Sejak diangkatnya Rasulullah Muhammmad SAW. Menjadi nabi maka sejak itulah terbentuknya sistem Berjamaah
Didalam Islam Berjamaah adalah sebuah keharusan dalam Al-Quran diJelaskan : wa tasimu bihabelillahi Jamiah wwalatafarroquh yang Artinya Berpegang teguhlah dengan Talinya Islam yaitu Berjamaah dan janganlah berpecah bela, dalam AlHadist Shohih Bukhori : Alaikum bilJamaah waiyyakum Walfirqoh yang artinya : Tetapilah berjamaah dan jauhui perpecahan (pecah belah) atau agama yang tidak melaksanakan Berjamaah
Dari kutipan sekelumit 2 (dua) dalill diatas di simpulkan Hukum berjamaah itu sebuah keharusan
Adapun Pengertian serta Bentuk Berjamaah itu sendiri menurut aturan - aturan dalill Al-Quran dan Hadist hadist Nabi yang di laksanakan oleh para Kholifah – kholifah serta amir – amir setelah kholifah adalah : Jamaah itu mempunyai Sistem atau pemerintahan tersendiri yaitu ada pemimpin dan ada yang dipimpin, ada yang mengatur dan ada yang di atur, ada yang diramut dan ada yang meramut, ada yang mengurusi dan ada yang diurusi, ada yang ditaati dan ada yang menaati, ada yang nasehat dan ada yang menasehati, Pimpinan dan wakil – wakilnya di angkat berdasarkan musyawarah dengan seleksi Ilmu yang tegas, Mualai dari membentuk seorang Amir yang membawahi umat islam serta Lingkup kewajiban dan Hak semua berdasarkan musyawarah dengan rujukan hukum agama yang tegas
Didalam Islam Berjamaah adalah sebuah keharusan dalam Al-Quran diJelaskan : wa tasimu bihabelillahi Jamiah wwalatafarroquh yang Artinya Berpegang teguhlah dengan Talinya Islam yaitu Berjamaah dan janganlah berpecah bela, dalam AlHadist Shohih Bukhori : Alaikum bilJamaah waiyyakum Walfirqoh yang artinya : Tetapilah berjamaah dan jauhui perpecahan (pecah belah) atau agama yang tidak melaksanakan Berjamaah
Dari kutipan sekelumit 2 (dua) dalill diatas di simpulkan Hukum berjamaah itu sebuah keharusan
Adapun Pengertian serta Bentuk Berjamaah itu sendiri menurut aturan - aturan dalill Al-Quran dan Hadist hadist Nabi yang di laksanakan oleh para Kholifah – kholifah serta amir – amir setelah kholifah adalah : Jamaah itu mempunyai Sistem atau pemerintahan tersendiri yaitu ada pemimpin dan ada yang dipimpin, ada yang mengatur dan ada yang di atur, ada yang diramut dan ada yang meramut, ada yang mengurusi dan ada yang diurusi, ada yang ditaati dan ada yang menaati, ada yang nasehat dan ada yang menasehati, Pimpinan dan wakil – wakilnya di angkat berdasarkan musyawarah dengan seleksi Ilmu yang tegas, Mualai dari membentuk seorang Amir yang membawahi umat islam serta Lingkup kewajiban dan Hak semua berdasarkan musyawarah dengan rujukan hukum agama yang tegas
Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/2080457-pengertian-berjamaah-dalam-islam/#ixzz35XzklBzS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Alhamdulilah Jaza Kumullohu Khoiro , Atas Komentarnya Semoga Alloh Paring aman, selamat, lancar, berhasil, barokah...!