FORUM PENGAJIAN QUR'AN HADITS

"Kami hanya ingin menegakkan nilai-nilai Al-Quran dan Al-Hadits"
cbox

Minggu, 14 September 2014

Belajar Agama dari Buku, Rekaman Video, atau Artikel dengan al- Wijadah

Belajar Agama dari Buku, Rekaman
Video, atau Artikel dengan al-
Wijadah

ﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ ﻟِﻠّٰﻪِ ﺭَﺏِّ ﺍﻟْﻌَﺎﻟَﻤِﻴْﻦَ، ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺻَﻞِّ
ﻋَﻠَﻰٰ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَﻋَﻠَﻰٰ ﺍٓﻟِﻪِ ﻭَﺃَﺻْﺤَﺎﺑِﻪِ، ﺃَﻣَّﺎ
ﺑَﻌْﺪُ؛
Press Ilmu Manqul yang Musnad dan Muttashil sudah
menjelaskan kenapa agama mesti diambil dengan cara
manqul yang musnad dan muttashil. Di zaman sekarang
yang begitu mudahnya memfasilitasi lalu lintas informasi
melalui berbagai media tampaknya cukup membuat kita
membentuk mindset “kalo ada yang mudah, kenapa mesti
yang sulit?” Yang saya maksud di sini, mudahnya orang2
mengarang kitab, merekam video, dan memposting artikel
sampai menggandakannya berulang kali telah merusak
cara pemberian ilmu dari guru kepada murid. Mungkin
secara fisik, kita seolah “mendapat ilmu baru”. Tapi
secara syariat, mengambil pengertian dari dalil dalam
kitab (termasuk rekaman video ato artikel) seorang guru
tanpa izin beliau itu dikatakan “tidak mendapat ilmu guru
ini”. Tindakan “seolah mengambil ilmu dari guru” padahal
tidak ini diistilahkan dengan al-wijadah.
Apa akibat melakukan al-wijadah ini? (1) Meski tahu
dalilnya, tapi tidak dapat dijadikan dasar utk diamalkan
(lihatlah QS. Al-Isro`: 36) sehingga amalnya ini takkan
dianggap berasal dari ilmu yang manqul dari Alloh dan
ditolak; (2) Meski tahu dalilnya, tapi dalil yang dimiliki ini
bukanlah ilmu. Sehingga ketika dia meneruskan dalil ini
kpd orang lain, yang dia teruskan ini tetap tidak menjadi
ilmu. Otomatis, yang orang lain terima darinya juga bukan
ilmu. Sama halnya dgn: bila kita menerima kayu,
bagaimana mungkin ketika kita berikan kpd orang lain
akan berubah dzat menjadi selain kayu? Pastilah tetap
sebagai kayu. Artinya, “sesat” karena berpedoman pada
yang bukan ilmu dan “menyesatkan” karena membuat
orang lain ikut berpedoman pada yang bukan ilmu.
Apa dalil yang menjadi rujukan pernyataan saya ini? Mari
kita simak dan pahami 3 dalil hadis berikut:
ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﷺ :
“ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﻬَٰﺬَﺍ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢِ ﻗَﺒْﻞَ ﺃَﻥْ ﻳُﻘْﺒَﺾَ .
ﻭَﻗَﺒْﻀُﻪُ ﺃَﻥْ ﻳُﺮْﻓَﻊَ “… ﺭﻭﺍﻩ ﺍﺑﻦ ﻣﺎﺟﺔ
Nabi s.a.w bersabda: “Menetapilah (segeralah cari dan
dapatkan) ilmu ini* sebelum ilmu ini digenggam
(dihilangkan Alloh dari bumi). Adapun digenggamnya ilmu
ini bila sudah diangkat** …” (HR. Ibnu Majah)
*Ilmu ini tentunya adalah ilmu agama yang manqul dari
Alloh melalui rosul (al-Quran dan hadis)
**Ilmu agama akan hilang ketika sudah diangkat, yaitu
diangkat kembali ke langit bersamaan dengan wafatnya
ulama (pembawa ilmunya)
ﻋَﻦْ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺑْﻦِ ﻋَﻤْﺮِﻭ ﺑْﻦِ ﺍﻟْﻌَﺎﺹِ ﻗَﺎﻝَ:
ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﷺ
ﻳَﻘُﻮْﻝُ: “ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻟَﺎ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ ﺍﻧْﺘَﺰَﺍﻋًﺎ
ﻳَﻨْﺘَﺰِﻋُﻪُ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻌِﺒَﺎﺩِ . ﻭَﻟَـٰﻜِﻦْ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ
ﺑِﻘَﺒْﺾِ ﺍﻟْﻌُﻠَﻤَﺎﺀِ . ﺣَﺘَّﻰٰ ﺇِﺫَﺍ ﻟَﻢْ ﻳَﺒْﻖِ
ﻋَﺎﻟِﻤًﺎ، ﺍﺗَّﺨَﺬَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﺭُﺀُﻭْﺳًﺎ ﺟُﻬَّﺎﻟًﺎ .
ﻓَﺴُﺌِﻠُﻮْﺍ، ﻓَﺄَﻓْﺘُﻮْﺍ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻋِﻠْﻢٍ، ﻓَﻀَﻠُّﻮْﺍ
ﻭَﺃَﺿَﻠُّﻮْﺍ “. ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻯ
Abdulloh bin Amr bin al-Ash berkata: aku mendengar Nabi
s.a.w bersabda: “Sesungguhnya Alloh tidaklah
menggenggam ilmu dengan mencabutnya dari hamba-Nya
(seolah dibuat hilang ingatan seperti amnesia). Akan
tetapi, Alloh menggenggam ilmu dengan menggenggam
para ulama (mewafatkan). Sehingga ketika tidak lagi
tersisa seorang ‘alim-pun (pembawa ilmu), manusia akan
mengangkat pemimpin yang bodoh (tidak memiliki ilmu*).
Lalu ketika ditanya, pemimpin bodoh ini akan memberi
fatwa tanpa ilmu, maka sesatlah dirinya dan menyesatkan
kaum yang dia pimpin.” (HR. Bukhori)
*Tidak punya ilmu dan tidak tahu dalil itu mirip, tapi TIDAK
SAMA secara syariat. Tidak tahu dalil sudah PASTI tidak
punya ilmu. Tapi, tahu dalil itu BELUM dikatakan punya
ilmu bila dalil yang dia ketahui ini sekadar didapat dari
kitab, tanpa seizin guru yang meng-“kitab”-kan ilmunya.
Sedangkan, punya ilmu sudah pasti tahu dalil karena dia
mendapatkan dalil dari gurunya sehingga otomatis dapat
dalil yang juga ilmu.
ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲْ ﺃُﻣَﺎﻣَﺔَ ﻋَﻦْ ﺭَﺳُﻮْﻝِ ﺍﻟﻠﻪِ
ﷺ ﺃَﻧَّﻪُ ﻗَﺎﻝَ: “ ﺧُﺬُﻭْﺍ
ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ ﻗَﺒْﻞَ ﺃَﻥْ ﻳَﺬْﻫَﺐَ “. ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ : “ﻭَﻛَﻴْﻒَ
ﻳَﺬْﻫَﺐُ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢُ، ﻳَﺎ ﻧَﺒِﻲَّ ﺍﻟﻠﻪِ، ﻭَﻓِﻴْﻨَﺎ ﻛِﺘَﺎﺏُ
ﺍﻟﻠﻪِ؟ “ ﻗَﺎﻝَ؛ ﻓَﻐَﻀِﺐَ ﻟَﺎ ﻳُﻐْﻀِﺒُﻪُ ﺍﻟﻠﻪُ، ﺛُﻢَّ
ﻗَﺎﻝَ : “ﺛَﻜِﻠَﺘْﻜُﻢْ ﺃُﻣَّﻬَﺎﺗُﻜُﻢْ ! ﺃَﻭَﻟَﻢْ ﺗَﻜُﻦِ
ﺍﻟﺘَّﻮْﺭَﺍﺓُ ﻭَﺍﻟْﺈِﻧْﺠِﻴْﻞُ ﻓِﻲْ ﺑَﻨِﻲْ ﺇِﺳْﺮَﺍﺋِﻴْﻞِ
ﻓَﻠَﻢْ ﻳُﻐْﻨِﻴَﺎ ﻋَﻨْﻬُﻢْ ﺷَﻴْﺌًﺎ؟ ﺇِﻥَّ ﺫَﻫَﺎﺏَ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢِ
ﺃَﻥْ ﻳَﺬْﻫَﺐَ ﺣَﻤَﻠَﺘُﻪُ . ﺇِﻥَّ ﺫَﻫَﺎﺏَ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢِ ﺃَﻥْ
ﻳَﺬْﻫَﺐَ ﺣَﻤَﻠَﺘُﻪُ “. ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺪﺍﺭﻣﻰ
Sesungguhnya Nabi s.a.w bersabda: “Ambillah ilmu
sebelum hilang.” Para sahabat bertanya: “Bgmn ilmu bisa
hilang, hai Nabi, sdgkn di kalangan kita ada Kitab Alloh?”
Abu Umamah berkata; maka Nabi marah, yg sebelumnya
belum pernah beliau marah, lalu bersabda: “Rusak kalian!
Bukankah sudah ada Taurot dan Injil di kalangan Bani Isroil
tetapi keduanya tidak mencukupi bagi mereka (tdk mereka
pedomani di zaman mereka)? Sesungguhnya hilangnya ilmu
bersama hilangnya pembawa ilmu itu. Sesungguhnya
hilangnya ilmu bersama hilangnya pembawa ilmu itu.” (HR.
Ad-Darimi)
Perhatikanlah… Tiga hadis dengan riwayat yang berbeda
saling menguatkan keterangan mengenai keterkaitan 3 hal:
hilangnya ilmu, diangkatnya ilmu, dan wafatnya ulama
(pembawa ilmu). Alloh menghilangkan ilmu dengan
mengangkat ilmu tsb dari bumi bersama ulama (pembawa
ilmu tsb) yang diwafatkan, bukan dengan cara mengangkat
ilmu tsb dari ingatan ulama yang masih hidup sampai
seperti amnesia. Terlihat jelas bahwa ilmu ada di dalam
diri ulama itu sendiri! Bukan pada kitab yang mereka tulis,
karena kitab (ato rekaman video dan artikel) hanyalah
media untuk menunjukkan ilmu yang mereka miliki dalam
bentuk yang bisa dilihat secara kasat mata atau
didengarkan telinga.
Setelah menyaksikan penjelasan yang insya Alloh cukup
detil ini, masihkah kita menganggap bahwa “ilmu yang
didapat dgn al-wijadah (otodidak, beda dengan munawalah
atau mukatabah yang memang ada izin dari gurunya)”
yang dipraktikkan secara luas oleh umat muslim zaman
modern itu bisa dijadikan dasar ibadah? Padahal sudah
jelas bahwa hasil dari belajar dengan cara al-wijadah tidak
akan diperoleh ilmu apa-apa?
Jika sudah memahami apa itu al-wijadah, niscaya Saudara
akan menyadari bahwa membaca press ini tanpa izin dari
saya tidak akan menghasilkan ilmu apapun bagi Saudara,
hanya membuka cakrawala berpikir yang baru. Lalu
bagaimana tindakan Saudara selanjutnya utk bisa
mendapatkan ilmu lewat membaca press ini?
NB: Online video chat (chatting real-time lewat video) dan
mengaji lewat telepon itu tidak termasuk al-wijadah karena
media online video dan jaringan telepon memungkinkan
penerimaan ilmu dari guru kepada murid dilakukan secara
langsung/1 waktu. Sdgkn tanya jawab antara guru dan murid
lewat sms termasuk praktik manqul al-mukatabah dengan
syarat guru tahu siapa muridnya dan murid tahu siapa
gurunya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alhamdulilah Jaza Kumullohu Khoiro , Atas Komentarnya Semoga Alloh Paring aman, selamat, lancar, berhasil, barokah...!