Lafadhz “Tal-zamu jamaa’atal muslimiina” adalah kalam khabar, berita yang bermakna Amr (perintah), sebab kalimat ini merupakan jawaban dari pertanyaan sahabat Hudzaifah bin Yaman yang berbunyi: "Famaa ta’murunii in adrok-tu dzalika?”, artinya: "Lantas apa perintahmu (Rosul) kepaku (Hudzaifah) jika aku tidak menjumpai orang-orang Islam yang berjama'ah dan berimam? Kemudian Rosul bersabda: "Uzlah-lah (Pisahilah) segala bentuk firqoh-firqoh (ada 72 firqoh Islam), sekalipun kamu hanya makan akar/umbi pohon sehingga maut menjemput kamu sementara kamu atas keadaan demikian”.
Kata-kata perintah Rosul kepada Hudzaifah menetapi jama'ah di atas menunjukkan wajibnya menetapi jama'ah. Dalam qoidah ulama' ada pengertian “Al-amru yaq-tadhil wujuuba”, yang artinya: "Kata-kata perintah itu menunjukkan wajib.”
Percakapan antara sahabat Hudzaifah dengan Rosul tadi, Rosul hendak menginformasikan bahwa di dalam agama Islam yang benar adalah Islam yang bercirikan berjama'ah dan berimam, sekaligus merupakan perintah agar bergabung kedalamnya. Dan apabila hidup di suatu tempat tidak ada agama Islam yang dimaksudkan, maka hendaklah uzlah, yakni pergi ke hutan meski hanya makan umbi-umbian sampai mati. Ini terjadi jika di tempat tersebut hanya ada satu atau dua orang yang paham tentang keamiran, mereka belum kewajiban mengangkat seorang Amir. Akan tetapi jika sudah ada tiga orang lebih, maka mereka harus mengangkat salah satu di antara mereka menjadi Amir mereka. Ini menunjukkan betapa penting dan wajibnya berjama'ah dan beriman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Alhamdulilah Jaza Kumullohu Khoiro , Atas Komentarnya Semoga Alloh Paring aman, selamat, lancar, berhasil, barokah...!