FORUM PENGAJIAN QUR'AN HADITS

"Kami hanya ingin menegakkan nilai-nilai Al-Quran dan Al-Hadits"
cbox

Rabu, 10 Desember 2014

Al - Quran dan Bahasanya.

Al- Quran Dan Bahasanya.
Assalaamu'alaykum
Bismillahirrahmanirrahim...
Bahasa Arab memang sebuah bahasa yang istimewa. Sehingga
Allah SWT berkenan berbicara kepada umat manusia dengan
bahasa Arab lewat Al-Quran Al-Kariem. Padahal Al-Quran itu
bukan hanya ditujukan kepada bangsa Arab saja, melainkan
untuk seluruh umat manusia sepanjang zaman.
Allah SWT bukan tidak tahu bahwa manusia itu memiliki ribuan
jenis bahasa yang saling berbeda. Namun Dia telah
menetapkan bahwa hanya ada satu bahasa yang digunakannya
untuk memberikan petunjuk buat milyaran umat manusia, yaitu
bahasa Arab.
Sebelum diutusnya nabi Muhammad SAW, memang Allah SWT
berbicara kepada umat manusia dengan menggunakan bahasa
mereka masing-masing. Dan Allah SWT mengutus para nabi
dari keturunan masing-masing bangsa dan bahasa itu.
Sebagaimana firman-Nya:
Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan
bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan
terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia
kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia
kehendaki. Dan Dia-lah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha
Bijaksana.
Namun khusus untuk nabi yang terakhir, Allah SWT telah
menetapkan kebijakan tersendiri. Pertama, nabi terakhir itu
benar-benar nabi yang diutus untuk terakhir kalinya. Artinya,
setelah itu tidak akan ada lagi nabi, meski hari kiamat masih
jauh. Kedua, nabi itu hanya memiliki satu bahasa dan tentunya
kitab suci yang diturunkan pun hanya satu bahasa saja. Dan
bahasa yang dipilih adalah bahasa Arab.
Kemudian Allah SWT pun telah menetapkan bahwa cara
manusia berkomunikasi dengan-Nya lewat ibadah shalat pun
dengan menggunakan bahasa Arab. Shalat itu menjadi tidak
sah ketika tidak menggunakan bahasa Arab, meski bukan
berarti Allah SWT tidak mengerti bahasa Arab itu. Namun
sengaja Allah SWT menetapkan bahwa shalat kepada-Nya
hanya boleh menggunakan bahasa Arab saja.
Lantas ketika agama Islam ini disiarkan ke seluruh penjuru
dunia, para shahabat, tabi’in dan generasi selanjutnya pun tetap
konsekuen menggunakan bahasa Arab. Al-Quran Al-Karim pun
tidak pernah diterjemahkan ke dalam bahasa lain. Kalau pun
suatu ketika diterjemahkan, maka terjemahannya itu tidak
dianggap sebagai Al-Quran yang suci.
Bahkan kitab-kitab yang ditulis para ulama di seluruh penjuru
dunia tetap menggunakan bahasa Arab. Meski ulama itu bukan
keturunan Arab dan tidak lahir di negeri Arab. Namun bahasa
Arab telah dijadikan bahasa yang menyatukan dunia Islam, dari
ujung barat Moroko hingga ujung timur Marouke. Hingga
bahasa yang digunakan oleh umat Islam pun juga bahasa Arab.
Tentunya ada alasan kuat mengapa bahasa Arab yang dipilih
Allah SWT untuk dijadikan bahasa komunikasi antara langit dan
bumi. Para pakar bahasa Arab sering kali menyebutkan di
antara keistimewaan itu antara lain:
| Bahasa Arab adalah induk dari semua bahasa manusia
Pendapat ini sering mengemuka ketika kita mempelajari sejarah
suatu bahasa. Analisa yang sering digunakan adalah bahwa
sejak manusia pertama, Nabi Adam as, menjejakkan kaki di
atas bumi, beliau sudah pandai berbicara. Dan karena sebelum
beliau adalah penduduk surga, di mana ada keterangan bahwa
bahasa penduduk surga adalah bahasa Arab di dalam suatu
riwayat, maka otomatis bahasa yang digunakan oleh Nabi Adam
as itu adalah bahasa Arab.
Dan tentunya anak-anak keturunan Nabi Adam as itu pun
menggunakan bahasa Arab. Meski pun setelah itu jumlah
mereka tambah banyak dan tersebar ke berbagai benua,
menjadi jutaan bahasa yang saling berbeda.
| Bahasa Arab adalah Bahasa Tertua dan Abadi
Bahasa Inggris sekarang ini boleh saja dikatakan bahwa paling
populer di dunia, akan tetapi tidak ada bahasa yang bisa
bertahan lama di muka bumi selain bahasa Arab. Sebab sejarah
membuktikan bahwa sejak zaman Ibrahim as. di muka bumi
yang diperkirakan hidup pada abad 19 sebelum masehi, mereka
tercatat sudah menggunakan bahasa Arab. Itu berarti bahasa
Arab paling tidak sudah digunakan oleh umat manusia sejak 40
abad yang lalu, atau 40.000 tahun.
Bahkan analisa yang lebih jauh lagi menunjukkan bahwa bahasa
Arab telah berusia lebih tua lagi. Karena bahasa Arab adalah
bahasa yang digunakan Allah SWT untuk berfirman di dalam Al-
Quran. Sementara Al-Quran itu sudah ada di sisi Allah SWT
jauh sebelum awal mula diturunkan di masa Rasulullah SAW.
Dan Allah SWT menjamin bahwa Al-Quran itu tidak akan lenyap
hingga hari kiamat.
Artinya, bahasa Arab adalah bahasa yang sudah jauh sebelum
adanya peradaban manusia dan akan terus berlangsung hingga
akhir dunia ini.
| Bahasa Arab adalah Bahasa yang Paling Banyak Diserap
Bahkan serapan dari bahasa Arab nyaris terdapat di hampir
semua bahasa yang ada saat ini. Nyaris bahasa-bahasa yang
kita kenal sekarang ini, telah banyak menyerap kosa kata dan
istilah dari bahasa Arab. Salah satunya adalah bahasa Ingrgris
dan tentunya bahasa Indonesia.
Bahkan bahasa ilmiyah di dunia sains pun tidak lepas dari
pengaruh serapan kata dari bahasa Arab. Istilah alkohol,
aljabar, algoritme dan lainnya adalah bagian dari serapan dari
bahasa arab.
| Bahasa Arab Memiliki Jumlah Perbendaharaan Kata yang
Paling Banyak Salah satu keistimewaan bahasa Arab lainnya
adalah kekayaan dalam jumlah perbendaharaan kata. Mungkin
karena usianya yang sudah tua namun masih digunakan hingga
hari ini, sehingga penbendaharaan kata di dalam bahasa Arab
menjadi sangat besar.
Sebagai contoh, salah satu peneliti bahasa Arab
mengemukakan bahwa orang Arab punya 80 sinonim untuk kata
yang bermakna unta. Dan punya 200 sinonim untuk kata yang
bermakna anjing.
Tentang Sholat Yang Harus Menggunakan Bahasa Arab?
Jumhur ulama mengatakan bahwa shalat itu harus dengan
menggunakan bahasa arab. Sebab dahulu Rasulullah SAW
mengajarkan demikian kepada orang Arab dan juga kepada
orang-orang non Arab. Di masa beliau masih hidup ada Salman
Al-Farisy yang berasal dari Persia, namun belum pernah
Rasulullah SAW memberikan keringangan kepada beliau untuk
shalat dengan menggunakan bahasa Persia. Juga ada Syuhaib
Ar-Rumi yang berasal dari Romawi. Namun Rasulullah SAW
tidak pernah membolehkannya shalat dengan bahasa Romawi.
Juga ada Bilal bin Rabah al-Habsyi yang berasal dari Habasyah,
Afrika. Namun Rasulullah SAW tidak pernah membolehkannya
shalat dengan bahasa tersebut.
Dan ketika Islam mampu melebarkan sayap ke luar wilayah
Arab, belum pernah Rasulullah SAW membolehkan orang-orang
non Arab untuk shalat dengan bahasa masing-masing.
Demikian juga dengan para para shahabat penerus misi Islam
ke berbagai penjuru dunia, tidak satu dari mereka yang pernah
membolehkan orang shalat dengan bahasa selain arab. Bahkan
di luar shalat pun bahasa yang digunakan justru bahasa Arab.
Mesir, Iraq, Palestina, Suriah, Jordan dan wilayah lainnya
dahulu bukanlah wilayah Arab dan masyarakatnya tidak
berbahasa Arab. Namun begitu Islam sampai di negeri itu,
bahasa Arab lantas menjadi bahasa ibu mereka dengan nyaris
melupakan bahasa asli mereka. Hari ini orang-orang di Mesir
tidak bisa berbahasa sebagaimana yang dulu dipakai oleh
Firaun.
Kutipan bahwa Imam Abu Hanifah pernah membolehkan
seseorang shalat dengan bahasa Arab adalah kutipan yang
tidak sempurna. Sebab para muhaqqiqun (ahli tahqiq) atau para
peneliti sumber-sumber rujukan mendapatkan bahwa akhirnya
Imam Abu Hanifah tidak mengatakan demikian. Yang benar
adalah bahwa beliau membolehkan shalat dengan bukan
bahasa Arab khusus hanya untuk seorang muallaf (orang yang
baru saja masuk Islam) yang tidak mampu membunyikan atau
melafalkan bahasa Arab. Sedangkan buat mereka yang bisa
melafazkannya, haram hukumnya untuk melakukan hal itu.
Dalam salah satu kitab mazhab Al-Hanafiyah, Al-Inshaf
disebutkan bahwa bila seseorang tidak mampu mengucapkan
bacaan shalat dalam bahasa arab, dia diharuskan untuk
mengucapkan (subhanallah, walhamdulillah wala ilahaillahllah).
Demikian juga yang disebutkan dalam kitab Al-Kafi dan Al-Hadi.
Dalam kitab mazhab al-Hanafiyah yang lainnya yaitu Al-Furu`
disebutkan bahwa diharamkan untuk menterjemahkan Al-
Fatihah dalam shalat.
Jumhur ulama mengatakan bila seseorang bisa melafazkan
bahasa Arab dalam shalatnya namun malah menggunakan
bahasa selain Arab, maka shalatnya batal dengan sendirinya.
Shalat itu tidak syah dan tidak diterima oleh Allah SWT.
Mengapa Shalat Harus dengan Bahasa Arab..???
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menuliskan dalam kitab fiqih
fenomenalnya, Al-Majmu' Syarah Al-Muhazzab, "Terjemah Al-
Quran itu bukan Al-Quran itu sendiri sebagaimana ijma' seluruh
umat Islam. Semua orang pasti setuju bahwa bila ada
seseorang membaca terjemahan Al-Quran dengan bahasa India,
dia bukan sedang membaca Al-Quran. Tafsir atau terjemahan
syair Imru'ul Qais itu bukanlah syair beliau itu sendiri. Apalagi
dengan Al-Quran, terjemahan Al-Quran pastilah bukan Al-Quran
itu sendiri. Apalagi kita tahu bahwa Al-Quran itu adalah
mukjizat dan bahwa terjemahan itu bukan mukjizat."
Kalau dahulu Imam Abu Hanifah pernah memberikan keringanan
untuk itu, tentu karena kasus yang sangat khusus saja. Namun
hari ini, orang-orang yang kurang paham menggunakan apa
yang pernah dikatakan oleh beliau sebagai sebuah cara untuk
meruntuhkan sendi-sendi syariat Islam. Seandainya Imam Abu
Hanifah masih hidup hari ini, pastilah beliau akan mengatakan
bahwa orang yang membolehkan shalat dengan bahasa selain
Arab sebagai sesat dan menyesatkan.
Ada beberpa poin penting alasan Sholat harus menggunakan
bahasa Arab
|> Poin pertama: Dapat dikatakan bahwa dalil utama mengapa
shalat harus dikerjakan dengan menggunakan bahasa Arab,
setelah mengetahui bahwa shalat merupakan Sunnah
Rasulullah dan ibadah tauqifi (dikerjakan sesuai dengan bentuk
yang ditetapkan Allah Swt), adalah untuk menjaga dan
memelihara shalat sepanjang perjalanan abad dan masa tanpa
adanya pengurangan dan penambahan. Dan apabila orang-
orang mengerjakan shalat dengan bahasa ibu dan bahasa
daerahnya masing-masing maka boleh jadi akan terjadi
penambahan dan pengurangan lafaz, distorsi dan tercampurnya
dengan pelbagai khurafat dan masalah-masalah yang tak-
berdasar pada shalat. Barangkali perubahan-perubahan ini,
akan berpengaruh pada kewajiban-kewajiban dan rukun-rukun
shalat lainnya. Dan tidak menutup kemungkinan secara
perlahan inti shalat akan hilang signifikansinya dan secara
keseluruhan akan dilupakan.
Jelas bahwa supaya segala sesuatunya terpelihara dan terjaga
selamanya sepanjang sejarah maka ia harus memiliki kriteria
dan neraca yang tidak berubah-ubah; seperti dalam masalah
ukuran, milimiter, sentimeter atau meter dan terkait dengan
urusan berat, gram, kilogram dan sebagainya yang digunakan
sebagai kriteria dan pakem yang mengalami perubahan. Shalat
juga demikian adanya, beberapa hal yang dinamakan sebagai
kewajiban-kewajiban dan rukun-rukun digunakan sebagai
kriteria dan pakem dimana salah satu darinya adalah keharusan
menggunakan bahasa Arab dalam mengerjakan shalat.
|> Poin Kedua: Islam merupakan agama global dan universal
yang ingin menempatkan seluruh kaum Muslimin pada barisan
dan jejeran yang satu. Untuk membentuk masyarakat yang satu
tidak mungkin dapat tercapai tanpa bahasa yang satu yang
menjadi media mereka untuk berkomunikasi dan saling
memahami. Dan bahasa Arab sesuai dengan pengakuan para
ahli bahasa, merupakan bahasa yang paling komplit dan
menyeluruh dari bahasa-bahasa yang ada di dunia. Bahasa
Arab ini dapat menjadi satu bahasa internasional dan bahasa
shalat seluruh kaum Muslimin, formula wahdah (kesatuan) dan
perlambang persatuan kaum Muslimin; kaidah ini juga dapat
dijumpai pada aturan-aturan Islam lainnya seperti mengerjakan
shalat dengan menghadap kiblat.
|> Poin Ketiga: Boleh jadi terlintas dalam benak Anda bahwa
mengkondisikan dan memaksa seseorang yang tidak menguasai
bahasa Arab untuk mengerjakan shalat dengan menggunakan
bahasa Arab akan menciptakan kesulitan bagi mereka dan
konsekuensinya adalah berlaku aniaya kepada mereka. Dalam
menjawab persoalan ini harus dikatakan bahwa bagi orang-
orang yang ingin memenuhi hajat kesehariannya terkondisi
menggunakan puluhan terminologi bahkan ratusan istilah asing,
mereka tahu bahwa kalimat-kalimat shalat yang terdiri dari
himpunan kalimat wajib (dengan menghapus kalimat-kalimat
ulangan) kira-kira menjadi 20 kalimat saja. Tentu hal ini bukan
merupakan suatu hal yang sulit dilakukan. Dari sisi lain, makna
lahir dan permukaan kalimat-kalimat shalat sangat sederhana,
mudah dan seluruh orang dapat dengan mudah mempelajari
makna lahir dan permukaan kalimat Bismihillahirrahmanirahim
(Dengan Menyebut Nama Allah Yang Mahakasih dan
Mahasayang) dan seterusnya. Meski kalimat ini mengandung
kalimat yang dalam dan luas.
|> Poin Keempat: Dalam perspektif linguistik, bahasa Arab
merupakan bahasa yang paling komplit sedunia sehingga
pelbagai konsep dan pahaman yang luas dan mendalam dapat
dengan mudah dijelaskan dalam beberapa format indah.[1]
Satu-satunya bahasa yang kumpulan hurufnya sangat konsisten
baik dari tulisan maupun pelafalan adalah Al Lughotun Al
Arobiya (Bahasa Alquran, bukan bahasa Arab sehari-hari).
Misalnya dibandingkan dengan bahasa latin, huruf Alif bila kita
tanya ke semua muslim di dunia maka mereka tetap
melafalkannya dengan [Alif].
Dlm bahasa latin, huruf [i] dilafal [i] di Indonesia, tapi di
Amerika akan dilafal [ai], dan di Prancis justru dilafalkan
dengan [a]. Contoh lain, huruf [c], dinegeri barat kadang
dilafalkan dengan bunyi [c], [s], dan [k]. Contoh : Charlie buy
some machine at Chicago. Huruf [c] dalam bahasa latin sangat
tidak konsisten pelafalannya. Di kalangan orang minang bahkan
ada gurauan yang menggambarkan inkonsistensi bahasa latin :
“O-Ne tulisannyo, Wan dibacanyo, ah iko ciek artinyo” (O-Ne
tulisannya, Wan dibacanya, ah itu satu artinya).
Bahasa Arab adalah akar bahasa dunia, tidak hanya dari
perspektif sejarah. Unsur huruf dan bunyi lafalnya bisa dilihat
dari berbagai bahasa di dunia. Contoh : F4 (baca: ef tse).
Dalam bahasa mandarin, hitungan 4 (empat) dibaca tse, yg dlm
bahasa Arab adalah huruf keempat dlm urutan hijaiyah, yaitu
huruf [tsa]. [syin] dalam huruf hijaiyah juga digunakan di negeri
berbahasa Inggris, contoh dalam pelafalan machine. Di Jerman
dan Belanda huruf [ghoin] pada huruf hijaiyah digunakan untuk
melafalkan kata Guten Morgen (baca: hute morhen), guye
morgen (baca: huye morhen). Di Prancis juga banyak
menggunakan hukum hijaiyah ikhra, misal pada kata bonjour
(baca: bongsua), dan msh banyak lagi.
Bahasa Arab sangat sehat dilihat dari tinjauan medis.Tatkala
kita melafalkan huruf hijaiyah (Alif, Ba, Ta, Tsa, dst) hormon
tertentu akan diproduksi oleh kelenjar pituitary yang ada diotak
kita yang disebabkan oleh stimulus yg dilakukan lidah terhadap
simpul syaraf yang banyak terdapat di rongga mulut. Kinerja
lidah juga berefek pada hormon dari kelenjar pineal sehingga
memberikan rasa teduh, nyaman, tenang, dan damai di jiwa
ketika benar melafalkan doa atau bacaan sholat. Getaran pita
suara yang dihasilkan oleh pelafalan setiap huruf hijaiyah yang
benar dan tepat juga akan menggetarkan organ-organ tubuh
kita secara elektromagnetik. Huruf hijaiyah tersebut adalah
[ain] untuk ginjal, [ghoin] untuk paru-paru, [kha] untuk jantung,
dan sebagainya. Rahasia lain dibalik bahasa Arab Alquran
(Arab) adalah bisa menghasilkan energi dan aura tertentu.
Lafadz Allah (gabungan huruf Alif Lam Lam Ha), jika di foto
aura mengeluarkan pendar cahaya yang menyilaukan. Disebuah
literatur martial arts berbahasa Jepang pernah memaparkan
bahwa air putih yang dibacakan kata-kata atau doa diatasnya,
molekul airnya (diamati mikroskop) berubah sesuai dengan doa
yang dibacakan. Bila buruk arti katanya maka buruk pula
bentuk molekulnya, demikian sebaliknya. [5]
Penelitian medis ini dilakukan oleh orang Jepang yang bukan
orang muslim
Subhan Allah....
|> Poin Kelima: Penggunaan lafaz dan penyebutan zikir pada
setiap hukum dan ibadah dengan bahasa Arab bukan
merupakan syarat lâzim (syarat yang harus ada). Misalnya
berdasarkan pandangan sebagian ulama, bahwa ungkapan yang
dipakai dalam akad nikah tidak diharuskan menggunakan
bahasa Arab.[2] Sebagian ulama seperti Imam Khomeini Ra
dalam bab ini mengatakan bahwa: jika seorang mukallaf tidak
mampu mengucapkan formula (sigah) dalam bahasa Arab,
walaupun dalam hal ini ia boleh mewakilkannya, maka
dibolehkan baginya membaca akad dengan selain bahasa Arab.
[3] Demikian juga, doa-doa tidak selalu diharuskan dibaca
dengan bahasa Arab. Oleh karena itu, doa dalam shalat pun
diperbolehkan disampaikan dengan bahasa selain Arab. Sesuai
fatwa mayoritas Marja Taklid, dalam shalat juga pada selain
dzikir-dzikir wajib dan khususnya pada saat qunut, ia dapat
berdoa dengan bahasa selain Arab.[4]
Akan tetapi apa yang disampaikan di atas tidak bermakna
tiadanya perhatian kaum Muslimin terhadap makna-makna
dzikir dalam shalat dan sebagainya, melainkan harus bagi
setiap Muslim mengenal makna shalat dan doa-doa sehingga ia
tahu apa yang ia sampaikan kepada Tuhannya. Apabila ia
mengenal dan mengetahui makna shalat dan doa-doa yang
disampaikan dalam shalat maka seluruh perbuatannya tidak
kering dan tanpa ruh sehingga dengan pengetahuan tersebut ia
dapat melesak terbang berziarah menuju keabadian
Catatan Kaki:
[1]. Al-Mizân, jil. 4, hal. 160; Tafsir Nemune, jil. 9, hal. 300 dan
jil. 13, hal. 311.
[2]. Mu'allaqât-e Ayatullâh Gerâmi, jil. 4, hal. 645.
[3]. Urwat al-Wutsqâ, jil. 1, hal. Hasyiyeh hal. 645
[4]. Taudhi al-Masâil Marâjî', jil. 1, hal. 62.
[5] http://tiyan.multiply.com/journal/item/18
Wallahu'alam bishshawab...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alhamdulilah Jaza Kumullohu Khoiro , Atas Komentarnya Semoga Alloh Paring aman, selamat, lancar, berhasil, barokah...!