FORUM PENGAJIAN QUR'AN HADITS

"Kami hanya ingin menegakkan nilai-nilai Al-Quran dan Al-Hadits"
cbox

Jumat, 05 Juli 2013

Hukum musbil (melembrehkan celana) dan tidak sahnya sholat dibelakang imam musbil

Saifurrahman Bayyin
Hukum musbil (melembrehkan celana) dan tidak sahnya sholat dibelakang imam musbil.

kisah nyata 2007

jama'ah bertemu dengan '' salafiy '' di dalam kereta api , perjalanan dari jogja ke banyuwangisingkat cerita jama'ah ittu mendekati '' salafiy '', berkenalan dan akhirnya terjadilah obrolan serius.

jama'ah : antum dari mana ?

'' salafiy '' : ana dari pesantren di solo ( insya Allah pesantren imam bukhary solo )

jama'ah : ana dari **II

'' salafiy '' : (terkejut ) dan akhirnya tersenyum, karena jama'ah mendekatinya dengan ramah ketika berkenalan tadi

'' salafiy '' : kenapa **II tidak mau berma'mum di belakang orang yang bukan **II

jama'ah : ooo..iya, karena imamnya musbil

'' salafiy '' : dasarnya apa ?

jama'ah : HR Abu Daud '' sesungguhnya Allah tidak menerima sholat seorang laki2 yang musbil ''

'' salafiy '' : afwan ya akhi, hadits itu dhlaif

jama'ah : bagaimana dengan HR Bukhary '' pakaian muslim itu setengan betis dan tidak dosa apa -apa antara mata kaki dan betis. adapun apa-apa yang dibawah mata kaki, maka di dalam neraka ''

'' salafiy '' : itu tidak bisa dijadikan hujah tidak sahnya sholat orang / imam yang musbil.

karena tidak ada kesamaan matan ( isi hadits ) antara yang HR Abu Daud membahas tentang tidak sahnya sholat orang/imam musbil , ini hadits dlaif. adapun yang antum sebut di HR Bukhary tadi bukan tentang tidak sahnya sholat imam/orang musbil. tetapi tentang ciri pakaian orang muslim.

jama'ah : hmmm......

jama'ah : lantas bagaimana dengan hadits shohih di HR Tirmidzi ( bisa dibuka di himpunan kitab ahkam hal 28 atas ) dan dikeluarkan juga oleh HR muslim. bunyinya :

3 orang yang tidak dilihat oleh Allah pada hari qiyamat , tidak disucikan dari dosanya , dan baginya siksa yang pedih ,yaitu orang bersumpah2 dalam dagang , orang yang musbil dan orang yang mengungkit-ungkit pemberian

'' salafiy '' : manggut -manggut sambil berfikir

jama'ah : nah, sekarang ana hendak bertanya kepada antum . itu hadits shohih. jelas orang musbil tidak dilihat oleh Allah, tidak disucikan dari dosa dan siksa neraka. pertanyaannya sekarang buat antum, ketika hari qiyamat, amalan apa yang pertama kali di hisab oleh Allah ??

'' salafiy '' : sholat

jama'ah : siapa yang menghisab Allah atau malaikat ?

'' salafiy '' : ya sudah tentu Allah

jama'ah : lalu bagaimana sholatnya orang / imam musbil (melembrehkan celana melewati mata kaki) bisa diterima, bisa sah . sedangkan Allah saja di hari qiyamat tidak mau melihatnya, tidak mensucikannya dan dimasukkan kedalam neraka ?

'' salafiy '' : hanya tersenyum saja

jama'ah : itulah akhi, di ** ii diajarkan secara manqul bukan cuplikan-cuplikan hadits, karena ketika kita berpegang dengan satu hadits, padahal disana masih banyak hadits lain yang memperkuat dan saling berhubungan.

'' salafiy'' : hmmm....hmmm.. manggut-manggut dan hanya berfikir.

pelajaran yang diambil dari perbincangan diatas :

1. belajar musthalah hadits tidak menjadikan orang itu bisa seenaknya mengatakan hadits dlaif tidak boleh dijadikan hujah.

2. belajar musthalah hadits bukan sebagai jaminan, anda bisa atau mengerti hukum. karena hadits itu banyak dan saling memperkuat satu sama lain.

3. kadang suatu hadits dlaif , tetapi di kitab imam yang lain hadits itu shahih. jadi memperbanyak manqul, belajar kitab imam yang 6 dan memperbanyak hafalan serta mentadaburri nash itu kunci untuk memahami nash.

4. belajar musthalah hadits harus diimbangi dengan belajar Al-qur'an dan Al-hadits dan berusaha tidak taklid kepada salah satu syaikh atau ustadz

kembali ke cerita nyata diatas, akhirnya si '' salafiy '' turun di bangil di pesantren '' salafiy '' tempat saudaranya dan jama'ah turun di banyuwangi untuk melanjutkan perjalanan ke pulau seberang dari seberang pulau. selama perjalanan tidak terjadi bantah-bantahan dan permusuhan. sebab '' salafiy '' yang ini adalah '' salafiy '' asli. bukan '' salafiy '' bekas jama'ah haq. meski '' salafiy '' asli tahu luar dalam **II, tetapi dia terbuka dalam diskusi. tidak seperti bekas jama'ah haq. tetapi kita ma'lum, namanya aja barang bekas, pasti tidak bagus mutunya.

insya Allah kisah nyata berikutnya, masih tentang orang / imam musbil yang mana ini kisah antara jama'ah dengan '' jama'ah '' munafiq guru pondok mini di jakarta yang akhirnya memilih sadza-sadza ilannar. yang dipermasalahkan sama tentang hadits musbil dlaif, tetapi sang jama'ah haq mengeluarkan hujah yang berbeda dari hujah diatas, yang akhirnya membuat si mantan pak guru pondok mini di jakarta ini terdiam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alhamdulilah Jaza Kumullohu Khoiro , Atas Komentarnya Semoga Alloh Paring aman, selamat, lancar, berhasil, barokah...!