FORUM PENGAJIAN QUR'AN HADITS

"Kami hanya ingin menegakkan nilai-nilai Al-Quran dan Al-Hadits"
cbox

Senin, 17 November 2014

Cingkrang, bukan karna kebanjiran...

Cingkrang ....bukan karna ke banjiran..
Semakin hari, rasanya semakin banyak orang yang bercelana
cingkrang atau ngatung. Maksudnya memakai celana panjang
tetapi di atas mata kaki, tidak melewati ke dua mata kaki. Di
bilangan Kebayoran Lama misalnya, banyak remaja – remaja
berseragam dengan celana cingkrang. Demikian juga di seputar
Blok M. Atau juga yang sering saya lihat di sekitar BSD -
Muncul. Mereka memang rata – rata anak – anak sekolahan,
baik SMP maupun SMA. Di tempat – tempat umum juga sama.
Rupanya kesadaran berbusana yang benar sudah mulai
dimengerti. Dugaan saya kalau di sekolahan memang akan lebih
gampang, jika itu diterapkan sebagai aturan sekolah. Di luar
institusi tentu akan berbeda, kecuali memang mempunyai
pemahaman yang benar tentangnya.
Beberapa minggu yang lalu saya sibuk memendekkan celana.
Ada dua potong celana saya yang saya kirim ke penjahit untuk
dipendekkan. Bukan celana baru sih, tetapi celana yang sempat
membuat saya risih. Sampai – sampai seorang teman
berseloroh, “Sudah tua kok masih nambah terus tingginya ya
Mas? Bukannya biasanya tumbuhnya ke samping? Tapi kok
celananya dipendekin.lagi.saya.hanya.mesem.menanggapinya.
Ceritanya, itu celana memang sudah di atas mata kaki.
Berhubung lingkar pinggang menyusut, setiap kali pakai selalu
mlorot. Daripada repot – repot terus ngurusi celana
(mengangkat dan menyingsingkan celana), maka keluarlah
inisiatif dipendekkan saja. Sebenarnya waktu bikin dulu sudah
dibuat di atas mata kaki, tetapi kenapa penjahitnya ketakutan
kalau salah, hasilnya ngepress banget. Pas di atas mata kaki.
Baru sekarang setelah dipotong lagi, nyaman pakainya.
Meminjam istilah quran: hanii’an marii’a. Nggak segitunya…kali!
Yah saking bahagianya, bercelana.cingkrang.
Walau sudah bertambah banyak peminatnya, sejatinya masih
banyak yang belum tahu atau keberatan dengan model
cingkrang ini. Untuk itu, kali ini saya mencoba untuk
menyajikan kembali dasar hukumnya. Dan sepanjang hemat
saya inilah yang menjadi kendala khalayak.
Dari Ibnu Umar ra, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
"Barangsiapa memanjangkan pakaiannya karena sombong,
maka Allah tidak akan melihatnya kelak di hari kiamat.”
Kemudian Abu Bakar ra bertanya, “Wahai Rasulullah,
sesungguhnya sarungku melebihi mata kaki, kecuali aku
menyingsingkannya.” Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wasallam menjawab, “Kamu bukan termasuk orang yang
melakukan hal itu karena sombong.” (HR. Al-Bukhari dan
sebagiannya.diriwayatkan.Muslim)
Hadits ini yang banyak dijadikan hujjah untuk boleh bercelana
nglembreh; yang penting tidak sombong. Padahal kalau mau
lebih cermat lagi, kunci hadits di atas adalah perkataan Abu
Bakar menyingsingkan. Namun kalau masih bersikukuh asal
tidak sombong bolehlah. Daripada bertengkar,.cob
a.kita.tengok.yang.satu.ini.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: "Suatu ketika
ada seseorang shalat dengan memanjangkan kain sampai di
bawah mata kaki. Maka Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam
bersabda kepadanya, "Pergilah dan berwudhulah." Lalu ia pergi
dan berwudhu. Kemudian ia datang dan Nabi bersabda,
"Pergilah dan berwudhulah." Kemudian ada seorang laki-laki
bertanya kepada beliau, "Ya Rasulallah, kenapa Anda
menyuruhnya untuk berwudhu lalu Anda diamkan?" Beliau
Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab, "Karena ia shalat
dengan memakai kain sampai di bawah mata kaki;
Sesungguhnya Allah tidak akan menerima shalat seseorang
yang memakai kain sampai di bawah mata kaki." (HR. Abu
Dawud dengan isnad Shahih sesuai syarat.Muslim)
Nah, kalau sholatnya tidak diterima karena celana nglembreh,
terus bagaimana? Padahal semua tahukan, sholat adalah
amalan paling pol dan pertama ditanya nanti di hari Qiyamat.
Gara – gara kita memakai pakaian nglembreh terus sholat gak
diterima, wassalam sudah. Bagi yang penasaran boleh juga
membaca komentar Imam al-Buwaithi dari al-Syafi’i dalam
Mukhtasharnya. Ia berkata, “Isbal dalam shalat maupun di luar
shalat karena sombong dan karena sebab lainnya tidak
diperbolehkan. Ini didasarkan pada perkataan Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada Abu Bakar Radhiyallahu
'Anhu.” Wuih teges banget imam ini. Di sudut sana ada yang
berkilah, kan kalau sholat dilinting (dinaikkan) celananya? Baik,
kita baca.yang.satu.ini.
Dari Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,"Kain (sarung/
pakaian) seorang muslim adalah sampai pertengahan betis. Dan
tidaklah berdosa jika ada di antara betis dan dua mata kaki.
Adapun yang sampai di bawah kedua mata kaki, maka ia berada
di neraka. Siapa yang menjulurkan kainnya di bawah mata kaki
dengan sombong, maka Allah tidak akan melihatnya." (HR. Abu
Dawud dengan isnad shahih)
Berhubung hadits ini masih ada kata – kata sombong, maka
terkesan kurang afdhol. Karena akan mirip.dengan.ya
ng.atas.Sekarang.kita.simak.yang.singkat.ini.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu
'Alaihi Wasallam, beliau bersabda,"Apa-apa yang berada di
bawah mati kaki itu berada dalam neraka." (HR. Al-Bukhari).
Nah, kalau tiga hadits ini belum menyentuh hati, ya sudah. Gak
apa – apa. Hidup adalah pilihan, dalam arti semua nanti akan
dipertanggungjawabkan masing – masing. Tidak perlu kita
geger masalah cingkrang ini, cukup tahu sama tahu. Kalau mau
mengikuti ya syukur, kalau tidak ya diri sendirilah yang
menentukan. Bahkan Imam Muslim dalah Shahihnya
menerangkan dengan tegas larangan/haramnya isbal
(menjulurkan kain di bawah mati kaki) ini.
"Bab: Keterangan beratnya keharaman menjulurkan kain (di
bawah mata kaki;- disebut Isbal-), mengungkit-ungkit
pemberian, menjual barang dagangan dengan sumpah palsu
adalah tiga golongan yang mereka tidak akan diajak bicara oleh
Allah pada hari kiamat, Allah tidak akan melihat mereka dan
menyucikan mereka, dan bagi mereka siksa yang pedih."
Dari Abu Dzar Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi
Wasallam, beliau bersabda: "Tiga orang yang bakal tidak akan
diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, Allah tidak akan
melihat dan menyucikan mereka, dan bagi mereka adzab yang
pedih." Abu Dzar berkata, "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wasallam membacanya sebanyak tiga kali". Abu Dzar berkata,
"Kecewa benar mereka dan sangat merugi. Siapakah mereka
itu ya Rasulallah?" Beliau menjawab, "Yaitu orang yang
menurunkan kain di bawah mata kaki (musbil), orang yang suka
menyebut-nyebut pemberiannya (al-Mannan), dan orang yang
menjual barang dagangannya dengan.sumpah.palsu."(HR.Musli
m)
Yang jelas kini saya tambah gembira sebab semakin banyak
orang yang bercelana cingkrang. Artinya semakin banyak orang
yang tahu ilmu dan kebenarannya bahwa itu adalah aturan dan
hukum islam. Bukan punyanya para ekstrimis atau teroris yang
memang ketahuan pada cingkrang celananya. Tapi itu adalah
sunnah untuk para pria. Dan lebih senang lagi ketika dapat
menyebarkan.kebenaran.ini.kepada.yang.lainnya.
Semoga Allah paring manfaat dan barokah...

1 komentar:

  1. 1>>Imam Syafi’i,Imam Abu Hanifah,dan Imam An-Nawawi berpendapat HARAM Jika sombong,dan tidak haram kalau tidak sombong.

    [bisa di lihat dalam kitab Aadabusy-Syar’iyyah,kitab Al-Majmuu’,dan Kitab Syarah Shahih Muslim]

    2>>Imam Ibnu Qudamah dari Mazhab Hanbali dan Imam Ibnu Abdil Barr dari Mazhab Maliki berpendapat MAKRUH.

    [Bisa di lihat dalam kitab Al-Mughni dan Kitab At-Tahmid]

    3>>Imam Ibnul ‘Arabi dan Imam Al-Qarafi (dua-duanya dari Mazhab Maliki) serta Imam Ash-Shan’ani berpendapat HARAM secara Mutlaq.
    [Bisa di lihat dalam Kitab Aridhatul-Ahwadzi dan Kitab Istifaa-ul Aqwal Fii Tahriimil-Isbali ‘Alarrijaal]

    4>>Imam Ibnu Taimiyah dan beberapa ‘Ulama Saudi Arabia seperti Syaikh Sulaiman Al-Majid dan Syaikh Abdul Karim Barjas (Guru Syaikh ‘Utsaimin) berpendapat Isbal itu BOLEH,tidak Haram Jika Tidak di sertai kesombongan.
    [Bisa di lihat dalam Kitab Syarhul-‘Umdah hal 361 sampai 362]

    BalasHapus

Alhamdulilah Jaza Kumullohu Khoiro , Atas Komentarnya Semoga Alloh Paring aman, selamat, lancar, berhasil, barokah...!