FORUM PENGAJIAN QUR'AN HADITS

"Kami hanya ingin menegakkan nilai-nilai Al-Quran dan Al-Hadits"
cbox

Jumat, 22 Agustus 2014

Menganalisa nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah.

Lur, bila anda sering mampir ke situs-situs Islami yang ada saat ini,
mungkin anda akan menjumpai suatu kelompok muslim (meski tidak
pernah mau mengakui sebagai kelompok) yang giat sekali berdakwah
dengan cara-cara "unik". Ya, unik karena kebanyakan mereka lebih
mengedepankan ego, urat syaraf, dan anti menerima nasehat bil
ma'ruf dari selain "kelompok"-nya, kecuali yang nasehat adalah para
syaikh dari daratan Hijaz
Kelompok muslim ini selalu mengaku bahwa merekalah satu-satunya
pengusung dakwah Islamiyyah yang benar menurut manhaj salafus
sholih (3 generasi awal umat Islam). Namun dari hasil penelitian
beberapa rekan termasuk saya pribadi, terkadang apa yang mereka
lakukan untuk syiar Islam, ternyata masih jauh dari dakwah hikmah
bil hal wa bil qoul. Dari beberapa pengamatan langsung teman-
teman kami di Indonesia terhadap kelompok "minoritas" ini, dapat
ditarik kesimpulan bahwa telah terjadi missing link bahkan diantara
sesama kelompok yang se-aliran ini. Adapun aliran islam ini sering
disebut dengan istilah salafi.
Salafi merupakan klaim orang-orang yang beristinbath pada manhaj
salafus sholih, yang ternyata masih terlalu agung untuk disematkan
kepada beberapa kelompok muslim yang lebih mengutamakan akal
dan menisbikan realitas yang ada, khususnya di bumi Indonesia ini.
Semua ijtihad dari Saudi Arabia, Yaman, Kuwait, atau negara-negara
Timur Tengah lainnya coba mereka terapkan secara membabi buta di
negara yang sangat majemuk ini. Majemuk adat, budaya, bahasa,
pemikiran, geografis, dan akar politiknya.
Mengapa saya sebut mengutamakan akal? bukankah semua ucapan
mereka itu selalu berdasarkan dalil-dalil shohih?. Ya, benar, semua
yang mereka ucapkan/tulis mungkin berdasarkan dalil-dalil haqq
firman Alloh dan sunnah Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam.
Namun sebagian mereka ternyata belum sepenuhnya benar-benar
mengerti hakikat ikhtilaf pada tingkat cabang Islam dan ijtihad. Jadi
menurut akal dan pemahaman mereka, apa yang ada di Makkah dan
Madinah sana, WAJIB 100% diterapkan sama dengan di negara-
negara lain di muka bumi. Harus sama plek! Inilah yang saya sebut
akal-akalan mereka. Padahal diinul islam ini meski tegas, namun
tidaklah sempit sebagaimana yang mereka bayangkan.
Sebagai contoh, coba perhatikan apa yang pernah dinasehatkan
Syaikh Utsaimin mengenai ijtihad, yang tentu bisa saja terjadi
perbedaan, meski masih banyak orang awam yang belum mengerti
hal semacam ini:
Bilakah Diakuinya Perbedaan Pendapat?
Syaikh Ibnu Utsaimin
Pertanyaan:
Kapan diakuinya perbedaan pendapat dalam masalah agama?
Apakah perbedaan pendapat terjadi pada setiap masalah atau hanya
pada masalah-masalah tertentu? Kami mohon penjelasan.
Jawaban:
Pertama-tama perlu diketahui, bahwa perbedaan pendapat di
kalangan ulama umat Islam ini adalah yang terlahir dari ijtihad,
karena itu, tidak membahayakan bagi yang tidak mencapai
kebenaran.
Nabi ﺻﻠﯽ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ telah bersabda,
ﺇِﺫَﺍ ﺣَﻜَﻢَ ﺍْﻟﺤَﺎﻛِﻢُ ﻓَﺎﺟْﺘَﻬَﺪَ ﺛُﻢَّ ﺃَﺻَﺎﺏَ ﻓَﻠَﻪُ ﺃَﺟْﺮَﺍﻥِ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺣَﻜَﻢَ ﻓَﺎﺟْﺘَﻬَﺪَ ﺛُﻢَّ ﺃَﺧْﻄَﺄَ ﻓَﻠَﻪُ
ﺃَﺟْﺮٌ
"Jika seorang hakim memutuskan lalu berijtihad, kemudian ia benar,
maka ia mendapat dua pahala. Dan jika ia memutuskan lalu
berijtihad kemudian salah, maka ia mendapat satu pahala."
(HR. Al-Bukhari dalam Al-I'tisham (7325).
Rujukan: Dari fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin yang beliau tanda tangani.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.
Maka, bagi yang telah jelas baginya yang benar, maka ia wajib
mengikutinya. Perbedaan pendapat yang terjadi di antara para
ulama umat Islam tidak boleh menyebabkan perbedaan hati, karena
perbedaan hati bisa menimbulkan kerusakan besar, sebagaimana
firman Allah, "Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang
menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan
bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang
sabar." (Al-Anfal: 46).
Perbedaan pendapat yang diakui oleh para ulama, yang kadang
dinukil (dikutip) dan diungkapkan, adalah perbedaan pendapat yang
kredibel dalam pandangan. Adapun perbedaan pendapat di kalangan
orang-orang awam yang tidak mengerti dan tidak memahami, tidak
diakui. Karena itu, hendaknya orang awam merujuk kepada ahlul
ilmi,
sebagaimana ditunjukkan oleh firman Allah ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻭ ﺗﻌﺎﻟﻰ , "Maka
bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu
tidak mengetahui." (An-Nahl: 43).
Kemudian pertanyaan penanya, apakah perbedaan ini terjadi dalam
setiap masalah?
Jawabnya:
Tidak demikian. Perbedaan ini hanya pada sebagian masalah.
Sebagian masalah disepakati, tidak ada perbedaan, alhamdulillah,
tapi sebagian lainnya ada perbedaan pendapat karena hasil ijtihad,
atau sebagian orang lebih tahu dari yang lainnya dalam
menganalisa nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah. Di sinilah
terjadinya perbedaan pendapat. Adapun dalam masalah-masalah
pokok, sedikit sekali terjadi perbedaan pendapat.
bilamana ada sebagian orang awam yang berkelakuan layaknya ulama-
ulama yang telah memiliki banyak ilmu, faqih, dan memiliki wewenang
untuk meng-hajr sebagian muslimin lainnya, ketahuilah, bisa jadi
mereka sebagaimana yang telah Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam
peringatkan kepada kita mengenai kaum akhir zaman seperti ini:
ﺳﻴﺨﺮﺝ ﻓﻲ ﺃﺧﺮ ﺍﻟﺰﻣﺎﻥ ﻗﻮﻡ ﺃﺣﺪﺍﺙ ﺍﻷﺳﻨﺎﻥ ﺳﻔﻬﺎﺀ ﺍﻷﺣﻼﻡ ﻳﻘﻮﻟﻮﻥ ﻣﻦ ﺧﻴﺮ ﻗﻮﻝ
ﺍﻟﺒﺮﻳﺔ ﻳﻘﺮﺃﻭﻥ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻻ ﻳﺠﺎﻭﺯ ﺣﻨﺎﺟﺮﻫﻢ ﻳﻤﺮﻗﻮﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻛﻤﺎ ﻳﻤﺮﻕ ﺍﻟﺴﻬﻢ ﻣﻦ
ﺍﻟﺮﻣﻴﺔ. ﻓﺈﺫﺍ ﻟﻘﻴﺘﻤﻮﻩ ﻓﺎﻗﺘﻠﻮﻫﻢ ﻓﺈﻥ ﻓﻲ ﻗﺘﻠﻬﻢ ﺃﺟﺮﺍ ﻟﻤﻦ ﻗﺘﻠﻬﻢ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ .
“Akan keluar pada akhir zaman, suatu kaum, umurnya masih muda,
rusak akalnya, mereka bertutur dengan manis. Mereka membaca al Qur-
an, namun tidak melebihi kerongkongannya. Mereka terlepas dari agama
bagai terlepasnya anak panah dari busurnya. Apabila kalian
menemuinya, bunuhlah mereka, karena terdapat ganjaran pada hari
Kiamat nanti bagi mereka yang membunuh kaum tersebut” - HR.
Bukhari (3611), HR. Muslim (1066).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alhamdulilah Jaza Kumullohu Khoiro , Atas Komentarnya Semoga Alloh Paring aman, selamat, lancar, berhasil, barokah...!