FORUM PENGAJIAN QUR'AN HADITS

"Kami hanya ingin menegakkan nilai-nilai Al-Quran dan Al-Hadits"
cbox

Minggu, 30 Juni 2013

Mengapa Kaum Laki-laki Bercelana Ngatung di atas Mata Kaki?

Berpakaian ngatung (bahasa jawa : cingkrang) di atas mata kaki seperti itu dalam rangka menta’ati sabda Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam yang tercantum di dalam Hadits Abu Daud, Kitaabul Libaas (Catatan Pakaian) , Juz 2, Bab Perkiraan Tempat Pakaian, secara berturut-turut akan dijelaskan di bawah ini:
Yang artinya : “Pakaian orang islam itu sampai separo betis dan tidak berdosa jika antara separo betis dengan kedua mata kaki, pakaian yang melebihi kedua mata kaki itu dalam neraka. Barang siapa yang melembrehkan (memanjangkan pakaiannya sampai melebihi kedua mata kakinya) dengan sombong (sengaja menolak kebenaran dan meremehkan), maka Alloh tidak akan memperhatikannya”.

Di dalam Hadits Tirmidzi Juz 3 hal 516, dari Abi Dzar, Nabi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:
Yang artinya: “Ada tiga golongan, pada hari Kiamat kelak Alloh tidak akan memperhatikan mereka dan tidak akan mensucikan mereka dan mereka memperoleh siksa yang pedih. Kami (Abi Dzar) bertanya: “Siapa mereka itu, ya Rosuulallooh? Mereka itu sungguh rugi dan merugi”. Maka Rosuulullooh bersabda: “Orang yang mengungkit-ungkit dan orang yang mengisbal/melembrehkan pakaiannya dan orang yang menawarkan barang dagangannya dengan bersumpah dusta”.

Di dalam Hadits Shohih Bukhori, Kitaabul Libaas, Nabi bersabda:
Yang artinya: “Pakaian yang lebih bawah daripada kedua mata kaki
maka di dalam neraka”

Di dalam Hadits Abu Daud, Kitaabul Libaas, Juz 2, Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:
Yang artinya: ”Dan tinggikanlah pakaian kamu sehingga separo betis, jika kamu tidak mau maka separo kedua mata kaki, dan takutlah akan melembrehkan/memanjangkan pakaian karena itu termasuk kesombongan.
Dan sesungguhnya Alloh tidak senang pada kesombongan ”.

Di dalam Hadits Ibnu Majah, Juz 2, Kitaabul Libaas, Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:
Yang artinya: “Makanlah dan minumlah dan bershodaqohlah serta berpakaianlah selama itu tidak isroof (berlebihan) atau makhilah (sombong)”.

Kenyataan yang banyak kita jumpai di kalangan ulama’ atau pun umat, mereka memakai celana panjang yang isbaal menutupi mata kaki berdalih ”Biarkan saja celana saya isbal/melembreh melampaui mata kaki yang penting saya tidak sombong, tidak apa-apa kok”. Padahal dengan tetap saja berpakaian isbaal melampaui kedua mata kaki sudah cukup terbilang sombong. Karena tidak mengindahkan ketetapan Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam. Di dalam Hadits Tirmidzi Juz 4 hal 66, Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
Yang artinya: “Ada seorang laki-laki keluar (dari rumahnya), ia termasuk orang sebelum ada kalian, ia mengenakan pakainnya, ia sombong dalam berpakaian, maka Alloh memerintah bumi (untuk menelannya), terus bumi mengambil/menelannya lalu ia meronta-ronta di dalam bumi, atau nabi bersabda: “Ia meronta-ronta sampai hari kiamat”.

Di dalam Hadits Shohih Muslim, Juz 1, Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
Yang artinya : “(yang dimaksud dengan) Kesombongan adalah menolak yang haq (kebenaran) dan meremehkan manusia”.
Jadi, pengertian sombong itu ada dua, yaitu sombong terhadap Alloh dan Rosul-Nya, yakni tidak mengindahkan firman Alloh dan sabda Rosul-Nya. Dan sombong terhadap manusia, yaitu meremehkan manusia.
Akibat dari sombong kepada Alloh, terancam masuk Neraka Jahannam. Di dalam Al-Qur’an, Surat Al-Mu’min, No. Surat: 40, Ayat : 60, Alloh berfirman:
Yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina-dina”.

Akibat dari sombong kepada Rosululloh, terancam sholatnya tidak diterima. Di dalam Hadits Abu Daud, Kitaabul Libaas, Juz 2, dari Abi Huroiroh berkata: Suatu saat ada seorang laki-laki sholat dengan mengisbaalkan/memanjangkan/melembrehkan pakaiannya sampai melampaui mata kaki alias nyapu jagad lantas Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam bersabda kepadanya:

Yang artinya: “Pergilah terus berwudhu’lah kamu”. Lantas ia pergi lalu bewudhu’ kemudian ia datang lagi, terus Rosuulullooh bersabda “Pergilah terus berwudhu’lah kamu”. Maka ada seorang laki-laki berkata kepada Rosuulullooh “Ya Rosuulullooh, mengapa engkau menyuruhnya berwudhu”. Kemudian Rosuulullooh diam karenanya. Rosuulullooh bersabda “Karena ia sholat mengisbaalkan/melembrehkan pakaiannya sehingga melampaui mata kakinya sedangkan sesungguhnya Alloh Ta’alaa tidak menerima sholat seorang laki-laki yang melembrehkan pakiannya melampaui mata kaki”.

Jadi, sudah jelas menurut hadits-hadits diatas bahwa berpakaian ngatung di atas mata kaki itu merupakan pakaian Muslim (orang Islam) bukan ciri-ciri pakaian warga LDII atau sekedar mengikuti trendy mode. Karena warga LDII merasa dirinya sebagai Muslim, sebagai umat Rosuulullooh Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam yang konsekuen, patuh maka mereka mengenakan pakaian seperti itu dengan membuang rasa malu, gengsi dan ego diniati ibadah karena Alloh dan menjalankan sunnah. Sudah seharusnya-lah orang muslim berpakaian seperti itu. Dan jangan dianggap bahwa berpakaian seperti itu sesuatu yang sepele, norak atau kampungan. Warga LDII menyadari akan sabda Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam di dalam Hadits Tirmidzi Bab-bab Birru Washillah (Berbuat baik dan Sambung Famili), yang berbunyi:
Yang artinya: “Takutlah kamu kepada Alloh di manapun kamu berada”.

Sementara banyak orang yang merasa malu untuk berpakaian ngatung seperti itu. Kalaupun ia mau berpakaian ngatung paling banter pada waktu sholat saja, tapi pada saat di luar sholat, seperti ke kantor, dan lain-lain pakaiannya kembali menutupi kedua mata kaki. Dalam rangka takut atau takwa kepada Alloh itu mestinya tidak demkian. Di dalam Al-Qur’an, Surat Al-Mujaadilah, No. Surat: 58, Ayat: 7, Alloh berfirman:
Yang artinya: “Dia (Alloh) bersama mereka dimanapun mereka berada. Kemudian, pada hari kiamat Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan”.

Maka dapat kita tarik kesimpulan bahwa berpakaian muslim “ngatung” di atas mata kaki itu tidak hanya dipakai waktu sholat saja, namanya saja pakaian orang muslim sudah barang tentu selalu dipakai setiap sa’at, 24 jam, dimanapun kita berada, selama kita masih merasa sebagai orang muslim. Kalau kita sebagai umatnya tidak mau berpakaian seperti itu lalu siapa yang akan mengindahkan sabda Rosuulullooh tersebut? Katanya kepingin masuk surga, kok membangkang, mengikuti hawa nafsu, tidak taat kepada Rosuulullooh! Ingatlah Pribahasa mengatakan “Pelari marathon gagal mencapai garis finish bukan karena sepatunya terganjal gunung melainkan karena di dalamnya ada batu kerikil”. Begitu juga orang gagal masuk surga karena ia mati masih membawa dosa. Tentu bukan karena dosa dari berbuat zina atau membunuh orang dan bukan juga karena murtad melainkan sebab dosa dari melembrehkan pakaiannya hingga melebihi kedua mata kaki. Kalau berzina, membunuh orang, murtad hukumnya sudah jelas, yaitu jika berzina dirajam atau dicambuk, jika membunuh orang diqishos yaitu ganti dibunuh, jika murtad dari agama Islam dibunuh. Tapi terkadang ulama’ dan ummat ini malah tergelincir ke neraka hanya karena hal-hal yang dianggap dosa remeh atau bahkan merasa tidak berdosa bila melanggarnya, atau boleh jadi malah merasa tidak melanggarnya. Contoh berpakaian isbaal atau melembreh hingga menutupi kedua mata kaki. Padahal banyak dosa yang didapat. Coba bayangkan, ketika orang laki-laki yang berpakaian celana isbaal ini masuk WC hendak buang air seni “kencing” terkadang celana panjangnya hanya digulung ujungnya, ketika ia kencing dengan berdiri tanpa sadar ada cipratan kencing yang mengenai celana, dan juga memercik ke lantai ditempat ia berdiri, sementara lantainya tidak dapat membunag air dengan lancer maka pada saat ia menurunkan celananya kembali celananya menyentuh air di lantai yang sudah terkontamisi air kencing lalu ia berjalan masuk masjid atau musholla, ditambah lagi dengan lantai mulai dari WC sampai lantai ruang masjid menyatu, tidak ada batas tanah pemisah jarak antara WC dan ruang musholla atau masjid, dan tidak mengenakan sandal atau bakiak yang telah disediakan sehingga di khawatirkan pada waktu si pulan masuk kemasjid telapak kakinya atau ujung celananya tanpa sadar membawa najis percikan kencing yang dapat merusak sholatnya sendiri dan sholatnya orang lain. Padahal sebab perbuatannya, tidak hanya diri sendirinya yang terancam sholatnya tidak diterima dan mendapat siksa kubur, tetapi juga orang lain yang ikut menanggung akibatnya, sebab najis yang tidak perhatikannya. Di samping itu berarti dia tidak ikut serta menjaga kesucian musholla atau masjid. Maka, pastaslah kalau kelak di dalam kubur ia mendapat adzab. Telah diungkapkan di dalam Hadits Ibnu Majah Juz 1 hal 125, yang diriwayatkan oleh Abi Huroiroh, Abu Huroiroh berkata” Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
Yang artinya: “Kebanyakan siksa kubur itu di karenakan oleh kencing
(kurang pandai menjaga najis dari air seni/kencing)”.

Di dalam Hadits Bukhori yang diriwayatkan dari Ibni Abbas, berkata : “Nabi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam lewat pada dua kuburan, maka Nabi Shollalloohu ‘Alaihi Wasllam bersabda :

Yang artinya: “Sesungguhnya mereka berdua sedang disiksa, mereka bukan disiksa karena dosa besar. Salah satu mereka disiksa karena tidak membersihkan dari air kencing. Adapun yang satunya lagi disiksa karena suka adu domba”.

Sayang sekali kan, mendapat siksa kubur dan terancam masuk neraka hanya karena tidak paham hal-hal yang dianggapnya remeh seperti itu. Alloh Ta’alaa telah berfirman di dalam Al-Qur’an, Surat Thoohaa, No. Surat: 20, Ayat: 74, yang berbunyi:
Yang artinya: “Sesungguhnya barangsiapa datang kepada Tuhannya dalam keadaan berdosa, maka sesungguhnya baginya Neraka Jahannam, di dalamnya ia tidak mati, tidak (pula) hidup”.

Bagi orang laki-laki muslim berpakaian ngatung di atas mata kaki itu merupakan “Libaasut Taqwaa” pakaian taqwa, sehat, jauh dari kotoran, kuman dan najis, sayang isteri karena mudah mencucinya serta cermin orang muslim yang bertaqwa kepada Alloh. Alloh berfirman di dalam Al-Qur’an, Surat Al-A’roof, No. Surat: 7, ayat: 26, yang berbunyi:
Yang artinya: “Dan pakaian taqwa, itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Alloh, agar mereka selalu ingat”.

Hasilnya orang muslim yang taat kepada Alloh dan Rosuul-Nya adalah masuk surga. Dasarnya adalah firman Alloh dalam Al-Qur’an, Surat An-Nisa’, No. Surat: 4, Ayat: 13, yang berbunyi:
Yang artinya: “Dan barangsiapa ta’at kepada Alloh dan Rosuul-Nya, niscaya Alloh memasukkannya kedalam surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai (sungai susu, madu, arak dan air tawar) dan mereka (hidup) kekal di dalamnya, dan itulah keberuntungan•yang besar”.

Hasilnya orang muslim yang mendurhakai Alloh dan Rosuul-Nya adalah masuk neraka. Dasarnya adalah Al-Qur’an Surat An-Nisa’ No. Surat: 4, Ayat: 14, yang berbunyi:
Yang artinya: “Dan barang siapa yang menentang kepada Alloh dan Rosuul-Nya dan melanggar batas-batas/ketentuan-Nya maka Alloh memasukkannya ke dalam api neraka, dia kekal di dalamnya dan dia mendapat siksa yang menghinakan”.

Dalam beribadah hendaknya kita jangan melihat pantas atau tidaknya menurut manusia termasuk dalam hal berbusana muslim tetapi melihatlah dasar hukumnya menurut Alloh dan Rosuul-Nya, karena hanya Alloh dan Rosuul-Nya yang dapat menjamin seseorang masuk surga atau neraka. Dan setiap aktivitas ibadah termasuk berbusana muslim jangan lupa kita niati semata-mata hanya karena Alloh, mengharapkan mendapat rohmat, keridhoan Alloh dan merasa takut dari adzab, murka, neraka Alloh sehingga ibadah kita tidak akan lapuk karena hujan dan tidak akan lekang karena panas, maju bukan karena pujian dan mundur bukan karena cacian tetapi semata-mata karena idzin Ilaahi Robbi. Di dalam Al-Qur’an, Surat Al-Isroo’, No. Surat:17, Ayat: 57, Alloh berfirman:
Yang artinya: “Dan mereka megharapkan rohmat-Nya, dan takut akan adzab-Nya”.

Mudah-mudahan dengan memahami yang benar terhadap dalil-dalil tersebut di atas, kita dapat mengubah cara berbusana kita yang belum sesuai dengan yang diinginkan oleh Rosuululoohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam menjadi berbusana muslim, berpakaian taqwa “BUSANA SYAR’I”. Berpakaian yang diharapkan Alloh dan Rosuulullooh. Karenanya berpakaian ngatung adalah cermin dari hamba Alloh yang takwa asalkan itu dilakukan karena kesadaran hati atas ilmunya, bukan teturut munding, alias ikut-ikutan..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alhamdulilah Jaza Kumullohu Khoiro , Atas Komentarnya Semoga Alloh Paring aman, selamat, lancar, berhasil, barokah...!