FORUM PENGAJIAN QUR'AN HADITS

"Kami hanya ingin menegakkan nilai-nilai Al-Quran dan Al-Hadits"
cbox

Sabtu, 20 September 2014

Kesesatan LDII dan Islam Jamaah

Tag
Islam
Jamaah,
kesesatan
ldii, LDII,
ldii sesat
Twitter 1 Facebook Cetak
Google
Tahun 1970-an MUI (Majelis Ulama
Indonesia) mengeluarkan dua fatwa identik
yaitu Masalah Jama’ah-Khalifah dan Bai,at
yang dianut oleh Jamaah Muslimin Hizbullah
pimpinan Syeh Wali Al Fatah dan Fatwa
tentang Islam Jamaah yang dimotori oleh
KH. Nur Hasan Al-Ubaidah . Kedua fatwa
tersebut memiliki esensi yang sama yaitu:
Masalah Islam jamaah, Baiat dan Khalifah/
Amirul Mukminin.
Dalam fatwa Masalah Jama’ah-Khalifah dan
Bai’at, MUI hanya memberikan keterangan
tentang istilah-istilah: Jama’ah, Khalifah dan
Bai’at namun sama sekali tidak menyatakan
kelompok tersebut menyimpang atau sesat.
Dalam poin 4.1. fatwa tersebut menyatakan:
“Biasanya kalau ajarannya menyimpang hanya
mempunyai pengikut terbatas dan tidak,
berkembang”. Dalam fatwa tersebut MUI
TIDAK mengeluarkan larangan terhadap
aliran tersebut.
Sebaliknya, walaupun memiliki muatan yang
sama persis, Fatwa tentang Islam Jamaah
berisikan larangan terhadap kelompok aliran
tersebut karena dianggap menyimpang atau
sesat.
Fatwa MUI tentang Islam Jamaah akhirnya
terbukti menjadi batu sandungan dalam
kerukunan umat beragama di alam
demokrasi dan kebebasan saat ini. Beberapa
pokok ajaran Islam jamaah yang menjadi
kontrovesi itu adalah:
1. Faham ini menganggap bahwa umat
Islam yang tidak termasuk Islam
Jama’ah adalah termasuk 72 golongan
yang pasti masuk neraka,
2. Umat Islam harus mengangkat “Amirul
Mukminin” yang menjadi pusat pimpinan
dan harus mentaatinya,
3. Umat Islam yang masuk golongan ini
harus dibai’at dan setia kepada “Amirul
Mukminin” dan dijamin masuk surga,
4. Ajaran Islam yang sah dan boleh dituruti
hanya ajaran Islam yang bersumber dari
“Amirul Mukminin”.
5. Pengikut aliran ini harus memutuskan
hubungan dari golongan lain walaupun
orang tuanya sendiri,
6. Tidak sah shalat di belakang orang yang
bukan Islam Jama’ah,
7. Pakaian shalat pengikut Islam Jama’ah
yang tersentuh oleh orang lain yang
bukan pengikutnya harus disucikan,
8. Suami harus mengusahakan agar
isterinya turut masuk golongan Islam
Jama’ah, dan jika tidak mau maka
perkawinannya harus diputuskan,
9. Perkawinan yang sah adalah perkawinan
yang direstui oleh “Amirul Mukminin”,
10. dan khutbah yang sah bila dilafazkan
dalam bahasa Arab.
Semua generasi muda LDII saat ini, yang
tidak tahu menahu tentang Islam Jamaah
ataupun Darul Hadist , merasa bingung, dan
tidak mengerti, bagaimana sebagian oknum
masih mengaitkan keberadaan LDII dengan
aliran Islam jamaah.
PERTAMA , apabila benar bahwa LDII adalah
jelmaan Islam Jamaah maka fatwa MUI
tersebut adalah sesuatu yang perlu
dipertanyakan. Landasan fatwa tersebut
penuh dengan kebohongan, atau pernyataan
yang tidak sesuai dengan fakta. Fatwa
tentang Islam Jamaah dikeluarkan dengan
cukup serampangan. Larangan terhadap
faham Islam Jamaah penuh dengan muatan
politik dan kepentingan-kepentingan
sebagian golongan.
Pernyataan “Bahwa ajaran Islam Jama’ah,
Darul Hadits (atau apapun nama yang
dipakainya) adalah ajaran yang sangat
bertentangan dengan ajaran Islam yang
sebenarnya dan penyiarannya itu memancing-
memancing timbulnya keresahan yang akan
mengganggu kestabilan Negara”, misalnya,
sama sekali tidak sesuai dengan fakta
kondisi LDII. Semua program dan kegiatan
LDII tidak pernah ada satupun yang
berorientasi politik lebih-lebih tujuan untuk
merebut kekuasaan. LDII adalah organisasi
yang menjunjung tinggi dasar negara
Pancasila dan UUD 1945 dan tidak diragukan
lagi loyalitasnya pada pemerintah yang sah.
Fatwa tersebut tidak sesuai dengan fakta itu
sangat logis mengingat fungsi MUI saat itu
yang belum sepenuhnya menjadi
representasi umat Islam namun lebih
sebagai bemper pemerintah orde baru yang
terkenal sangat represif terhadap umat
Islam.
Asumsi KEDUA, apabila fatwa tersebut benar
adanya maka LDII adalah BUKAN Islam
Jamaah. Isu bahwa anggota Islam jamaah
harus memutuskan hubungan dari golongan
lain walaupun orang tuanya sendiri, itu tidak
pernah terjadi di LDII. Ajaran LDII
sebenarnya tidak berbeda dengan
pemahaman umat Islam pada umumnya
yang mewajibkan membina silaturahim dan
hormat serta taat pada kedua orang tua.
Saat inipun bisa dibuktikan, banyak keluarga
jamaah LDII yang campuran, terdiri dari
berbagai keyakinan namun tetap hidup
berdampingan, rukun, dan harmonis.
Jika ada yang bertanya apakah LDII
berbentuk jamaah? Jawabnya tidak
diragukan lagi, YA!
Semua organisasi massa Islam di dunia ini
adalah jamaah. Berjamaah adalah perintah
wajib yang harus dilaksanakan oleh umat
Islam. Jamaah adalah rahmat dan
perpecahan adalah azab.
ﻛﻘﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ :
‏«ﺍﻟﺠﻤﺎﻋﺔ ﺭﺣﻤﺔ ﻭﺍﻟﻔُﺮْﻗَﺔْ
ﻋﺬﺍﺏ ‏»
…sebagaimana sabda Nabi SAW: “Jamaah
adalah rahmat dan perpecahan adalah azab”.
ﺑَﺎﺏُ ﻣَﺎ ﺟَﺎﺀَ ﻓِﻲ ﻟُﺰُﻭﻡِ ﺍﻟﺠَﻤَﺎﻋَﺔِ
…، ﻣَﻦْ ﺃَﺭَﺍﺩَ ﺑُﺤْﺒُﻮﺣَﺔَ ﺍﻟﺠَﻨَّﺔِ
ﻓَﻠْﻴَﻠْﺰَﻡُ ﺍﻟﺠَﻤَﺎﻋَﺔَ،*… ‏[ ﺳﻨﻦ
ﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﻔِﺘَﻦِ ‏]
‏[ ﺣﻜﻢ ﺍﻷﻟﺒﺎﻧﻲ ‏] : ﺻﺤﻴﺢ
Barang siapa ingin di tengah-tengah Surga
maka tetapilah jamaah
Jamaah adalah perkumpulan umat Islam
yang didalamnya diangkat seorang pemimpin
dan masing-masing terikat dalam norma-
norma dan aturan-aturan agama. Inti dari
jamaah adalah PERSATUAN dan KEKUATAN.
Oknum-oknum yang benci jamaah tidak lain
adalah musuh Islam yang tidak ingin melihat
umat Islam bersatu dan kuat.
Apa jadinya kalau setiap orang Islam maunya
beribadah sendiri-sendiri, tidak mau
mengikatkan diri dalam perkumpulan umat
Islam (Jamiatul Muslimin), tidak merasa
memiliki pemimpin, tidak mau diatur dengan
norma-norma, nilai-nilai yang berlandaskan
Al-Quran dan Al-Hadist? Dapat dipastikan
bahwa satu generasi ke depan Islam hanya
akan tinggal namanya karena itulah firqoh,
pecah belah.
Kekuatan Islam bukan karena banyaknya
orang Islam. Kekuatan Islam ada di
organisai-organisasi Islam. Tanpa ikatan
organisasi yang terpimpin, umat Islam akan
terpecah belah tidak memiliki kekuatan serta
mudah diombang-ambingkan dan gampang
dihancurkan. Islam telah tercerai-berai
bahkan bentuknyapun tidak kelihatan.
Bentuk asli Islam adalah JAMAAH. Bukan
Islam kalau tidak berjamaah.
Karena itu, jargon Ustadz Nur Maulana di TV
bukanlah banyolan murahan penyegar
suasana. Namun itu adalah kalimat mukjizat
yang akan mempersatukan seluruh umat
Islam di dunia.
“Jamaa…. h, o, jamaah”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alhamdulilah Jaza Kumullohu Khoiro , Atas Komentarnya Semoga Alloh Paring aman, selamat, lancar, berhasil, barokah...!