FORUM PENGAJIAN QUR'AN HADITS

"Kami hanya ingin menegakkan nilai-nilai Al-Quran dan Al-Hadits"
cbox

Kamis, 14 Agustus 2014

Seminar Kemaritiman

Seminar Kemaritiman LDII

Sabtu, 9 Agustus 2014 19:16 WITA
Tiga Provinsi Bakal Mengikuti Acara Seminar Kemaritiman LDII
int
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
Laporan Tribun Timur/ Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM,  MAKASSAR - Seminar Kemaritiman akan diselenggarakan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Kabupaten Bantaeng. Seminar ini akan diikuti tiga Provinsi.
Ketiga provinsi tersebut yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan. Beberapa Komunitas Kelautan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari tiga provinsi tersebut akan diundang dalam kegiatan ini.
"Kita libatkan komunitas, LSM dalam kegiatan bertajuk seminar Kemaritiman ini,"ujar Ketua Panitia Seminar, Abri.(*)

Forpimda dan Ormas Islam Se- Lamongan Tolak ISIS

SURYA Online, LAMONGAN - Pemkab Lamongan bersama
Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan Ormas Islam
menggelar pertemuan khusus membahas keberadaan Islamic
State of Iraq and Syria (ISIS) di Guest House, Senin
(11/8/2014) . Dan semua perwakilan yang hadir sepakat
menolak adanya ISIS di Lamongan.
Bupati Fadeli yang memimpin pertemuan itu tegas dengan
kebijakannya, yakni keputusan Pemkab Lamongan
sebagaimana yang disepakati bersama Forpimda dan Ormas
Islam. “Pertemuan tadi adalah menolak keberadaan ISIS yang
bertentangan dengan ajaran Islam yang benar, “ kata Fadeli.
Sebagai langkah antisipasi, kedepan terkait soal
kependudukan akan dilakukan sejumlah pengetatan.
Terutama soal keluar masuknya warga di Lamongan. Jika
perlu tidak lagi 2x24 jam, tapi 1x24 jam tamu harus lapor..
Disebutkan Fadeli, seusai menerima masukan dari banyak
pihak dalam rapat tersebut, bersama Kemenag dan MUI akan
menerbitkan materi dakwah yang sesuai ajaran Islam.
Terutama terkait pemaknaan Islam dan jihad yang benar.
“Nanti juga akan ada deklarasi Forpimda bersam Ormas Islam
yang menolak keberadaan ISIS di Lamongan, “ imbuh dia.
Dalam pertemuan itu, selain Bupati Fadeli dan Sekkab
Yuhronur Efendi juga hadir Kepala SKPD terkait. Dari
Forpimda terlihat hadir lengkap Dandim 0812 Letkol If Ade
Rizal Muharram, Kapolres AKBP Sholehan, Kajari Erna
Normawati Widodo Putri, dan Ketua Pengadilan Negeri
Sefwitson. Sementara Ormas Islam yang hadir ada dari NU,
Muhamamdiyah, MUI, FKUB dan LDII.

Kesesatan dan kekafiran adalah masalah ushuluddin atau aqidah, yang penetapan vonisnya adalah hak Allah, Rasul dan alim ulama kibar (ulama senior, atau perkumpulan ulama) bukan ulama abal-abal.

Non-LDII Sesat?
| |
Apakah orang yang tidak mengikuti/bergabung dalam
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) itu sesat? Apakah
kalau punya pemahaman atau pendapat yang berbeda dengan
LDII itu sesat? Pertanyaan ini tidak mudah untuk dijawab.
Mengapa? Karena kita tidak boleh gegabah mengatakan
orang lain sesat bahkan kafir. Kesesatan dan kekafiran adalah
masalah ushuluddin atau aqidah, yang penetapan vonisnya
adalah hak Allah, Rasul dan alim ulama kibar (ulama senior,
atau perkumpulan ulama) bukan ulama abal-abal.
Jika pertanyaan tersebut ditujukan untuk jama'ah Ahmadiyah
yang jelas-jelas bukan LDII/354/jokam, maka hal itu benar.
Ahmadiyah meyakini ada Rasul setelah Muhammad
shallallahu alaihi wasallam yakni Mirza Ghulam Ahmad. LDII
dan ahlus sunnah wal jama'ah (antara lain MUI,
Muhammadiyah, NU, Al Irsyad, Persis) meyakini Rasulullah
Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah khatamul
anbiya wal mursalin, nabi dan rasul yang terakhir,
berdasarkan dalil-dalil Al Qur'an, hadits dan kesepakatan para
ulama. Keyakinan ada tidaknya rasul setelah Muhammad
shallallahu alaihi wasallam adalah masalah keimanan atau
aqidah. Aqidah yang benar adalah meyakini tidak ada nabi
dan rasul setelah Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Jadi, keyakinan ada nabi setelah Muhammad shallallahu alahi
wasallam adalah keyakinan batil, salah, menyimpang, sesat.
Demikian pula jika pertanyaan tersebut ditujukan untuk
nashrani dan yahudi, vonis sesat dan kafir kedudukannya
sudah final dan tidak dapat diganggu gugat. Kenapa? Karena
aqidah mereka itu batil (menurut Islam). Seperti, Yesus anak
Tuhan/Allah, tidak mengakui kenabian dan kerasulan
Muhammad shallallahu alaihi wasallam, mengingkari kenabian
Isa alaihissalam, mengubah taurat menjadi talmud sesuka
nafsunya, dll.
Nah, bagaimana kalau vonis sesat itu dijatuhkan sebab fiqh
ibadah yang dilakukan, bukan masalah aqidah?
Contoh, sudah jamak diketahui bahwa jama'ah LDII khutbah
jum'atnya menggunakan bahasa Arab. Alasan LDII seperti
yang dimuat dalam website resminya cukup singkat, “karena
tidak ada satu pun ulama yang menyatakan bahwa khutbah
jum'at dengan bahasa Arab itu tidak sah, walaupun
mustami'in (pendengar) tidak seluruhnya bisa memahami isi
khubah. Seperti halnya ketika musim haji dimana imam
Masjidil Haram menyampaikan khutbah berbahasa Arab
sedangkan mustami'in yang datang dari seluruh dunia belum
tentu bisa mengerti isi khutbah tersebut.”
Alasan yang dikemukakan ini benar. Adakah ulama yang
mengatakan bahwa khutbah jum'at disampaikan dalam
bahasa Arab itu merupakan suatu kesalahan? Kalau khutbah
jum'at dengan bahasa Arab itu salah bagaimana dengan
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang khutbahnya pakai
bahasa Arab? Dan benar adanya, di Masjidil Haram khutbah
jum'atnya dalam bahasa Arab walaupun jama'ahnya dari
segala penjuru dunia yang bahasanya berbeda-beda.
Lha mayoritas di Indonesia khutbah jum'atnya dengan bahasa
Indonesia bukan bahasa Arab, lantas bagaimana? Tidak
sesuai dengan yang dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam donk...... Berarti mayoritas kaum muslimin
Indonesia selama ini salah?
Tidak salah kalau kita memandang khutbah jum'at dengan
bahasa Indonesia ini sebagai ikhtilaf/khilafiyah fiqh semata,
sebagai perbedaan pendapat dalam fiqh. Oya, islam dibagi
dalam 2 bagian, yaitu aqidah/ushuluddin dan fiqh/furu'.
Aqidah adalah tentang keimanan, fiqh adalah seputar cabang-
cabang, seputar hukum-hukum, halal haram. Tapi, akan jadi
salah kalau dimasukkan ke dalam ranah aqidah.
Memang, tidak ada dalil yang mengatakan bahwa khutbah
jum'at dengan bahasa Arab itu tidak sah. Yang ada adalah
fakta bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan
khulafaurrasyidin khutbah jum'at dengan bahasa Arab. Dan
fakta ini bisa menjadi dalil khutbah jum'at dengan bahasa
Arab itu sah. Khilafiyahnya bukan pada penggunaan bahasa
Arab, tapi penggunaan bahasa selain Arab termasuk
Indonesia, Jawa, Sunda, dll.
Alim ulama dari 4 madzhab sepakat khutbah jum'at dalam
bahasa Arab adalah lebih baik. Mereka juga sepakat bahwa
tidak sah shalat jum'at tanpa khutbah. Tetapi mereka berbeda
pendapat tentang boleh tidaknya khutbah dengan bahasa
selain bahasa Arab. Pendapat yang melarang, misalnya dari
Al Qadhi Al Baghdadi Al Maliki, “Ibnu Al Qasim mengatakan,
'Tidak sah –di dalam khutbah-, kecuali harus disampaikan
dengan bahasa Arab'." (Al Ma’unah 1/306). Pendapat yang
melarang tetapi memberi batasan dan membolehkan, antara
lain pendapat dari Al Marwadi, seorang ulama madzhab
hanabilah, Tidak sah khutbah Jum’at dengan bahasa selain
Arab apabila mampu melakukannya berdasarkan pendapat
yang shahih dalam madzhab (Hambali). Ada pendapat yang
menyatakan hal tersebut diperbolehkan (sah) apabila tidak
memiliki kemampuan berbahasa Arab.” (Al Inshaf 5/219).
Pendapat lain yang membolehkan adalah Imam Al 'Izz bin
Abdis Salam, "Kewajiban khathib (saat berkhutbah) yaitu
tidak menggunakan kalimat-kalimat yang hanya diketahui oleh
orang-orang tertentu. Ini termasuk bid’ah yang buruk. Karena
sesungguhnya tujuan khutbah adalah memberi manfaat
kepada hadirin dengan memberikan targhib (anjuran
melakukan kebaikan) dan tarhib (ancaman dari kemaksiatan).
Serupa dengan hal itu adalah khathib berkhutbah kepada
bangsa Arab (tapi) dengan menggunakan kalimat-kalimat non
arab, yang tidak mereka fahami. wallahu a’lam." (Fatawa Al
‘Izz bin Abdis Salam, hal: 77-78. Dinukil dari Al Qaulul Mubin
fi Akhthail Mushallin, hlm: 371-372).
Nah, berhubung ada khilafiyah, maka toleransi saja. Kalau
LDII lebih memilih khutbah dengan bahasa Arab walau ada
jama'ahnya tidak faham materi khutbahnya, ya kita toleransi,
begitu juga kalau ada yang mantap dengan khutbah dalam
bahasa selain Arab, misalnya Jawa atau Bugis, agar
jama'ahnya bisa memahami dan melaksanakan wasiat/
nasehat taqwa, dan selama perbedaan ini disikapi dengan
benar, memasukkan masalah ini ke dalam ranah fiqh.
Tapi..... menjadi salah kalau dibawa ke ranah aqidah. LDII
meyakini kalau khutbahnya tidak pakai bahasa Arab maka
tidak sah. Karena itulah, warga LDII enggan shalat jum'at di
masjid yang bukan milik LDII karena takut (atau malah
meyakini?) shalat jum'atnya tidak sah sebagai akibat dari
khutbah jum'at yang tidak memakai bahasa Arab. Lho, di
mana ranah aqidahnya? Hadits menyebutkan bahwa tidak sah
shalat jum'at tanpa khutbah. LDII menganggap orang yang di
luar jama'ahnya sebagai orang sesat, ibadah dan kelimuan
orang non-LDII dinilai tidak sah, karena non-LDII ilmunya tidak
manqul dari Nur Hasan / Madigol pendiri Islam Jama'ah/LDII.
Shalat jum'at di masjid non-LDII berarti menjadikan warga
LDII bermakmum kepada non-LDII. Ibadah yang non-LDII tidak
akan sah karena ilmunya tidak sah, ilmunya tidak dari Madigol
(istilah mereka adalah manqul). Jadi menurut LDII, “Percuma
saja shalat jum'at di masjid non-LDII, udah ga dicontohkan
Rasul, imamnya kafir pula!”, begitu penuturan narasumber
yang kami dapatkan. Wait...... Kafir? Iya kafir. Vonis kafir dari
LDII kepada non-LDII ini karena non-LDII tidak berguru
kepada Madigol. LDII mengklaim hanya dari Madigol lah yang
ilmu dan ibadahnya sah, karena Madigol ini berguru langsung
ke gurunya yang berguru jika dirunut akan sampai pada
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, istilahnya adalah
sanad.
Ilustrasinya gini, Madigol berguru ke seorang syaikh, sebut
saja A. A berguru kepada syaikh B, B dapat ilmu dari syaikh
C, C dari D, D dari E, dan seterusnya sampai ke Rasulullah.
Kalau ilmu diambil dari orang-orang di luar jalur atau sanad
ini, maka dianggap tidak sah.
Keyakinan tersebut sebenarnya ceroboh. Terlalu dini
mengatakan orang-orang yang tidak manqul itu ilmunya tidak
sah atau tidak benar. Bisa saja ilmunya sah tapi bisa juga
salah.
Madigol mengambil ilmu dari A kita tuliskan sebagai Madigol
--- A. A berguru dari B, A --- B. B belajar agama dari C, B ---
C, dst sampai Rasulullah.
Kita tulis,
Madigol --- A --- B --- C --- D --- E ----------------------------
Rasulullah
Dikatakan, Madigol adalah ulama, maka guru dari Madigol ini
sudah tentu ulama juga (masa iya sih kita mau bikin fitnah
atau setidaknya negative thinking bahwa Madigol ini ulama
yang ilmunya diambil dari seorang preman? Mungkin ga sih
preman ngajari ulama?). Maka A, B, C, dst adalah ulama.
Biasanya, ulama memiliki banyak murid, apalagi ahli hadits.
Adalah hal yang tidak mungkin kalau sepanjang hidupnya
syaikh A hanya punya 1 murid yaitu Madigol seorang,
mengingat menurut klaim LDII Abah a.k.a Nur Hasan a.k.a
Madigol ini belajar dari pakar hadits yang sudah terkenal
mendunia. Nah, kita misalkan syaikh A mempunyai 2 murid,
yaitu Madigol dan P. P ini kemudian punya murid R dan S.
Bagaimanakah kalau ternyata ilmu agama kita itu dari R?
Lagi, B ternyata muridnya tidak hanya A, tapi juga T dan U.
Ulama/orang yang berguru kepada T ini adalah V. V punya
murid W dan X. Sementara U punya murid Y dan Y adalah
guru Z. Bagaimana kalau ngaji dari murid U atau V atau W
atau X atau Z? Sahkah ilmunya?
Misalkan sanad keilmuan adalah dari X, bisa dituliskan
non-LDII --- X --- V --- T --- A --- B --- C --- D --- E
---------------------------- Rasulullah.
Blunder bro! Di satu sisi, LDII katakan pola belajar dari selain
Madigol tidak sah. Tapi di sisi lain, ternyata guru dari non-LDII
itu punya kriteria yang sama dengan Madigol, yaitu sanad
keilmuannya sampai kepada Rasulullah. Sanad keilmuan ini
berpengaruh pada takfir (vonis kafir). Non-LDII divonis kafir
oleh LDII karena non-LDII tidak manqul, tidak sah sanadnya,
sanadnya ga sampai pada Rasulullah, belajarnya tidak dari
Madigol / Nur Hasan. Padahal, bisa jadi di antara sanad
keilmuan non-LDII itu ada nama Muhammad bin Idris Asy
Syafi'i, Ahmad bin Hambal, Abu Hanifah An Nu'man Taimillah
bin Tsa'labah, Malik bin Annas, Muhammad bin Isa At
Tirmidzi, Abu Abdur Rahman Ahmad bin Ali bin Syuaib An
Nasa'i, Yahya bin Syaraf bin Hasan bin Husain An Nawawi,
Abul Hasan Muslim bin Hajjaj bin Muslim bin Warad bin
Kausyaz Al Qusyairi, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin
Ibrahim bin Al Mughirah Al Bukhari.
Sekali lagi, takfir ini masuk ranah aqidah. Takfir juga tidak
bisa diberikan kepada sembarang orang. Takfir juga tidak
semua orang bebas melakukannya, takfir adalah hak para
ulama. Inilah yang kami maksud, dibawa ke ranah aqidah.
Pertanyaannya sekarang, adakah ulama yang mengatakan
bahwa barang siapa yang khutbah jum'at dengan bahasa
selain bahasa Arab maka dia sesat? Atau bahkan disebutkan
maka dia kafir?
Maka, pandangan LDII yang memvonis non-LDII sebagai sesat
atau bahkan kafir adalah gegabah. Tetapi, kesesatan LDII,
sudah ada fatwanya dari MUI walau memang tidak tersirat
menyebut LDII tetapi menyebut islam jama'ah yang ternyata
ajaran islam jama'ah ini sama dengan LDII, dan sampai
sekarang, belum ada perubahan dari keputusan MUI tersebut.


*Pantau dakwah islam
*lembaga dakwah kemuliaan islam
*babatalaz
*sang penengah
*sang pencerah

ISIS Juga Ditolak di Solo Kesepakatan Pemkot Solo dengan para tokoh masyarakat dan ulama.

ISIS Juga Ditolak di Solo
Kesepakatan Pemkot Solo dengan para tokoh masyarakat dan
ulama.
Tweet
Tokoh lintas agama menandatangani penolakan keberadaan
ISIS di Indonesia, Jakarta, Senin (04/08/2014).
Mohammad Adam, Fajar Sodiq (Solo) | Kamis, 7 Agustus
2014, 23:39 WIB
VIVAnews - Menyikapi munculnya sejumlah atribut kelompok
militan Islamic Staste in Iraq and the Levant (ISIS) di Kota
Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Solo
mengumpulkan sejumlah pengurus organisasi massa Islam,
Kamis 7 Agustus 2014.
Pertemuan yang diadakan di di Balaikota Solo ini membahas
persoalan ISIS. Hasil peretmuan pun menyepakati untuk
menolak berkembangnya gerakan ISIS di Solo.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kapolresta Solo,
Kombes Pol Iriansyah, serta Dandim 0735 Surakarta, Letkol Inf
Adrian Triwasana. Peretmuan yang dipimpin langsung oleh Wali
Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo itu berlangsung selama 3 jam.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan untuk
menyikapi situasi dan kondisi di Kota Solo, pihaknya sudah
sepakat dengan Muspida serta elemen-elemen masyarat dari
berbagai ormas Islam untuk menolak paham ISIS berkembang
di Solo.
“Ormas-ormas Islam yang hadir dalam pertemuan itu meliputi
NU, Muhammadiyah, MTA, MUI, LDII dan FKUB,” ujar Rudy di
Balaikota Solo, Jawa Tengah.
Pertemuan ini juga menyepakati untuk segera melakukan
tindakan penghapusan simbol-simbol berkaitan dengan ISIS
yang ada pada sejumlah grafiti di Kota Solo.
“Jika ada corat-coret langsung dilakukan penghapusan melalui
Muspika, Danramil, Sekda, Camat maupun Lurah dan
masyarakat,” katanya.
Seperti diketahui sebelum dilakukan penghapusan, di Solo
terdapat beberapa titik mural di tembok yang bergambar
lambang bendera ISIS. Aksi corat coret tersebut dianggap
mengganggu kebersihan ruang publik sehingga oleh
masyarakat beserta jajaran polisi dan TNI dihapus dengan
ditutupi cat.
© VIVA.co.id

Ulama Sepakat Gerakan Dakwah Cyber

Ulama Sepakat Gerakan Dakwah
Cyber
INTERNET SEHAT: Suasana diskusi Dakwah Dunia Cyber
dan Internet Sehat di kantor LDII, Jakarta, Jumat
(28/2/2014). foto: Riko/INDOPOS
JAKARTA-Terus meningkatnya pengguna informasi dunia
maya tak bisa dihalangi. Fasilitas cyber telah menjadi
informasi terpercaya bagi semua kalangan.
Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Abdullah
Syam mengatakan, membanjirnya informasi di dunia maya
tak bisa dianggap semua baik. Banyak informasi tersebut
yang justru menyesatkan dan berbahaya bagi generasi
muda.
"Sudah mulai muncul kutipan-kutipan ayat Quran di dunia
maya yang salah. Ini kan bahaya kalau tidak diluruskan,"
ujar Abdullah Syam disela diskusi Dakwah Dunia Cyber dan
Internet Sehat di kantor LDII, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Menurutnya masalah-masalah itu perlu upaya nyata dari
para ulama dan ahli dakwah. Dengan memanfaatkan cyber
sebagai sarana dakwah alternatif.
Terutama, sambung dia, mencegah berbagai upaya yang
dapat merusak iman pengguna internet. Sekaligus
memberikan pengetahuan dan peningkatan keimanan bagi
generasi muda yang senang bermain internet.
"Gerakan dakwah cyber harus terus digencarkan. Ini yang
perlu diperhatikan para mubaligh dan pendakwah," ujarnya.
Sekretaris MUI Jakarta, Robi Nurhadi ,menambahkan
penggunaan internet memang perlu dikelola. Karena
banyak pengisi informasi di internet itu yang bertujuan
buruk.
Misalkan saja, lanjut dia mengunggah informasi palsu yang
menyesatkan. Terlebih berkaitan pada keilmuan agama
yang bisa menjadi sasaran informasi tak layak. "Kalau
yang membaca itu tak memiliki pengetahuan cukup, maka
informasi agama yang sesat melalui internet itu bisa
mempengruhi imannya," ucapnya.
Terkait itu, dia merasa dakwa cyber menjadi langkah
nyata. Agar menekan informasi tak layak tersebut bisa
diminimalisir. (rko)

PANTAU LDII/ISLAM BERJAMA'AH/QHJ


Inilah Alasan Anda Harus Kepo dan Tabayyun pada LDII

06 Feb 2014 | 15:32
Pernahkan anda mendengar kata “KEPO”? Kata ini menjadi populer akhir-akhir ini. KEPO sebenarnya adalah sebuah singkatan. KEPO merupakan akronim dariKnowing Every Particular Object. Dalam Bahasa Indonesia, KEPO adalah sebutan untuk orang yang serba tahu detail dari sesuatu. Walaupun hanya sekelebat, selama sesuatu itu lewat dihadapannya, maka ia akan tahu tentang hal itu.
Lalu, pernahkah anda mendengar kata LDII? Singkatan dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia. Orang yang bertipikal KEPO akan berusaha mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang LDII. Apakah LDII sebuah makanan? Apakah LDII nama organisasi? atau apa? Tanya orang KEPO ini dalam hati.
Anda KEPO dengan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)?
Sumber: Anda KEPO dengan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)?
Akhirnya berpetualanglah orang KEPO ini. Ia bertanya kepada Om Google. Tak puas sampai disitu, ia pun bertanya kepada orang yang ada disekitarnya. Walhasil, kini sang KEPO telah menemukan seputar info tentang LDII.
Namun, cukupkah sampai disini? Apakah info yang didapat melalui internet sudah bisa dipercaya? Apakah info yang didengar dari orang juga dapat dipercaya? Jawabnya tentu belum. Nah, disinilah perlunya tabayyun.
Disini, ada 2 tipe orang KEPO. Pertama, orang KEPO yang tabayyun. Ia mau mencari kebenaran. Dalam bahasa sehari-hari, ia mau cek and ricek. Ia berpikir logis. Orang ini berupaya mencari tahu tentang LDII sebab keheranannya pada LDII yang semakin berkembang dimana-mana. Ada apa dengan LDII? Secara bersamaan, ia tetap mengedepankan positive thinking dan klarifikasi.
Ia tidak terjebak pada berita miring. Ia tidak enteng dalam membenarkan apa yang ia lihat atau dengar dari informan. Jalan keluarnya ia datang langsung ke tempat pengajian LDII. Ia ingin buktikan apakah LDII benar-benar jelek seperti yang diisukan?
Kedua, orang KEPO yang tidak mau bertabayyun. Tatkala ia mencari tahu tentang LDII, semua infomasi ia lahap. Ucapan orang yang masih sebatas gosip dimakan mentah-mentah. Berita miring pun ia masukkan ke benaknya. Tanpa ada filter yang ia pakai. Apa yang terjadi? Orang KEPO yang kedua ini akan mempercayai isu yang belum tentu kebenarannya. Kalau sudah seperti itu, yang akan muncul dipikirannya adalah sikap antipati dan berburuk sangka.
Dalam hal ini, KEPO sebenarnya wajar. Selama berada pada jalur yang benar. Sedangkan tabayyun wajib hukumnya. Jangan sampai karena kebencian secara personal membuat kita tidak mau mencari kebenaran yang sesungguhnya.
Tabayun Untuk Hindari Perpecahan
Tabayyun secara bahasa memiliki arti mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas benar keadaannya. Adapun menurut istilah, tabayyun berarti meneliti dan menyeleksi berita, tidak tergesa-gesa dalam memutuskan masalah baik dalam hal hukum atau kebijakan hingga jelas benar permasalahannya.
Bertabayyun sendiri adalah perintah Allah SWT. Di dalam kitab suci Alquran, Allah telah berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang pada kalian orang fasik membawa suatu kabar, maka kalian telitilah, jangan langsung terima, jika kalian tidak meneliti, kalian terpengaruh pada kaum yang bodoh dan kalian akan menyesal pada apa-apa yang kalian kerjakan”. (QS. Al Hujurot 6).
Disamping itu, untuk menciptakan bangsa yang kuat dan sejahtera maka kunci suksesnya ialah persatuan dan kesatuan. Untuk itu, masyarakat haruslah menjauhi perpecahan.
LDII Didiskreditkan
Tahukah anda bahwa selama ini tak sedikit orang yang belum tahu LDII malah memberitakan negatif tentang LDII. “Oh, LDII itu organisasi sesat dan menyesatkan, suka tukar menukar isteri, kalau masjid LDII dimasuki oleh orang non-LDII maka masjid itu akan dipel”. Inilah isu santer yang puluhan tahun berkembang dimasyarakat.
Tidak perlulah penulis menyebut oknum yang kerap mendiskreditkan LDII. Tak pantas pula menyebut institusi, website, personal yang kerap membuat berita  yang isinya memecah belah umat islam. Rasanya itu tak perlu. Yang penting adalah membangun kesadaran untuk saling menghargai antar sesama. Selama masih sebatas perbedaan furuiyah, itu sah-sah saja. Yang penting aqidah kita sama, Allah SWT Tuhan kita dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah.
Tak terkecuali, akhir-akhir ini ada sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya mantan LDII dengan gencar menyerang institusi yang dulu pernah mereka ambil ilmu agamanya. Sebelumnya mereka telah aktif dilingkup LDII, kemudian disebabkan sesuatu hal mereka lalu pindah kelain hati. Bahkan, mereka memfitnah LDII. Kebanyakan motifnya karena sakit hati. Padahal, islam telah mengajarkan kerukunan dan cinta kasih antar sesama umat islam.
Sekarang ini mereka sedang bersemangat blusukan ke beberapa tempat. Tujuannya adalah untuk menantang debat, menyebar berita bohong dan menanamkan kebencian kepada masyarakat. Bukannya warga LDII tak bisa berdebat, namun LDII memperhatikan ukhuwan islamiyah, wathoniyah dan basyariah. Bagi LDII, bantah-bantahan bukanlah solusi atas permasalahan. Perdebatan lebih banyak mudhorot dari pada manfaatnya.
Oknum yang selalu berupaya menyebar fitnah adalah oknum yang bermaksud melemahkan umat. Mereka tidak ingin umat islam saling bekerjasama dan rukun. Maka berhati-hatilah pada orang yang mengaku pernah menjadi warga LDII, namun diberbagai forum malah memprovokasi umat Islam.
Sehubungan dengan itu, media pula hendaknya berimbang dalam membuat berita. Prinsipnya, media supaya tetap menjaga kerukunan umat. Caranya ialah dengan membuat berita yang memenuhi unsur cek and ricek, klarifikasi, verifikasi fakta, dan cover both side. Media massa jangan memperkeruh suasana.
Argumen yang kita bangun haruslah menggunakan logika berpikir yang logis. Ide yang kita tawarkan jangan melompat-lompat dengan hanya mengambil potongan berita tanpa analisis. Kita sadar tidak semua ucapan seseorang itu benar. Termasuk, tidak semua tulisan yang ada dimedia itu valid. Tergantung dari siapa penulis atau pemilik media. Sebab itulah, tabayyun menjadi urgen.
Selera orang itu bermacam-macam. Ada yang suka Fanta, ada yang suka Coca-Cola, ada yang suka Teh Botol. Macam-macam kesukaan orang. Begitupula dengan ormas LDII. Dimana LDII adalah sebuah wadah. Apapun nama wadahnya, namun tetap berpedoman pada Quran dan Hadis maka kebenaran telah menjadi jaminan.
Legalitas LDII
LDII organisasi legal dan bervisi misi yang jelas. Visi LDII : menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan luas, mampu membangun potensi insani dalam mewujudkan manusia Indonesia yang melaksanakan ibadah kepada Allah, menjalankan tugas sebagai hamba Allah untuk memakmurkan bumi dan membangun masyarakat madani yang kompetitif berbasis kejujuran, amanah, hemat, dan kerja keras, rukun, kompak, dan dapat bekerjasama yang baik.
Surat Rekomendari Kemenag Tentang LDII
Sumber: Surat Rekomendari Kemenag Tentang LDII
Keputusan Fatwa MUI Tentang LDII
Fatwa MUI tentang LDII
Sumber: Fatwa MUI tentang LDII
Akta Notaris Pendirian LDII
Sumber: Akta Notaris Pendirian LDII
Keputusan Menhukham tentang LDII
Sumber: Keputusan Menhukham tentang LDII
Inilah NPWP LDII
Sumber: Inilah NPWP LDII
Surat Keterangan Terdaftar (SKT) LDII
Sumber: Surat Keterangan Terdaftar (SKT) LDII
Misi LDII : “Memberikan konstribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan negara melalui dakwah, pengkajian, pemahaman dan penerapan ajaran Islam yang dilakukan secara menyeluruh, berkesinambungan dan terintegrasi sesuai peran, posisi, tanggung jawab profesi sebagai komponen bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Isu yang Beredar
Dikhalayak ramai, LDII masih dipandang sebelah mata. Ada pihak yang mengatakan jika orang non-LDII masuk ke masjid LDII, maka masjid LDII akan dipel. Mari berpikir secara logis. Jika isu ini memang benar maka orang LDII adalah orang tersibuk di Indonesia. Sebab mereka akan mengepel masjid setiap waktu sholat. Betapa berat dan melelahkan.
Inilah alasan kita harus kroscek. Sebaiknya kita bertanya lebih lanjut. Apakah memang seperti itu keadaannya? Mari lihat dan saksikan dengan mata kepala sendiri. Janganlah kita terjebak dalam politik monolirealitas. Kita menganggap bahwa kita yang paling benar. Diluar kita salah. Itu tentu tak benar. Sebab untuk mengukur benar atau tidaknya sesuatu ada alat ukurnya, yakni standar baku. Dalam islam, yang menjadi standar baku ialah Quran dan Hadis.
Untuk mengukur bahwa LDII benar atau tidak maka pelajarilah Quran dan Hadis. Lalu, teliti apakah yang LDII lakukan selama ini bertentangan dengan nilai-nilai Quran dan Hadis atau tidak. Pada faktanya, yang LDII kaji setiap waktu hanyalah 2 kitab ini.
LDII Jadi Fenomena Abad ke-21
LDII telah membuktikan eksistensinya di Indonesia dan dunia. Di Indonesia sendiri, LDII turut membantu pemerintah diberbagai bidang. Mulai dari agama, pendidikan, ekonomi, sosial budaya dll.
Pada Januari 2014 yang lalu, LDII telah menyebar di 42 negara. LDII pun banyak menjadi pembicaraan hangat kalangan bawah, menengah hingga atas. LDII ramai diperbincangkan karena memiliki tujuannya yang mulia, yakni mengajak manusia untuk memurnikan ibadah kepada Allah SWT. Harapannya satu, untuk masuk ke dalam surga dan terhindar dari api neraka.
Makassar, Kamis 6 Februari 2014

NU dan LDII Sepakat Perangi Ajaran Sesat

Kediri (ANTARA News) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU)
dan DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) bersepakat
memerangi ajaran sesat yang selama ini berkembang di
Indonesia. "Aliran itu harus kita perangi bersama karena
mereka telah menyebarkan konflik di antara umat Islam," kata
Ketua PBNU KH Said Aqiel Siradj saat ditemui dalam acara
Halal Bihalal di Ponpes LDII, Kediri, Jawa Timur, Minggu. Lebih
lanjut dia menilai, ajaran yang dikembangkan Qiyadah Islamiyah
mengenai adanya nabi baru bagi umat Islam selain Nabi
Muhammad SAW merupakan ajaran yang memancing konflik di
antara umat Islam. "Kalau hanya ikhtilaf (perbedaan
pandangan) seperti soal hari raya saja tidak jadi soal, tapi
kalau sudah soal nabi itu sudah menyangkut syariah dan sama
halnya dengan mengajak pertentangan," kata lulusan
Universitas Ummul Qura, Arab Saudi itu. Sementara itu Ketua
Umum DPP LDII KH Abdullah Syam sependapat dengan
pernyataan KH Said Aqiel Siradj. "Oleh sebab itu, pemerintah
dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) harus bersikap tegas
terhadap Qiyadah Islamiyah," katanya. Baik Said maupun Syam
sepakat meminta pemerintah segera membubarkan ajaran
sesat, termasuk yang dikembangkan oleh Qiyadah Islamiyah,
namun dengan terlebih dulu dilakukan pendekatan dan
pencerahan. "Kalau mereka sudah tidak mempan lagi dengan
pendekatan dan pencerahan, maka sudah tidak ada jalan lain,
kecuali membubarkannya secara paksa," kata Said didukung
Syam. Menanggapi maraknya ajaran-ajaran baru dalam agama
Islam, Said menyatakan, sebagai bagian dalam eforia di era
kebebasan sehingga orang dengan mudahnya membuat ajaran
baru. "Disinilah pemerintah diminta pertanggungjawabannya,
karena bisa saja munculnya ajaran-ajaran baru ini sebagai
bentuk ketidakpercayaan terhadap pemerintah dalam hal ini
MUI," katanya. Selain itu, lanjut Said, beberapa ormas Islam di
Indonesia, seperti NU, LDII, dan Muhammadiyah dituntut
berperan strategis untuk menangkal perkembangan ajaran
sesat. Syam menambahkan, maraknya ajaran sesat di Tanah
Air ini tak bisa lepas dari pengaruh globalisasi yang dilancarkan
negara-negara barat untuk memecah-belah umat Islam di
Indonesia. Namun demikian Said dan Syam juga sependapat,
bahwa ajaran sesat itu adalah sebuah tren yang hanya
berkembang sesaat di suatu tempat tertentu saja.(*)
Editor: Ruslan Burhani