lantas ketika dia membasuh dua tangannya sampai kedua sikunya dan dua kakinya smpai mata kakinya maka selamatlah dia dari dosa yang ada padanya dan dari semua kesalahannya seperti keadaan pada hari dia dilahirkan oleh ibunya. Beliau bersabda: lantas ketika dia berdiri shalat maka Allah mengangkat derajatnya, dan jika dia duduk maka duduk dalam keadaan selamat.
Artinya:Abu Umamah telah menceritakan kepadaku bahwa sesungguhnya Rasulullah s.a.w. bersabda: Mana saja laki2 yang berdiri ke air wudhunya karena hendak shalat ,kemudian dia membasuh dua telapak tangannya maka turun/rontok kesalahan 2nya dari dua telapak tangannya bersama tetesan air yang pertama.Lantas ketika dia berkumur dan menghisap air kehidung serta mengeluarkannya maka turunlah kesalahan dari lisannya dan dua bibirnya bersama tetesan air yang pertama ,lantas ketika dia membasuh wajahnya maka turunlah kesalahannya dari pendengarannya dan penglihatannya bersama tetesan air yang pertama, lantas ketika dia membasuh dua tangannya sampai kedua sikunya dan dua kakinya smpai mata kakinya maka selamatlah dia dari dosa yang ada padanya dan dari semua kesalahannya seperti keadaan pada hari dia dilahirkan oleh ibunya. Beliau bersabda: lantas ketika dia berdiri shalat maka Allah mengangkat derajatnya, dan jika dia duduk maka duduk dalam keadaan selamat.
(11) عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَإِعْمَالُ الْأَقْدَامِ إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ يَغْسِلْنَ الْخَطَايَا غَسْلًا [ص:360] هَكَذَا ” رُوِيَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَقَدْ مَضَى فِي كِتَابِ الطَّهَارَةِ بِمَا هُوَ الصَّوَابُ رواه البيهقي فى شعب الايمان
Artinya : Dari Ali bin Abi Thalib dia berkata: Rasulullah s.a.w. bersabda: menyempurnakan wudhu saat yang tidak menyenangkandan menggunakan telapak 2 kaki kemasjid dan menunggu shalat setelah shalat itu membasuh dosa2 dengan sungguh2.demikian diriwayatkan dengan isnad ini dan sungguh2 telah lewat didalam kitabu al thaharah dengan benar. H.R. Baihaki dalam syuabi al iman.
Artinya : Dari Ali bin Abi Thalib dia berkata: Rasulullah s.a.w. bersabda: menyempurnakan wudhu saat yang tidak menyenangkandan menggunakan telapak 2 kaki kemasjid dan menunggu shalat setelah shalat itu membasuh dosa2 dengan sungguh2.demikian diriwayatkan dengan isnad ini dan sungguh2 telah lewat didalam kitabu al thaharah dengan benar. H.R. Baihaki dalam syuabi al iman.
(12) عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟» قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: «إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ» رواه مسلم
Artinya: Dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah s.a.w. bersabda: Apakah tidak aku tunjukan apa2 yang Allah menghapus dosa dengannya dan Allah mengangkat beberapa derajat? Mereka berkata iya wahai Rasulullah. Beliau bersabda: menyempurnakan wudhu pada saat yang tidak menyenangkandan banyaknya langkah kemasjid dan menunggu shalat setelah shalat maka yang demikian itu adalah menyambung amal ( selalu siap siaga ) . H.R. Muslim.
Artinya: Dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah s.a.w. bersabda: Apakah tidak aku tunjukan apa2 yang Allah menghapus dosa dengannya dan Allah mengangkat beberapa derajat? Mereka berkata iya wahai Rasulullah. Beliau bersabda: menyempurnakan wudhu pada saat yang tidak menyenangkandan banyaknya langkah kemasjid dan menunggu shalat setelah shalat maka yang demikian itu adalah menyambung amal ( selalu siap siaga ) . H.R. Muslim.
(13)عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يُكَفِّرُ اللهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟ الْخُطَى إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَإِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عِنْدَ الْمَكَارِهِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكَ الرِّبَاطُ ” رواه أحمد ط الرسالة صحيح
Artinya: Dari Abu Hurairah dia berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda: Apakah tidak aku tunjukan kepada kalian apa2 yang dengannya Allah menghapus beberapa kesalahan dan mengangkat beberapa derajat? Yaitu langkah kemasjid dan menyempurnakan wudhu pada saat yang tidak menyenangkan,dan menunggu shalat setelah shalat.yang demikian itu adalah menyambung amal (siap siaga terus).
Artinya: Dari Abu Hurairah dia berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda: Apakah tidak aku tunjukan kepada kalian apa2 yang dengannya Allah menghapus beberapa kesalahan dan mengangkat beberapa derajat? Yaitu langkah kemasjid dan menyempurnakan wudhu pada saat yang tidak menyenangkan,dan menunggu shalat setelah shalat.yang demikian itu adalah menyambung amal (siap siaga terus).
(14) عَنْ أَبِي عُثْمَانَ، قَالَ: كُنْتُ مَعَ سَلْمَانَ تَحْتَ شَجَرَةٍ فَأَخَذَ غُصْنًا مِنْهَا يَابِسًا فَهَزَّهُ فَتَحَاتَّتْ وَرَقُهُ فَقَالَ: أَلَا تَسْأَلُنِي لِمَ أَفْعَلُ هَذَا؟ قُلْتُ: وَلِمَ تَفْعَلُهُ؟ قَالَ: هَكَذَا فَعَلَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ: «يَا سَلْمَانُ أَلَا تَسْأَلُنِي لِمَ أَفْعَلُ هَذَا؟» قُلْتُ: وَلِمَ تَفْعَلُ هَذَا يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «إِنَّ الْمُسْلِمَ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ صَلَّى الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ» قَالَ: أَحْسَبُهُ قَالَ: «فِي جَمَاعَةٍ تَحَاتَّتْ خَطَايَاهُ كَمَا تَحَاتَّ وَرَقُ هَذِهِ الشَّجَرَةِ» وَتَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ {وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ} [ص:44][هود: 114] رواه ابو داود الطيالسي.
Artinya: Dari Abi Utsman dia berkata: Aku bersama Salman dibawah sebuah pohon maka dia mngambil sebuah dahan yang kering lantas menggerak-gerakannya dan rontoklah daunnya. dia berkata apakah kamu tidak bertanya kepadaku kenapa aku melakukan ini? Aku bertanya ,kenapa kamu melakukannya? Dia berkata: demikianlah Rasulullah s.a.w. melakukannya kemudian beliau bersabda:Wahai Salman apakah kamu tidak bertanya kenapa aku melakukan ini? Akupun bertanya , wahai Rasulullah kenapa kamu melakukan ini?Beliau bersabda: sesungguhnya seorang muslim ketika berwudhu dia memperbaiki wudhunya kemudian shalat lima waktu, Abu Utsman berkata : aku menyangka beliau bersabda dalam berjamaah maka rontoklah kesalahan2nya seperti rontoknya daun pohon ini dan Rasulullah s.a.w. membaca ayat “ dan dirikanlah shalat di dua ujung siang dan sebagian waktu malam sesungguhnya kebajikan2 itu akan menghapuskan keburukan2 ( dosa ).S. Hud. Ayat 114.H.R. Abu Dawud, al Thayalisi.
Artinya: Dari Abi Utsman dia berkata: Aku bersama Salman dibawah sebuah pohon maka dia mngambil sebuah dahan yang kering lantas menggerak-gerakannya dan rontoklah daunnya. dia berkata apakah kamu tidak bertanya kepadaku kenapa aku melakukan ini? Aku bertanya ,kenapa kamu melakukannya? Dia berkata: demikianlah Rasulullah s.a.w. melakukannya kemudian beliau bersabda:Wahai Salman apakah kamu tidak bertanya kenapa aku melakukan ini? Akupun bertanya , wahai Rasulullah kenapa kamu melakukan ini?Beliau bersabda: sesungguhnya seorang muslim ketika berwudhu dia memperbaiki wudhunya kemudian shalat lima waktu, Abu Utsman berkata : aku menyangka beliau bersabda dalam berjamaah maka rontoklah kesalahan2nya seperti rontoknya daun pohon ini dan Rasulullah s.a.w. membaca ayat “ dan dirikanlah shalat di dua ujung siang dan sebagian waktu malam sesungguhnya kebajikan2 itu akan menghapuskan keburukan2 ( dosa ).S. Hud. Ayat 114.H.R. Abu Dawud, al Thayalisi.
I.2. Shalat lima waktu sebagai penghapus dari dosa yang ada diantaranya.
Shalat lima waktu yang dikerjakan tepat pada waktunya dengan khusyu’,tumakninah,memenuhi syarat rukunnya jauh dari mawani’nya disertai niat semata-mata karena Allah memjadi penghapus dari dosa2 yang dilakukan diantara satu shalat dengan shalat berikutnya. Perhatikan hadits2 yang tersebut dalam I.i. no: 1,2,3,4,5,6,10,14, dan hadits2dibawah:
Shalat lima waktu yang dikerjakan tepat pada waktunya dengan khusyu’,tumakninah,memenuhi syarat rukunnya jauh dari mawani’nya disertai niat semata-mata karena Allah memjadi penghapus dari dosa2 yang dilakukan diantara satu shalat dengan shalat berikutnya. Perhatikan hadits2 yang tersebut dalam I.i. no: 1,2,3,4,5,6,10,14, dan hadits2dibawah:
(1) عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: «الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ» رواه مسلم
Artinya: Dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah s.a.w. bersabda : Shalat lima waktu, shalat jumat sampai jumat berikutnya, dan puasa ramadhan sampai dengan puasa ramadhan berikutnya itu menghapus dosa2 yang ada diantaranya jika seseorang menjauhkan diri dari dosa2 besar. H.R.Muslim.
Artinya: Dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah s.a.w. bersabda : Shalat lima waktu, shalat jumat sampai jumat berikutnya, dan puasa ramadhan sampai dengan puasa ramadhan berikutnya itu menghapus dosa2 yang ada diantaranya jika seseorang menjauhkan diri dari dosa2 besar. H.R.Muslim.
(2) عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهَا»ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّ رَجُلا كَانَ يَعْتَمِلُ، وَكَانَ بَيْنَ مَنْزِلِهِ وَمُعْتَمَلِهِ خَمْسَةُ أَنْهَارٍ، فَإِذَا أَتَى مُعْتَمَلَهُ عَمِلَ فِيهِ مَا شَاءَ اللَّهُ، فَأَصَابَهُ الْوَسَخُ أَوِ الْعَرَقُ، فَكُلَّمَا مَرَّ بِنَهَرٍ اغْتَسَلَ، مَا كَانَ ذَلِكَ يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ، فَكَذَلِكَ الصَّلاةُ كُلَّمَا عَمِلَ خَطِيئَةً، فَدَعَا وَاسْتَغْفَرَ غُفِرَ لَهُ مَا كَانَ قَبْلَهَا» .قَالَ الْبَزَّارُ: لا نَعْلَمُهُ يُرْوَى عَنْ أَبِي سَعِيدٍ إِلا بِهَذَا الإِسْنَادِ. رواه البزار حسن
Artinya: Dari Abi Said sesungguhnya dia mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: Shalat lima waktu itu penghapus bagi dosa2 yang ada diantaranya kemudian Raslullah bersabda: apa pendapatmu jika ada seorang laki2 bekerja,dan diantara rumahnya dan tempat bekerjanya ada lima buah sungai,ketika dia datang di tempat kerjanya maka dia bekerja didalamnya sesuai kehendak Allah,maka mengenahi kepadanya kotoran dan keringat, lantas tiap2 dia lewat disebuah sungai dia mandi.Apakah yang demikia itu akan menyisakan kotoran? Demikian juga shalat, tiap2 dia mengerjakan dosa,dia berdoa, dan mohon ampunan maka diampuni baginya dosa yang dilakukan sebelumnya…H.R. Al Bazar hadits hasan.
Artinya: Dari Abi Said sesungguhnya dia mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: Shalat lima waktu itu penghapus bagi dosa2 yang ada diantaranya kemudian Raslullah bersabda: apa pendapatmu jika ada seorang laki2 bekerja,dan diantara rumahnya dan tempat bekerjanya ada lima buah sungai,ketika dia datang di tempat kerjanya maka dia bekerja didalamnya sesuai kehendak Allah,maka mengenahi kepadanya kotoran dan keringat, lantas tiap2 dia lewat disebuah sungai dia mandi.Apakah yang demikia itu akan menyisakan kotoran? Demikian juga shalat, tiap2 dia mengerjakan dosa,dia berdoa, dan mohon ampunan maka diampuni baginya dosa yang dilakukan sebelumnya…H.R. Al Bazar hadits hasan.
(3) وَفِي حَدِيثِ بَكْرٍ، أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ: «أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ، هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ؟» قَالُوا: لَا يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ، قَالَ: «فَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ، يَمْحُو اللهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا» رواه مسلم
Artinya: dan didalam haditsnya Abu Bakar sesungguhnya dia mendengar Rasulullah s.a.w.bersabda: Apa pendapat kalian seandainya ada sebuah sungai didepan pintu kalian dan salah satu dari kalian mandi didalamnya tiap hari lima kali, apakah masih tertinggal sesuatu dari kotorannya? Mereka menjawab: tidak tertinggal sedikitpun dari kotorannya. Beliau bersabda: demikianlah perumpamaan shalat lima waktu, Allah menghapus dosa2 dengannya. H.R.Muslim.
Artinya: dan didalam haditsnya Abu Bakar sesungguhnya dia mendengar Rasulullah s.a.w.bersabda: Apa pendapat kalian seandainya ada sebuah sungai didepan pintu kalian dan salah satu dari kalian mandi didalamnya tiap hari lima kali, apakah masih tertinggal sesuatu dari kotorannya? Mereka menjawab: tidak tertinggal sedikitpun dari kotorannya. Beliau bersabda: demikianlah perumpamaan shalat lima waktu, Allah menghapus dosa2 dengannya. H.R.Muslim.
(4) عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: ” يُبْعَثُ مُنَادٍ عِنْدَ حَضْرَةِ كُلِّ صَلَاةٍ فَيَقُولُ: يَا بَنِي آدَمَ، قُومُوا فَأَطْفِئُوا عَنْكُمْ مَا أَوْقَدْتُمْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ، فَيَقُومُونَ فَيَتَطَهَّرُونَ وَتَسْقُطُ خَطَايَاهُمْ مِنْ أَعْيُنِهِمْ، وَيُصَلُّونَ فَيُغْفَرُ لَهُمْ مَا بَيْنَهُمَا، ثُمَّ يُوقِدُونَ فِيمَا بَيْنَ ذَلِكَ، فَإِذَا كَانَ عِنْدَ صَلَاةِ الْأُولَى نَادَى: يَا بَنِي آدَمَ، قُومُوا فَأَطْفِئُوا مَا أَوْقَدْتُمْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ، فَيَقُومُونَ فَيَتَطَهَّرُونَ وَيُصَلُّونَ فَيُغْفَرُ لَهُمْ مَا بَيْنَهُمَا، فَإِذَا حَضَرَتِ الْعَصْرُ فَمِثْلُ ذَلِكَ، فَإِذَا حَضَرَتِ الْمَغْرِبُ فَمِثْلُ ذَلِكَ، فَإِذَا حَضَرَتِ الْعَتَمَةُ فَمِثْلُ ذَلِكَ، فَيَنَامُونَ وَقَدْ غُفِرَ لَهُمْ “، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَمُدْلِجٌ فِي خَيْرٍ، وَمُدْلِجٌ فِي شَرٍّ» [ص:142]. رواه الطبراني وقال الالباني حسن
Artinya: Dari Abdullah bin Mas’ud R.A. dari Rasulullah s.a.w. beliau bersabda: Akan diutus seorang pemanggil tiap2 datang waktu shalat agar berkata: Wahai anak Adam berdirilah lantas padamkanlah apa2 yang kalian nyalakan pada diri kalian, lantas mereka berdiri dan mereka berwudhu maka rontoklah dosa2 mereka dari mata mereka, dan mereka shalat maka diampuni bagi mereka dosa2 yang ada diantara keduanya, kemudian mereka menyalakan diantara yang demikian. Maka ketika ada pada shalat yang pertama dia memanggil: Wahai anak Adam berdirilah lantas padamkanlah apa2 yang kalian nyalakan pada diri kalian.Maka mereka berdiri lantas mereka berwudhu dan shalat maka diampuni bagi mereka dosa2 yang ada diantara keduanya, lantas ketika datang shalat ashar maka seperti itu juga. Lantas ketika datang shalat maghrib maka seperti itu juga,lantas ketika datang shalat ‘atamah/ isya maka seperti itu juga, lantas mereka tidur dan mereka telah diampuni dosa2nya, kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: Maka ada orang yang berada diakhir malam dalam kebaikan dan ada yang berada diakhir malam dalam kejelekan. H.R. Tabrani dalam al Mu’jamu al kabir.Hadits hasan.
Artinya: Dari Abdullah bin Mas’ud R.A. dari Rasulullah s.a.w. beliau bersabda: Akan diutus seorang pemanggil tiap2 datang waktu shalat agar berkata: Wahai anak Adam berdirilah lantas padamkanlah apa2 yang kalian nyalakan pada diri kalian, lantas mereka berdiri dan mereka berwudhu maka rontoklah dosa2 mereka dari mata mereka, dan mereka shalat maka diampuni bagi mereka dosa2 yang ada diantara keduanya, kemudian mereka menyalakan diantara yang demikian. Maka ketika ada pada shalat yang pertama dia memanggil: Wahai anak Adam berdirilah lantas padamkanlah apa2 yang kalian nyalakan pada diri kalian.Maka mereka berdiri lantas mereka berwudhu dan shalat maka diampuni bagi mereka dosa2 yang ada diantara keduanya, lantas ketika datang shalat ashar maka seperti itu juga. Lantas ketika datang shalat maghrib maka seperti itu juga,lantas ketika datang shalat ‘atamah/ isya maka seperti itu juga, lantas mereka tidur dan mereka telah diampuni dosa2nya, kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: Maka ada orang yang berada diakhir malam dalam kebaikan dan ada yang berada diakhir malam dalam kejelekan. H.R. Tabrani dalam al Mu’jamu al kabir.Hadits hasan.
I.3. Aminnya makmum yang bertepatan dengan aminnya Malaikat sebagai penghapus dosa.
Apabila seorang Imam dalam shalat berjamaah membaca “ Ghoiri al maghdhubi ‘alaihim wala al dhollin” dan para makmum membaca “aamiiin” dan bacaan aminnya bertepatan dengan bacaan aminnya para Malaikat maka dosa2 mereka diampuni oleh Allah. Perhatikan hadits2 dibawah ini:
(1) عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” إِذَا قَالَ الْقَارِئُ: {غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ} [الفاتحة: 7] فَقَالَ: مَنْ خَلْفَهُ: آمِينَ، فَوَافَقَ قَوْلُهُ قَوْلَ أَهْلِ السَّمَاءِ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ” رواه مسلم.
Artinya: Dari Abu Hurairah sesungguhnya Nabi s.a.w. bersabda: Ketika Imam membaca”
Artinya: Dari Abu Hurairah sesungguhnya Nabi s.a.w. bersabda: Ketika Imam membaca”
غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ}(الفاتحة:
Lantas orang yang dibelakangnya membaca “aamiiin” dan ucapan aminnya bertepatan dengan ucapan para Malaikat dilangit maka diampuni baginya apa2 yang telah lewat dari dosa2nya.
Lantas orang yang dibelakangnya membaca “aamiiin” dan ucapan aminnya bertepatan dengan ucapan para Malaikat dilangit maka diampuni baginya apa2 yang telah lewat dari dosa2nya.
(2) عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” إِذَا أَمَّنَ الإِمَامُ، فَأَمِّنُوا، فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ المَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ – وَقَالَ ابْنُ شِهَابٍ – وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: آمِينَ “رواه البخاري
Artinya: Dari Abu Hurairah: Sesungguhnya Nabi s.a.w. bersabda: Ketika Imam membaca” aamiiin” maka kalian bacalah “aamiiin”Karena sesungguhnya barang siapa yang bacaan aminnya bertepatan dengan bacaan aminnya Malaikat maka diampuni baginya apa2yang telah terdahulu dari dosa2nya.Ibnu Syihab berkata:Rasulullah s.a.w. juga membaca “aamiiin”. H.R. Buhari.
Artinya: Dari Abu Hurairah: Sesungguhnya Nabi s.a.w. bersabda: Ketika Imam membaca” aamiiin” maka kalian bacalah “aamiiin”Karena sesungguhnya barang siapa yang bacaan aminnya bertepatan dengan bacaan aminnya Malaikat maka diampuni baginya apa2yang telah terdahulu dari dosa2nya.Ibnu Syihab berkata:Rasulullah s.a.w. juga membaca “aamiiin”. H.R. Buhari.
(3) سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ، فَإِذَا صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا، وَإِذَا قَالَ: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ. فَقُولُوا: اللهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ، فَإِذَا وَافَقَ قَوْلُ أَهْلِ الْأَرْضِ قَوْلَ أَهْلِ السَّمَاءِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ” رواه مسلم
Artinya: Abu Alqamah telah mendengar Abu Hurairah berkata: Rasulullah s.a.w. bersabda: Tidak ada lain Imam adalah menjadi perisai maka ketika dia shalat dengan duduk,shalatlah kalian dengan duduk. Dan ketika dia mengucapkan” “سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه maka ucapkanlah “اللهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْ” maka ketika ucapan ahli bumi bertepatan dengan ucapan ahli langit, diampunilah apa2 yang telah terdahulu dari dosa2nya. H.R.Muslim.
Artinya: Abu Alqamah telah mendengar Abu Hurairah berkata: Rasulullah s.a.w. bersabda: Tidak ada lain Imam adalah menjadi perisai maka ketika dia shalat dengan duduk,shalatlah kalian dengan duduk. Dan ketika dia mengucapkan” “سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه maka ucapkanlah “اللهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْ” maka ketika ucapan ahli bumi bertepatan dengan ucapan ahli langit, diampunilah apa2 yang telah terdahulu dari dosa2nya. H.R.Muslim.
I.4. Berjalan menuju ke masjid sebagai penghapus dosa.
Beberapa hadits yang telah lalu menunjukkan bahwa berjalan melangkahkan kaki kemasjid untuk shalat berjamaah itu menghapus dosa2 yang telah dilakukannya dan perhatikan juga hadits dibawah ini.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” أَتَانِي رَبِّي فِي أَحْسَنِ صُورَةٍ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، قُلْتُ: لَبَّيْكَ رَبِّي وَسَعْدَيْكَ، قَالَ: فِيمَ يَخْتَصِمُ المَلَأُ الأَعْلَى؟ قُلْتُ: رَبِّ لَا أَدْرِي، فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ كَتِفَيَّ فَوَجَدْتُ بَرْدَهَا بَيْنَ ثَدْيَيَّ فَعَلِمْتُ مَا بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، فَقُلْتُ: لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ، قَالَ: فِيمَ يَخْتَصِمُ المَلَأُ الأَعْلَى؟ قُلْتُ: فِي الدَّرَجَاتِ وَالكَفَّارَاتِ، وَفِي نَقْلِ الأَقْدَامِ إِلَى الجَمَاعَاتِ، وَإِسْبَاغِ الوُضُوءِ فِي المَكْرُوهَاتِ، وَانْتِظَارِ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، وَمَنْ يُحَافِظْ عَلَيْهِنَّ عَاشَ بِخَيْرٍ وَمَاتَ بِخَيْرٍ، وَكَانَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “: «هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الوَجْهِ» . رواه الترمذي [حكم الألباني] : صحيح
Artinya: Dari Ibnu Abas sesungguhnya Nabibersabda: Tuhanku telah datang kepadaku dalam sebaik baik bentuk lantas berfirman: Wahai Muhmmad, aku berkata: Iya wahai tuhanku. Allah berfirman: didalam urusan apa para malaikat bertengkar? Aku berkata: wahai tuhanku aku tidak tahu,maka Dia meletakkan tangannya diantara dua belikatku, lantas aku menemui dinginnya diantara tulang dadaku maka aku mengerti segala apa yang ada diantara langit dan bumi lantas Allah berfirman:wahai Muhammad,aku menjawab: ya wahai tuhanku. Allah berfiman: dalam urusan apa para Malaikat bertengkar?Aku berkata: mereka bertengkar dalam urusan beberapa derajat dan beberapa penghapus dosa dan dalam urusan (pahalanya) melangkahkan kaki menuju shalat jamaah dan menyempurnakan wudhu dalam waktu yang dibenci dan menunggu shalat setelah shalat dan barang siapa yang menjaga semua yang tersebut maka dia hidup dengan baik dan mati dengan baik, dan dia dari dosanya itu seperti pada hari dilahirkan oleh Ibunya (bersih dari dosa) .
Artinya: Dari Ibnu Abas sesungguhnya Nabibersabda: Tuhanku telah datang kepadaku dalam sebaik baik bentuk lantas berfirman: Wahai Muhmmad, aku berkata: Iya wahai tuhanku. Allah berfirman: didalam urusan apa para malaikat bertengkar? Aku berkata: wahai tuhanku aku tidak tahu,maka Dia meletakkan tangannya diantara dua belikatku, lantas aku menemui dinginnya diantara tulang dadaku maka aku mengerti segala apa yang ada diantara langit dan bumi lantas Allah berfirman:wahai Muhammad,aku menjawab: ya wahai tuhanku. Allah berfiman: dalam urusan apa para Malaikat bertengkar?Aku berkata: mereka bertengkar dalam urusan beberapa derajat dan beberapa penghapus dosa dan dalam urusan (pahalanya) melangkahkan kaki menuju shalat jamaah dan menyempurnakan wudhu dalam waktu yang dibenci dan menunggu shalat setelah shalat dan barang siapa yang menjaga semua yang tersebut maka dia hidup dengan baik dan mati dengan baik, dan dia dari dosanya itu seperti pada hari dilahirkan oleh Ibunya (bersih dari dosa) .
I.5. Menjaga shalat jumat menjadi penebus dosa
Hari jumat adalah sebagai sayidu al ayaam, sebagai hari yang paling agung disisi Allah, hari jumat lebih agung disisi Allah dari pada hari adha dan hari fitri, didalam hari jumat ada lima hal yaitu: .Allah menciptakan nabi Adam pada hari jumat, Allah menurunkannya kebumi hari jumat, Allah mematikan Adam pada hari jumat, didalam hari jumat ada satu waktu yang tidak seorangpun yang minta kepada Allah kecuali pasti diberinya ( ada waktu mustajabah didalamnya)selama tidak minta barang yang haram, hari kiamat akan terjadi pada hari jumat. Tidak ada seorang malaikat yang dekat dengan Allah,langit, bumi, angin,gunung2, lautan kecuali semuanya itu takut pada hari jumat.Hadits hasan riwayat Ibnu Majah. Betapa agungnya hari jumat yang didalamnya telah terjadi peristiwa2 penting dan puasa dihari jumat menjadi penebus dosa. Perhatikan hadits2 dibawah ini.
(1) عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ» رواه مسلم
Artinya: Dari Abu Hurairah dari Nabi s.a.w. bersabda: Shalat lima waktu dan shalat jumat sampai shalat jumat berikutnya itu menghapus dosa2 yang ada diantaranya.
Artinya: Dari Abu Hurairah dari Nabi s.a.w. bersabda: Shalat lima waktu dan shalat jumat sampai shalat jumat berikutnya itu menghapus dosa2 yang ada diantaranya.
(2) عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَمَسَّ مِنْ طِيبٍ إِنْ كَانَ عِنْدَهُ، وَلَبِسَ مِنْ أَحْسَنِ ثِيَابِهِ، ثُمَّ خَرَجَ حَتَّى يَأْتِيَ الْمَسْجِدَ فَيَرْكَعَ إِنْ بَدَا لَهُ، وَلَمْ يُؤْذِ أَحَدًا، ثُمَّ أَنْصَتَ إِذَا خَرَجَ إِمَامُهُ حَتَّى يُصَلِّيَ، كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى» رواه احمد وقال الالباني صحيح.
Artinya: Dari Abu Ayub al Anshari dia berkata: Aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: Barang siapa mandi pada hari jumat dan memakai wewangian jika ada dan memakai pakaian yang terbaik yang dimilikinya,kemudian keluar sehingga datang kemasjid lantas shalat sunah menurut kemampuannya dan tidak menyakiti seseorang kemudian diam ketika Imam keluar sehingga dia shalat maka ada yang demikian itu sebagai penghapus dosa2 yang ada diantara jumat tersebut dan jumat lainnya .Hadits shahih riwayat Ahmad.
Artinya: Dari Abu Ayub al Anshari dia berkata: Aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: Barang siapa mandi pada hari jumat dan memakai wewangian jika ada dan memakai pakaian yang terbaik yang dimilikinya,kemudian keluar sehingga datang kemasjid lantas shalat sunah menurut kemampuannya dan tidak menyakiti seseorang kemudian diam ketika Imam keluar sehingga dia shalat maka ada yang demikian itu sebagai penghapus dosa2 yang ada diantara jumat tersebut dan jumat lainnya .Hadits shahih riwayat Ahmad.
(3) عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ، فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ، غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ، وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ، وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا» رواه مسلم
Artinya: Dari Abu Hurairah dia berkata Rasulullah s.a.w. bersabda: Barang siapa berwudhu lantas memperbaiki wudhunya kemudian mendatangi shalat jumat lantas mendengarkan dan diam memperhatikan, maka diampuni baginyaapa2yang ada diantaranya dan antara jumat lainnya dan ditambah tiga hari dan barang siapa mengusap kerikil maka sungguh dia telah sia2. H.R.Muslim.
Artinya: Dari Abu Hurairah dia berkata Rasulullah s.a.w. bersabda: Barang siapa berwudhu lantas memperbaiki wudhunya kemudian mendatangi shalat jumat lantas mendengarkan dan diam memperhatikan, maka diampuni baginyaapa2yang ada diantaranya dan antara jumat lainnya dan ditambah tiga hari dan barang siapa mengusap kerikil maka sungguh dia telah sia2. H.R.Muslim.
I.6. Puasa ramadhan,qiyamu al llail,dan qiyamu lailata al qadri sebagai penebus dosa.
Puasa ramadhan termasuk salah satu rukun Islam yang lima, setiap muslim wajib mengerjakannya satu bulan penuh dalam bulan ramadhan kecuali bagi yang udzur menurut agama maka boleh tidak puasa tetapi harus mengganti dihari hari yang lain.dimalam harinya disunahkan shalat tarwih/ qiyamu al llail dan memperbanyak ibadah pada malam lailatu al qadar terutama pada sepuluh malam yang akhir dalam bulan ramadhan . Semua yang tersebut menjadi penghapus dari dosa2 yang dilakukannya,perhatikan beberapa hadits yang tersebut diatas dan beberapa hadits dibawah ini.
(1)عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ» رواه البخاري
Artinya: Dari Abu Hurairah dia berkata: Rasulullah s.a.w. bersabda: barang siapa berpuasa pada bulan ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala maka diampuni baginya apa2 yang telah lewat dari dosanya.H.R.Buhari.
Artinya: Dari Abu Hurairah dia berkata: Rasulullah s.a.w. bersabda: barang siapa berpuasa pada bulan ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala maka diampuni baginya apa2 yang telah lewat dari dosanya.H.R.Buhari.
(2) عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ» رواه البخاري
Artinya: Dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah s.a.w. barang siapa berdiri (beribadah) pada ( malam) ramadhan karena iman dan mencari pahala maka diampuni baginya apa2 yang telah lalu dari dosanya .H.R. Buhari.
Artinya: Dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah s.a.w. barang siapa berdiri (beribadah) pada ( malam) ramadhan karena iman dan mencari pahala maka diampuni baginya apa2 yang telah lalu dari dosanya .H.R. Buhari.
(3) عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «مَنْ قَامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ، وَمَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ» رواه البخاري
Artinya: Dari Abu Hurairah R,A. Dari Nabi s.a.w. beiau bersabda: Barang siapaberdiri (beribadah) pada malam qadar karena iman dan mencari pahala maka diampuni baginya apa2 yang telah lalu dari dosanya .H.R. Buhari.
Artinya: Dari Abu Hurairah R,A. Dari Nabi s.a.w. beiau bersabda: Barang siapaberdiri (beribadah) pada malam qadar karena iman dan mencari pahala maka diampuni baginya apa2 yang telah lalu dari dosanya .H.R. Buhari.
I.7. Puasa asyura sebagai penebus dosa
Tanggal sepuluh bulan asyura adalah hari dimana Allah telah menyelamatkan Nabi Musa a.s. dan kaum bani Israil dari kejahatan dan kekejaman Fir’aun.Kaum Yahudi mengungkapkan kesyukurannya kepada Allah dengan berpuasa pada tanggal tersebut.Karena Nabi Muhammad s.a.w. merasa lebih berhak maka beiau pun berpuasa pada tiap2 tanggal 10 bulan Asyura dan pada awalnya semua umatnya diwajibkan berpuasa pada hari itu sampai datang kewajiban puasa ramadhan. Setelah itu puasa asyura hukumnya menjadi sunah.sebelum beliau wafat beliau bercita cita berpuasa tanggal 09 asyura tetapi belum sampai dilaksanakan beliau telah wafat,maka bagi umat Islam sunah menjalankannya pada tanggal 09-10 asyura agar menyalahi prakteknya orang2 Yahudi. Shahabat Ibnu Abas juga berpendapat seperti itu,dia berkata:
صُومُوا التَّاسِعَ والعَاشِرَ وَلَا تُشَبِّهُوْا بِالْيَهُوْدِ رواه الشافعي
Artinya: puasalah kalian pada hari kesembilan dan kesepuluh (asyura) dan janganlah kalian menyerupai orang2 Yahudi H.R. Al Syafii.
Puasa asyura bisa menghapus kesalahan selama satu tahun.perhatikan hadits2 dibawah ini.
Artinya: puasalah kalian pada hari kesembilan dan kesepuluh (asyura) dan janganlah kalian menyerupai orang2 Yahudi H.R. Al Syafii.
Puasa asyura bisa menghapus kesalahan selama satu tahun.perhatikan hadits2 dibawah ini.
(1) وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ» رواه مسلم
Artinya: Dan puasa asyura aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa satu tahun sebelumnya.
Artinya: Dan puasa asyura aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa satu tahun sebelumnya.
(2) عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ» وَفِي رِوَايَةِ أَبِي بَكْرٍ: قَالَ: يَعْنِي يَوْمَ عَاشُورَاءَ رواه مسلم
Artinya: Dari Abdullah bin Abas R.A. dia berkata Rasulullah s.a.w. bersabda : Sungguh jika
Aku masih hidup sampai tahun depan niscaya akun akan berpuasa pada hari yang kesembilan dan didalam riwayat Abu Bakar yakni pada hari asyura .H.R. Muslim.
Artinya: Dari Abdullah bin Abas R.A. dia berkata Rasulullah s.a.w. bersabda : Sungguh jika
Aku masih hidup sampai tahun depan niscaya akun akan berpuasa pada hari yang kesembilan dan didalam riwayat Abu Bakar yakni pada hari asyura .H.R. Muslim.
I.8. Puasa hari arafah sebagai penebus dosa.
Arafah adalah sebuah tempat dimana orang2 yang haji dari seluruh dunia berkumpul untuk mengerjakan salah satu rukun haji yaitu wukuf yang dimulai setelah tergelincir mataharisampai terbenam matahari, pada saat itu Allah azza wa jalla turun kelangit dunia lantas Allah menunjukkan kebanggaanNya kepada para Malaikat sambil berfirman: mereka adalah hamba2ku yang datang kepadaku dari tempat 2 yang jauh dalam keadaan kusut masai semata mata karena mengharapkan surgaku. Wahai hamba2ku yang sedang wukuf andaikata dosa2 kalian sebanyak jumlah pasir atau sebanyak tetesan air hujan dari langit atau sebanyak jumlah buih dilaut niscaya Aku ampuni semuanya. Wahai hamba2ku berangkatlah kemuzdalifah dalam keadaan kalian dan orang2 yang dimohonkan ampun oleh kalian telah diampuni semuanya.Hadits hasan lighairihi riwayat Al Bazar.Adapun bagi umat islam yang berada diluar Arafah kemudian mereka menjalankan puasa sunah dihari hari arafah maka dihapuslah dosa2nya selama satu tahun sebelum puasa dan satu tahun sesudah puasa. Perhatikanlah hadits2 dibawah ini.
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ: رَجُلٌ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: كَيْفَ تَصُومُ؟ فَغَضِبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا رَأَى عُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، غَضَبَهُ، قَالَ: رَضِينَا بِاللهِ رَبًّا، وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا، وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا، نَعُوذُ بِاللهِ مِنْ غَضَبِ اللهِ وَغَضَبِ رَسُولِهِ، فَجَعَلَ عُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يُرَدِّدُ هَذَا الْكَلَامَ حَتَّى سَكَنَ غَضَبُهُ، فَقَالَ عُمَرُ: يَا رَسُولَ اللهِ، كَيْفَ بِمَنْ يَصُومُ الدَّهْرَ كُلَّهُ؟ قَالَ: «لَا صَامَ وَلَا أَفْطَرَ» – أَوْ قَالَ – «لَمْ يَصُمْ وَلَمْ يُفْطِرْ» قَالَ: كَيْفَ مَنْ يَصُومُ يَوْمَيْنِ وَيُفْطِرُ يَوْمًا؟ قَالَ: «وَيُطِيقُ ذَلِكَ أَحَدٌ؟» قَالَ: كَيْفَ مَنْ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا؟ قَالَ: «ذَاكَ صَوْمُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام» قَالَ: كَيْفَ مَنْ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمَيْنِ؟ قَالَ: «وَدِدْتُ أَنِّي طُوِّقْتُ ذَلِكَ» ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ثَلَاثٌ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، فَهَذَا صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ، صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ، وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ، وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ» رواه مسلم
Artinya: Dari Abu Qatadah ada seorang laki2 datang kepada Nabi s.a.w. lantas dia bertanya: bagaimana anda berpuasa?Maka Rasulullah s.a.w.marah. Ketika Umar mlihat beliau marah, dia berkata: Aku ridha Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Nabi. Kami berlindung kepada Allah dari murka Allah dan murka rasulNya.Jadilah Umar mengulang ulang kalimat ini hingga beliau tenang dari kemarahannya, lantas Umar bertanya: Wahai Rasulullah bagaimana dengan orang yang berpuasa setahun penuh?Beliau bersabda: dia tidak berpuasa dan tidak berbuka puasa. Atau dengan kalimat “dia belum berpuasa dan belum berbuka puasa”Umar bertanya: bagaimana dengan orang yang berpuasa dua hari dan berbuka puasa satu hari?Beliau bersabda: Apakah seseorang mampu? Umar bertanya: Bagaimana dengan orang yang berpuasa sehari dan berbuka puasa satu hari? Beliau bersabda: Yang demikian itu puasanya nabi Dawud a.s. Umar bertanya: Bagaimana dengan orang yang berpuasa sehari dan berpuasa berbuka puasa dua hari?Beliau bersabda : Aku senang jika aku diberi kekuatan untuk itu.Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: tiga hari dari tiap2 bulandan ramadhan sampai ramadhan maka ini adalah puasa satu tahun penuh. Puasa hari arafah aku berharap Allah akan mengampuni satu tahun sebelumnya dan satu tahun sesudahnya dan puasa hari asyura aku berharap Allah akan mengampuni satu tahun sebelumnya.H.R. Muslim.
Artinya: Dari Abu Qatadah ada seorang laki2 datang kepada Nabi s.a.w. lantas dia bertanya: bagaimana anda berpuasa?Maka Rasulullah s.a.w.marah. Ketika Umar mlihat beliau marah, dia berkata: Aku ridha Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Nabi. Kami berlindung kepada Allah dari murka Allah dan murka rasulNya.Jadilah Umar mengulang ulang kalimat ini hingga beliau tenang dari kemarahannya, lantas Umar bertanya: Wahai Rasulullah bagaimana dengan orang yang berpuasa setahun penuh?Beliau bersabda: dia tidak berpuasa dan tidak berbuka puasa. Atau dengan kalimat “dia belum berpuasa dan belum berbuka puasa”Umar bertanya: bagaimana dengan orang yang berpuasa dua hari dan berbuka puasa satu hari?Beliau bersabda: Apakah seseorang mampu? Umar bertanya: Bagaimana dengan orang yang berpuasa sehari dan berbuka puasa satu hari? Beliau bersabda: Yang demikian itu puasanya nabi Dawud a.s. Umar bertanya: Bagaimana dengan orang yang berpuasa sehari dan berpuasa berbuka puasa dua hari?Beliau bersabda : Aku senang jika aku diberi kekuatan untuk itu.Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: tiga hari dari tiap2 bulandan ramadhan sampai ramadhan maka ini adalah puasa satu tahun penuh. Puasa hari arafah aku berharap Allah akan mengampuni satu tahun sebelumnya dan satu tahun sesudahnya dan puasa hari asyura aku berharap Allah akan mengampuni satu tahun sebelumnya.H.R. Muslim.
I.9. Haji dan umrah sebagai penebus dosa.
Ibadah itu ada dua macam:
1. Ibadah badaniyah seperti shalat, puasa, dan membaca al quran
2. Ibadah maaliyah seperti zakat,shadakah dan kafarah2.
2. Ibadah maaliyah seperti zakat,shadakah dan kafarah2.
Ibadah haji telah mengumpulkan keduanya,maka haji adalah :Ibadah badaniyah maaliyah. Orang yang haji akan mengerjakan semua manasiknya dengan badannya maka dia melakukan ihram, thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, melempar jumrah dan semua kewajiban2 agama lainnya dan dia membiayai selama bepergian mnunaikan ibadah haji dengan hartanya. Dengan demikian orang yang haji itu telah mengumpulkan ibadah badaniyah dan ibadah maalyah, dia infak,shadakah dengan hartanya dan dia berusaha sekuat tenaganya dalam melaksanakan manasiknya dengan badannya, oleh karena itu ibadah haji pahalanya besar dan menjadi penghapus dosa2 yang dilakukan sebelumnya.lihat” al fiqhu al syar’iyu al muyassar ahkamu alhaji wa al ‘umrah,al syeh Muhammad Ali al shabuni” Selanjutnya perhatikan hadits2 dibawah ini.
(1) قالعمرو بن العاص: فَلَمَّا جَعَلَ اللهُ الْإِسْلَامَ فِي قَلْبِي أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ: ابْسُطْ يَمِينَكَ فَلْأُبَايِعْكَ، فَبَسَطَ يَمِينَهُ، قَالَ: فَقَبَضْتُ يَدِي، قَالَ: «مَا لَكَ يَا عَمْرُو؟» قَالَ: قُلْتُ: أَرَدْتُ أَنْ أَشْتَرِطَ، قَالَ: «تَشْتَرِطُ بِمَاذَا؟» قُلْتُ: أَنْ يُغْفَرَ لِي، قَالَ: «أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الْإِسْلَامَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ؟ وَأَنَّ الْهِجْرَةَ تَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهَا؟ وَأَنَّ الْحَجَّ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ؟» رواه مسلم
Artinya: Amr bin al ash berkata: Ketika Allah menjadikan islam dalam hatiku, aku datang kepada Nabi s.a.w. lantas aku berkata:Ulurkanlah tangan kananmu karena aku akan berbaiat kepadamu , maka beliau mengulurkan tangan kanannya.Dia berkata : maka aku genggam tanganku. Beliau bersabda: wahai amr apa2an ini?Dia berkata:Aku menghendaki adanya syarat. Beliau bersabda: Syarat apa?Aku menjawab: Agar diampuni dosa2ku.Beliau bersabda: apakah kamu tidak mengerti bahwa sesungguhnya Islam itu menghapus dosa2 sebelumnya dan hijrah itu menghapus dosa2 sebelumnya dan haji itu menghapus dosa2 sebelumnya. H.R.Muslim.
Artinya: Amr bin al ash berkata: Ketika Allah menjadikan islam dalam hatiku, aku datang kepada Nabi s.a.w. lantas aku berkata:Ulurkanlah tangan kananmu karena aku akan berbaiat kepadamu , maka beliau mengulurkan tangan kanannya.Dia berkata : maka aku genggam tanganku. Beliau bersabda: wahai amr apa2an ini?Dia berkata:Aku menghendaki adanya syarat. Beliau bersabda: Syarat apa?Aku menjawab: Agar diampuni dosa2ku.Beliau bersabda: apakah kamu tidak mengerti bahwa sesungguhnya Islam itu menghapus dosa2 sebelumnya dan hijrah itu menghapus dosa2 sebelumnya dan haji itu menghapus dosa2 sebelumnya. H.R.Muslim.
(2) سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ، وَلَمْ يَفْسُقْ، رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ» رواه البخاري .
Artinya: Abu hazm berkata: Aku mendengar Abu Hurairah berkata: Aku mendengar Nabi s,a,w, bersabda Barang siapa yang haji karena Allah lantas dia tidak jima’atau bercengkerama yang membangkitkan syahwat,dan tidak melanggar ( aturan haji atau aturan agama )maka dia kembali seperti pada hari dia dilahirkan oleh ibunya. H.R. Buhari.
Artinya: Abu hazm berkata: Aku mendengar Abu Hurairah berkata: Aku mendengar Nabi s,a,w, bersabda Barang siapa yang haji karena Allah lantas dia tidak jima’atau bercengkerama yang membangkitkan syahwat,dan tidak melanggar ( aturan haji atau aturan agama )maka dia kembali seperti pada hari dia dilahirkan oleh ibunya. H.R. Buhari.
(3) عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:«العُمْرَةُ إِلَى العُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالحَجُّ المَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الجَنَّةُ» رواه البخاري
Artinya: Dari Abu Hurairah R.A. sesungguhnya Rasulullah s.a.w. bersabda: Umrah smpai umrah berikutnya adalah menghapus dosa2 yang ada diantara keduanya dan haji yang mabrur itu tidak ada balasan baginya kecuali surga. H.R. Buhari.
Artinya: Dari Abu Hurairah R.A. sesungguhnya Rasulullah s.a.w. bersabda: Umrah smpai umrah berikutnya adalah menghapus dosa2 yang ada diantara keduanya dan haji yang mabrur itu tidak ada balasan baginya kecuali surga. H.R. Buhari.
I.10. Shadakah sebagai penebus dosa
Shadakah adalah suatu pemberian dengan niat taqarub ilallah bukan karena mencari kemuliaan dunia.shadakah sebagai wujud taawun ( saling membantu) antara sesama muslim sangat dianjurkan . saking pentingnya shadakah maka ketika selesai khutbah hari raya Rasulullah s.a.w. mendatangi kaum ibu dan memerintahkan agar mereka bershadakah, merekapun berlomba lomba melepaskan cincin, anting dan gelang2 mas mereka. Dengan senang hati mereka lakukan semata mata untuk mencari ridha Allah . pada suatu hari Nabi s.a.w. bersabda: Takutlah kalian pada neraka! Kemudian beliau memalingkan wajahnya kemudian beliau bersabda: takutlah kalian pada neraka! Kemudian beliau memalingkan wajahnya lagi sehingga kami shahabat menyangka beliau melihatnya kemudian beliau bersabda: Takutlah pada api neraka walaupun ( bershadakah ) dengan separoh biji kurma, lantas jika tidak mendapatkannya maka hendaknya dengan ucapan yang baik. H.R. Buhari.
Ini menunjukan betapa pentingnya shadakah bagi pemberinya ,karena dia diselamatkandari neraka dan dihapus dosa2nya. Perhatikan hadits dibawah ini.
Ini menunjukan betapa pentingnya shadakah bagi pemberinya ,karena dia diselamatkandari neraka dan dihapus dosa2nya. Perhatikan hadits dibawah ini.
عن خذيفة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ، وَوَلَدِهِ، وَجَارِهِ، تُكَفِّرُهَا الصَّلاَةُ، وَالصَّدَقَةُ وَالمَعْرُوفُ – قَالَ سُلَيْمَانُ: قَدْ كَانَ يَقُولُ: الصَّلاَةُ وَالصَّدَقَةُ، وَالأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ – وَالنَّهْيُ عَنِ المُنْكَرِ. رواه البخاري.
Artinya: Dari Hudzaifah dari Rasulullah s.a.w. beliau bersabda: Fitnah seseorang dalam urusan keluarganya, anaknya dan tetangganya akan menghapus pada kesemuanya shalat,shadakah dan kebaikan. Sulaiman berkata : sungguh beliau mengatakan:” shalat,shadakah, amar makruf dan nahi mungkar.H. R. Buhari.
Artinya: Dari Hudzaifah dari Rasulullah s.a.w. beliau bersabda: Fitnah seseorang dalam urusan keluarganya, anaknya dan tetangganya akan menghapus pada kesemuanya shalat,shadakah dan kebaikan. Sulaiman berkata : sungguh beliau mengatakan:” shalat,shadakah, amar makruf dan nahi mungkar.H. R. Buhari.
I.11. Mengucapkan al-hamdu setelah makan sebagai penebus dosa
Ucapan al hamdu adalah pokok kesyukuran, belum sempurna kesyukuran yang belum dilengkapi dengan ucapan al hamdu sebagai hamba Allah yang taat maka setiap mendapat kenikmatan hendaknya selalu bersyukur kepada Allah bahkan walaupun dalam keadaan apa
saja dan bagaimana saja hendaknya kita tetap bersyukurdan banyak mengucapkan hamdalah
mengucapkan hamdalah setelah makan menjadi penghapus dosa. Perhatikan hadits dibawah ini.
saja dan bagaimana saja hendaknya kita tetap bersyukurdan banyak mengucapkan hamdalah
mengucapkan hamdalah setelah makan menjadi penghapus dosa. Perhatikan hadits dibawah ini.
عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ أَكَلَ طَعَامًا ثُمَّ قَالَ: «الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا الطَّعَامَ، وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ» قَالَ: وَمَنْ لَبِسَ ثَوْبًا فَقَالَ: «الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي كَسَانِي هَذَا الثَّوْبَ وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي، وَلَا قُوَّةٍ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ» رواه ابو داود وقال الألباني حسن دون قوله وما تأخر
Artinya: Dari Sahl bin Muadz bin Anas dari bapaknya sesungguhnya Rasulullah s.a.w. bersabda: Barang siapa makan suatu makanan kemudian berkata: “ Segala puji bagi Allah yang telah memberi makan kepadaku makanan ini dan memberi rizki kepadaku tanpa upadaya dan tanpa kekuatan maka diampuni baginya apa2 yang telah lalu dari dosanya dan apa2 yang akhir. H.R Abu Dawud. Al Albani berkata: hadits ini hasan kecuali kata2 “ dan yang akhir”.
Artinya: Dari Sahl bin Muadz bin Anas dari bapaknya sesungguhnya Rasulullah s.a.w. bersabda: Barang siapa makan suatu makanan kemudian berkata: “ Segala puji bagi Allah yang telah memberi makan kepadaku makanan ini dan memberi rizki kepadaku tanpa upadaya dan tanpa kekuatan maka diampuni baginya apa2 yang telah lalu dari dosanya dan apa2 yang akhir. H.R Abu Dawud. Al Albani berkata: hadits ini hasan kecuali kata2 “ dan yang akhir”.
I.12. Sakit dan kepayahan sebagai penghapus dosa.
Sakit dan payah adalah merupakan salah satu bentuk musibah. Arti musibah adalah segala sesuatu yang menyakitkan seorang mukmin besar maupun kecil berat maupun ringan. Lampu milik Rasulullah s.a.w. pernah padam maka beliau istirja’(mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un) maka dikatakan kepadanya: apakah itu musibah? Nabi bersabda:Iya, tiap2 yang menyakitkan seorang mukmin itu musibah. H.R. Abdu bin Humaid dan Ibnu Abi Dunya. Dalam hadits lain beliau bersabda : Supaya istirja’salah satu kalian didalam tiap2 sesuatu sehingga dalam urusan putus tali sandalnya, karena ia termasuk musibah. H.R. Ibnu suni. Hikmah mengucapkan istirja’ketika terjadi musibah ialah:
a. Menyatakan pengakuan bahwa Allah adalah satu2nya dzat yang Mahaesa dalam ubudiyah.
b. Membenarkan adanya tempat kembali.
c. Membenarkan bahwa semua akan kembali kepadaNya.
d. Menyerah pada qodar Allah.
e. Mengharapkan pahala dari Allah dan yakin Allah akan mengganti yang lebih baik. (Al Mausuah 3/281).
b. Membenarkan adanya tempat kembali.
c. Membenarkan bahwa semua akan kembali kepadaNya.
d. Menyerah pada qodar Allah.
e. Mengharapkan pahala dari Allah dan yakin Allah akan mengganti yang lebih baik. (Al Mausuah 3/281).
Oleh karena itu sakit atau payah yang menimpa seseorang akan menghapus dari dosa2 nya. Perhatikan hadits2 dibawah ini.
(1) أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا مِنْ مُصِيبَةٍ تُصِيبُ المُسْلِمَ إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا عَنْهُ، حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا» رواه البخاري.
Artinya: Sesungguhnya Aisah istri N abi s.a.w. berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda: Tidak ada musibah yang menimpa seorang muslim kecuali Allah menghapus dengannya dosa darinya sehingga sebuah duri yang menancapnya. H.R. Bukhari.
Artinya: Sesungguhnya Aisah istri N abi s.a.w. berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda: Tidak ada musibah yang menimpa seorang muslim kecuali Allah menghapus dengannya dosa darinya sehingga sebuah duri yang menancapnya. H.R. Bukhari.
(2) عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ، وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَا يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ، وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ»رواه البخاري
Artinya: Dari Abu Said al Hudri dan Abu Hurairah dari Nabi s.a.w. beliau bersabda: Tidak mengenahi kepada seorang muslim dari kepayahan, sakit, kesusahan( karena sedang ditimpa sesuatu yang tidak menyenangkan),kesusahan ( karena sesuatu yang terjadi dimasa yang telah lalu),sakit ( karena ada orang lain yang menyakitinya),kesedihan (hati yang rupek/sempit), hingga sebuah duri yang menusuknya kecuali Allah menghapus dengan musibah tersebut dosa2 yang ada padanya. HR.Buhari
Artinya: Dari Abu Said al Hudri dan Abu Hurairah dari Nabi s.a.w. beliau bersabda: Tidak mengenahi kepada seorang muslim dari kepayahan, sakit, kesusahan( karena sedang ditimpa sesuatu yang tidak menyenangkan),kesusahan ( karena sesuatu yang terjadi dimasa yang telah lalu),sakit ( karena ada orang lain yang menyakitinya),kesedihan (hati yang rupek/sempit), hingga sebuah duri yang menusuknya kecuali Allah menghapus dengan musibah tersebut dosa2 yang ada padanya. HR.Buhari
Pandangan para Ulama terhadap hadits2 diatas
Jumhur ahli ilmu mengatakan sesungguhnya amal2 kebajikan itu menghapus dosa2 kecil. Adapun dosa2 besar yang menghapusnya bukan semata mata amal kebajikan saja tetapi tidak boleh tidak wajib disertai taubat nasuha dengan memenui empat syarat taubat hingga terhapus dosa2besar tersebut, (Nailu al authar 3/57). Al Qadhi Iyad berkata: Ini yang disebutkan didalam hadits mengenai diampuninya dosa selama tidak dilakukan dosa besar, itu adalah menjadi madzhab ahlu sunah dan sesungguhnya dosa2 besar itu dihapus oleh taubat atau rahmat Allah ta’ala dan keutamaanNya.( syarah Al Nawawi atas muslim1/446 dan lihat nailu al authar 3/57. Imam ibnu al ‘Arabi al Maliki: dosa2 yang dihukumi diampuni adalah dosa2 kecil bukan dosa2 besar karena Nabi s.a.w. bersabda: Shalat lima waku, shalat jumat sampai shalat jumat berikutnya menjadi penghapus dosa yang ada diantaranya selama menjauhi dosa2 besar. Maka ketika shalat dihubungkan dengan wudhu tidak bisa menghapus dosa2 besar maka bersendirinya wudhu itu lebih pantas kalau lebih terbatas yakni lebih tidak bisa. .(‘Aridhatu al ahwdzi 1/13). Khususnya haji dan umrah maka menurut pendapat yang lebih kuat itu bisa menghapus dosa kecil dan dosa besar. Imam ibnu Hajar berkata: dan kata2 Nabi s.a.w.”kembali seperti pada hari Ibunya melahirkannya”Artinya: tanpa dosa dan dhahirnya yang dimaksud adalah diampuni dosa kecil dan dosa besar dan dosa2 yang mengikutinya(seperti mempergunjingkan kesalahan orang).menuduh, dan membunuh) dan kata2 tersebut sebagai syawahid/beberapa saksi yang paling kuat bagi hadits Abas bin Mirdas yang mejelaskan demikian dan dia sebagai saksi dari hadits Ibnu Umar dalam tafsir al Thabari.
Penutup
Secara jujur kita semua tidak bisa terhindar dari kesalahan2 dan dosa, bahkan banyak sekali melakukan kesalahan2 terhadap Allah dan sesama anak Adam. Oleh karena itu kita wajib banyak bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha memenuhi 4sarat taubat dan banyak membaca istighfar serta jangan meremehkan dosa2 kecil ,jangan menganggap suatu pelanggaran itu sebagai dosa kecil karena bukan tidak mungkin bahwa yang dilakukannya itu malah termasuk dosa besar yang akan menghapus semua amalannyadan jangan anda merasa aman dari dosa/siksaan Allah karena merasa aman dari dosa/siksaan Allah itu termsuk besar2nya dosa besar. Perhatikan dalil2 dibawah ini:
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: «إِنَّكُمْ لَتَعْمَلُونَ أَعْمَالًا، هِيَ أَدَقُّ فِي أَعْيُنِكُمْ مِنَ الشَّعَرِ، إِنْ كُنَّا لَنَعُدُّهَا عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ المُوبِقَاتِ» قَالَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ: «يَعْنِي بِذَلِكَ المُهْلِكَاتِ»رواه البخاري
Artinya: Dari Anas bin Malik R.A. dia berkata: sesungguhnya kalian melakukan beberapa perbuatan yang dianggap dosanya lebih kecil dari pada tepung padahal pada zaman Nabi s.a.w. kami menganggapnya termasuk dosa2 besar yang menghapus amalan Abu Abdillah berkata: yakni dengan dengan amalan2 yang akan merusak itu. HR. Buhari.
Artinya: Dari Anas bin Malik R.A. dia berkata: sesungguhnya kalian melakukan beberapa perbuatan yang dianggap dosanya lebih kecil dari pada tepung padahal pada zaman Nabi s.a.w. kami menganggapnya termasuk dosa2 besar yang menghapus amalan Abu Abdillah berkata: yakni dengan dengan amalan2 yang akan merusak itu. HR. Buhari.
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِيَّاكُمْ وَمُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ فَإِنَّمَا مَثَلُ مُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ كَقَوْمٍ نَزَلُوا فِي بَطْنِ وَادٍ، فَجَاءَ ذَا بِعُودٍ، وَجَاءَ ذَا بِعُودٍ حَتَّى أَنْضَجُوا خُبْزَتَهُمْ، وَإِنَّ مُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ مَتَى يُؤْخَذْ بِهَا صَاحِبُهَا تُهْلِكْهُ»رواه احمد
Artinya: Jauhilah remeh2nya dosa/dosa2 kecil, karena sesungguhnya perumpamaan dosa2 kecil itu seperti satu kaum yang turun kedalam jurang maka datang orang ini dengan membawa kayu bakar dan yang ini juga datang dengan membawa kayu bakar hingga mereka mematangkan roti2 mereka dan sesungguhnya dosa2 kecil jika diambil/dikerjakan oleh pelakunya niscaya akan merusaknya.H.R. Ahmad.
Artinya: Jauhilah remeh2nya dosa/dosa2 kecil, karena sesungguhnya perumpamaan dosa2 kecil itu seperti satu kaum yang turun kedalam jurang maka datang orang ini dengan membawa kayu bakar dan yang ini juga datang dengan membawa kayu bakar hingga mereka mematangkan roti2 mereka dan sesungguhnya dosa2 kecil jika diambil/dikerjakan oleh pelakunya niscaya akan merusaknya.H.R. Ahmad.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ مُتَّكِئًا فَدَخَلَ عَلَيْهِ رَجُلٌ فَقَالَ: مَا الْكَبَائِرُ؟ فَقَالَ: “الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالْيَأْسُ مِنْ رَوْح اللَّهِ، والقُنوط مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ، وَالْأَمْنُ مِنْ مَكْرِ اللَّهِ، وَهَذَا أَكْبَرُ الْكَبَائِرِ”.( رواه ابن ابي حاتم
فى تفسير ابن كثيرط العلمية س.النساء/29 ).
Artinya: Dari Ibnu Abas sesungguhnya Rasulullah s.a.w.duduk bertelekan/bersandar lantas datang seorang laki2 kepadanya dan bertanya: Apakah dosa2 besar itu?biau bersabda: Ialah menyekutukan Allah, putus asa dari rahmat Allah, putus asa dari kasih sayang Allah dan merasa aman dari siksa Allah dan ini adalah paling besarnya dosa2 besar.H.R. Ibnu abi hatim.
فى تفسير ابن كثيرط العلمية س.النساء/29 ).
Artinya: Dari Ibnu Abas sesungguhnya Rasulullah s.a.w.duduk bertelekan/bersandar lantas datang seorang laki2 kepadanya dan bertanya: Apakah dosa2 besar itu?biau bersabda: Ialah menyekutukan Allah, putus asa dari rahmat Allah, putus asa dari kasih sayang Allah dan merasa aman dari siksa Allah dan ini adalah paling besarnya dosa2 besar.H.R. Ibnu abi hatim.
عَن سَخْبَرَة قَالَ: قَالَ رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم من ابْتُلِيَ فَصَبر وَأعْطِي فَشكر وظلم فغفر وظلم فَاسْتَغْفر ثمَّ سكت النَّبِي صلى الله عَلَيْهِ وَسلم فَقيل: يَا رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم مَاله قَالَ {أُولَئِكَ لَهُم الْأَمْن وهم مهتدون}- الْآيَة (82) الأنعام أخرج الْبَغَوِيّ فِي مُعْجَمه وَابْن أبي حَاتِم وَابْن قَانِع وَالطَّبَرَانِيّ وَابْن مرْدَوَيْه وَالْبَيْهَقِيّ فِي الشّعب الإيمان
Artinya: Dari sahbarah dia berkata: Rasulullah s.a.w. bersabda: Barang siapa dicoba lantas dia sabar,diberi lantas dia sukur,dianiaya lantas dia memaafkan,dan dia berbuat aniaya lantas dia istighfar kemudian Nabi s.a.w. diam,maka ditanyakan kepda beliau:apa baginya? Beliau bersabda: mereka adalah orang2 yang mendapatkan keamanan ( dari Allah) dan petunjuk. S.Al An’am 82. Telah mengeluarkan hadits ini
Imam Baghawi dalam mu’jamnya,Ibnu Abi Hatim ,Ibnu Qani’,dan Al Thabrani, Ibnu Mardawaih dan Baihaqi dalam Syuabu al iman.
Artinya: Dari sahbarah dia berkata: Rasulullah s.a.w. bersabda: Barang siapa dicoba lantas dia sabar,diberi lantas dia sukur,dianiaya lantas dia memaafkan,dan dia berbuat aniaya lantas dia istighfar kemudian Nabi s.a.w. diam,maka ditanyakan kepda beliau:apa baginya? Beliau bersabda: mereka adalah orang2 yang mendapatkan keamanan ( dari Allah) dan petunjuk. S.Al An’am 82. Telah mengeluarkan hadits ini
Imam Baghawi dalam mu’jamnya,Ibnu Abi Hatim ,Ibnu Qani’,dan Al Thabrani, Ibnu Mardawaih dan Baihaqi dalam Syuabu al iman.
Demikian semoga penulisan ini ada manfaat dan barakahnya bagi kita semua, aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Alhamdulilah Jaza Kumullohu Khoiro , Atas Komentarnya Semoga Alloh Paring aman, selamat, lancar, berhasil, barokah...!