FORUM PENGAJIAN QUR'AN HADITS

"Kami hanya ingin menegakkan nilai-nilai Al-Quran dan Al-Hadits"
cbox

Minggu, 30 Juni 2013

Berapa jumlah bidadari bagi setiap penghuni surga?

Para ulama telah berselisih menjadi dua pendapat tentang berapakah jumlah minimal bidadari (yang diciptakan Allah di surga) yang akan diperoleh setiap lelaki penghuni surga?,

Pendapat pertama menyatakan bahwa setiap penghuni surga akan mendapatkan dua istri dari wanita-wanita dunia dan 70 bidadari dari al-huur al-‘iiin (bidadari yang diciptakan di surga). Dan inilah pendapat yang dipilih oleh Al-‘Irooqi, beliau berkata

قد تبين ببقية الروايات أن الزوجين أقل ما يكون لساكن الجنة من نساء الدنيا، وأن أقل ما يكون له من الحور العين سبعون زوجة

“Telah jelas dengan riwayat-riwayat hadits yang lain bahwasanya minimal bagi penghuni surga dua orang istri dari wanita dunia dan 70 istri dari bidadari” (Torh At-Tatsriib 8/270).

Dalil pendapat ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْزِلَةً، إِنَّ لَهُ لَسَبْعَ دَرَجَاتٍ، وَهُوَ عَلَى السَّادِسَةِ، وَفَوْقَهُ السَّابِعَةُ، وَإِنَّ لَهُ لَثَلاَثَ مِائَةِ خَادِمٍ، ... وَإِنَّ لَهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ لاَثْنَيْنِ وَسَبْعِينَ زَوْجَةً سِوَى أَزْوَاجِهِ مِنَ الدُّنْيَا، وَإِنَّ الْوَاحِدَةَ مِنْهُنَّ لَيَأْخُذ مَقْعَدُتهَا قَدْرَ مِيلٍ مِنَ الأَرْضِ

“Sesungguhnya penghuni surga yang paling rendah kedudukannya memiliki tujuh derajat (tingkatan), dan ia berada di tingkat yang ke enam, di atasnya tingkat yang ketujuh. Ia memiliki tiga ratus pelayan… dan ia memiliki 72 istri dari al-huur al-‘iin (bidadari) selain istri-istrinya dari para wanita dunia. Dan salah seorang dari para bidadari tersebut tempat duduknya seukuran satu mil di dunia” (HR Ahmad 2/537 no 10945, hadits ini adalah hadits yang lemah, pada isnadnya ada perawi yang lemah yang bernama Syahr bin Hausyab)

Dan inilah pendapat yang dipilih oleh Al-Haafiz Ibnu Hajar, beliau berkata tatkala menjelaskan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Huroiroh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَوَّلُ زُمْرَةٍ تَلِجُ الْجَنَّةَ صُوْرَتُهُمْ عَلَى صُوْرَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ لاَ يَبْصُقُوْنَ فِيْهَا وَلاَ يَمْتَخِطُوْنَ وَلاَ يَتَغَوَّطُوْنَ آنِيَتُهُمْ فِيْهَا الذَّهَبُ أَمْشَاطُهُمْ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَمَجَامِرُهُمْ الألوة ورشحهم الْمِسْكُ وَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ يُرَى مُخُ سُوْقِهِمَا مِنْ وَرَاءِ اللَّحْمِ مِنَ الْحَسَنِ وَلَا اخْتِلاَفَ بَيْنَهُمْ وَلاَ تَبَاغُضَ قُلُوْبُهُمْ قَلْبُ رَجُلٍ وَاحِدٍ يُسَبِّحُوْنَ اللهَ بُكْرَةً وَعَشِيًّا

“Rombongan yang pertama kali masuk surga bentuk mereka seperti bentuk rembulan di malam purnama, mereka tidak berludah, tidak beringus, tidak buang air. Bejana-bejana mereka dari emas, sisir-sisir mereka dari emas dan perak, pembakar gaharu mereka dari kayu india, keringat mereka beraroma misik, dan bagi setiap mereka dua orang istri, yang Nampak sum-sum betis mereka di balik daging karena kecantikan. Tidak ada perselisihan di antara mereka, tidak ada permusuhan, hati-hati mereka hati yang satu, mereka bertasbih kepada Allah setiap pagi dan petang” (HR Al-Bukhari no 3073)

Ibnu Hajar berkata, “Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam وَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ “Masing-masing mereka mendapatkan dua istri”, yaitu istri dari para wanita dunia. Imam Ahmad telah meriwayatkan dari sisi yang lain dari Abu Huroiroh secara marfuu’ tentang sifat penghuni surge yang paling rendah kedudukannya bahwasana ia memiliki 72 bidadari selain istri-istrinya yang dari dunia” (Fathul Baari 6/325)



Adapun pendapat kedua, yaitu setiap penghuni surga akan memperoleh dua istri. Dan dua istri ini adalah dari kalangan bidadari surga, dan bukan dari kalangan para wanita dunia. Dalam riwayat yang lain ada tambahan lafal yang menafsirkan dengan tegas bahwa dua istri tersebut adalah dari kalangan bidadari. Dalam riwayat yang lain

أَوَّلُ زُمْرَةٍ تَدْخُلُ الْجَنَّةَ عَلَى صُوْرَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ وَالَّذِيْنَ عَلَى آثَارِهِمْ كَأَحْسَنِ كَوْكَبٍ دُرِّيٍّ فِي السَّمَاءِ إِضَاءَةً قُلُوْبُهُمْ عَلَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ لاَ تَبَاغُضَ بَيْنَهُمْ وَلاَ تَحَاسُدَ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ يُرَى مُخُ سُوْقِهِنَّ مِنْ وَرَاءِ الْعَظْمِ وَاللَّحْمِ

“Rombongan yang pertama kali masuk surga dalam bentuk rembulan di malam purnama, dan rombongan berikutnya seperti bintang yang bersinar paling terang, hati-hati mereka satu hati, tidak ada kebencian dan saling dengki diantara mereka. Masing-masing mereka mendapatkan dua istri dari bidadari, yang Nampak sum-sum betis-betis bidadari-bidadari tersebut di balik tulang dan daging (karena cantiknya)” (HR Al-Bukhari no 3081 dan Muslim no 7325)

Dan inilah pendapat yang diisyaratkan oleh Ibnul Qoyyim, ketika menjelaskan lemahnya hadits Syahr bin Hausyab diatas. Beliau berkata, “Hadits (Syahr bin Hausyab) ini munkar menyelisihi hadits-hadits yang shahih, karena tinggi 60 hasta (yang itu merupakan tinggi penduduk surga sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits yang shahih-pen) tidaklah mungkin bisa menjadikan tempat duduk penghuni surga (sebagaimana dalam hadits Syahr bin Hausyab di atas-pen) seukuran satu mil dunia. Yang terdapat di shahih al-Bukhari dan shahih Muslim bahwasanya rombongan pertama yang masuk dalam surga masing-masing dari mereka mendapatkan dua istri dari kalangan bidadari, maka bagaimana bisa bagi orang yang paling rendah kedudukannya di surga memperoleh 72 bidadari?” (Haadil Arwaah 106)

Dan ini juga pendapat yang dipilih oleh Mahmud syukri, dimana beliau berkata, “Yang terdapat dalam hadits-hadits yang shahih hanyalah ((Bagi masing-masing penghuni surga dua istri)), dan tidak terdapat dalam shahih (Al-Bukhari dan Muslim) tambahan lebih dari dua istri. Jika hadits-hadits yang menyebutkan tambahan (lebih) dari dua istri adalah hadits-hadits yang shahih maka maksudnya adalah gundik-gundik sebagai tambahan selain dari dua istri… atau maksudnya sang penghuni surga diberi kekuatan untuk menjimak jumlah bilangan (tambahan) tersebut. Dan inilah yang datang dalam hadits yang shahih lantas sebagian perawi meriwayatkan dengan secara makna lalu berkata, “Maka bagi setiap penghuni surga jumlah sekian dan sekian bidadari” (Syarh Abyaatul Jannah min Nuuniyah Ibnil Qoyyim 210-211), dan pendapat kedua inilah yang dikuatkan oleh Syaikh Al-Albani (Ad-Dho’iifah dalam syarah hadits no 6103)

Meskipun ada kekhususan bagi para syuhadaa’ (mereka yang mati di medan jihad) maka bagi mereka 72 bidadari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

إِنَّ لِلشَّهِيدِ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ سِتَّ خِصَالٍ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ فِي أَوَّلِ دَفْعَةٍ مِنْ دَمِهِ وَيَرَى مَقْعَدَهُ مِنْ الْجَنَّةِ وَيُحَلَّى حُلَّةَ الْإِيمَانِ وَيُزَوَّجَ مِنْ الْحُورِ الْعِينِ وَيُجَارَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَيَأْمَنَ مِنْ الْفَزَعِ الْأَكْبَرِ

“Bagi orang yang mati syahid di sisi Allah enam keutamaan, ia diampuni tatkala pertama kali darahnya muncrat, ia melihat tempat duduknya di surga, ia dihiasi dengan gaun keimanan, dan ia dinikahkan dengan 72 bidadari, ia diselamatkan dari adzab qubur, dan diamankan tatkala hari kebangkitan” (HR Ahmad no 17182, At-Thirmidzi no 1663, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 3213)

Perselisihan di atas adalah mengenai jumlah minimal bidadari yang akan diperoleh para lelaki penghuni surgea. Tentunya jika seorang mukmin menghendaki lebih dari dua bidadari maka akan dikabulkan oleh Allah berdasarkan keumuman firman Allah

وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ

Di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. (QS Fusshilat : 31)

Juga firman Allah

يُطَافُ عَلَيْهِمْ بِصِحَافٍ مِنْ ذَهَبٍ وَأَكْوَابٍ وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الأنْفُسُ وَتَلَذُّ الأعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (٧١)

Diedarkan kepada mereka piring-piring dari emas, dan piala-piala dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya". (Az-Zukhruf : 71)

Apa saja yang dihasratkan dan diminta oleh penghuni surga maka akan dikabulkan oleh Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

إِنَّ لِلْمُؤْمِنِ فِى الْجَنَّةِ لَخَيْمَةً مِنْ لُؤْلُؤَةٍ وَاحِدَةٍ مُجَوَّفَةٍ طُولُهَا سِتُّونَ مِيلاً لِلْمُؤْمِنِ فِيهَا أَهْلُونَ يَطُوفُ عَلَيْهِمُ الْمُؤْمِنُ فَلاَ يَرَى بَعْضُهُمْ بَعْضًا

“Bagi seorang mukmin di surga sebuah kemah dari sebuah mutiara yang berongga, panjangnya 60 mil, dan bagi seorang mukmin dalam kemah mutiara tersebut istri-istrinya, sang mukmin berkeliling mengitari mereka sehingga sebagian mereka tidak melihat sebagian yang lain” (HR Al-Bukhari no 3243 dan Muslim no 7337)

Al-Munaawi berkata, “Bagi sang mukmin istri-istri yang banyak, ia mengelilingi istri-istri tersebut untuk menjimak mereka atau yang semisalnya, sehingga sebagian bidadari tidak melihat bidadari yang lain karena besarnya kemah mutiara tersebut” (At-Taisiir bi syarh al-Jaami’ as-Shogiir, 1/685)

Wahai para perindu dan peminang bidadari… sadarkah anda betapa indah dan sempurna bidadari yang Allah siapkan untuk anda…???. Bayangkan jika anda memasuki sebuah istana di surga yang begitu cantik dan indah yang terbuat dari emas, permata, dan mutiara. Lantas ternyata dalam istana tersebut puluhan bidadari sedang menanti anda….seluruhnya tersenyum…seluruhnya merindukan kedatangan anda… seluruhnya menyeru dan menyebut-nyebut nama anda dengan penuh kerinduan…semuanya berlomba untuk melayani anda….(Bersambung….sifat-sifat bidadari)


Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 17-10-1432 H / 15 September 2011 M

Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja

www.firanda.com

ANTARA HABIB MUNZIR & ISLAM JAMA'AH

(Pernyataan Habib Munzir : Fatwa Orang Tidak Bersanad Adalah Batil)



PENIPUAN TERHADAP UMAT ISLAM INDONESIA

Penipuan besar-besaran telah dilakukan oleh Nur Hasan Ubaidah (pendiri sekte Isalam Jama'ah) kepada umat Islam di Indonesia. Nur Hasan Ubaidah tiba-tiba datang di Indonesia dengan mengaku-ngaku membawa sanad mangkul hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas menyatakan bahwa orang yang Islamnya tidak bersanad (tidak mangkul) maka islamnya diragukan.

Ternyata… Nur Hasan Ubaidah ini mengaku-ngaku telah mengambil sanad dari kota Mekah negerinya kaum Wahabi. Jadi rupanya Nur Hasan Ubaidah ini mengambil sanad dari kaum wahabi !!???. Akan tetapi anehnya tidak seorangpun ulama di Kerajaan Arab Saudi yang berpemikiran ngawur seperti Nur Hasan Ubaidah ini.

Hingga sekarang Islam Jama'ah masih berusaha mengirim murid-muridnya ke Ma'had al-Harom di Mekah untuk berusaha menyambung sanad (karena konon isnad yang dibawa oleh Nur Hasan Ubaidah telah hilang atau kurang lengkap). Lagi-lagi Islam Jama'ah menguber-nguber sanad dari kaum Wahabi.

Berkembanglah pemikiran sesat sekte Islam Jama'ah ini di tanah air yang dibangun di atas kedustaaan besar-besaran dan penipuan besar-besaran terhadap kaum muslimin di Indonesia, bahwasanya siapa saja yang Islamnya tidak bersanad maka diragukan keabsahannya.

Anehnya… yang mau menerima doktrin Nur Hasan Ubaidah ini hanyalah sebagian masyarakat muslim Indonesia. Kalau seandainya doktrin dan propaganda Nur Hasan Ubaidah ini dilontarkan di Negara-negara Arab maka tentunya Nur Hasan Ubaidah ini akan dianggap sebagai badut pemain sirkus yang pintar melawak !!!!



MIRIP TAPI TAK SAMA !!

Habib Munzir Al-Musaawa…. dengan mudahnya mencela para ulama wahabi (seperti syaikh Bin Baaz, Ibnu Al-'Utsaimiin, dan Syaikh Al-Albani) dengan berhujjah : ULAMA WAHABI TIDAK BERSANAD !!!!

Sehingga murid-murid sang habib dan para pengagumnya menyerukan sebagaimana seruan sang Habib…: "Para ulama wahabi tidak bersanad !!!", sehingga ilmu mereka diragukan…!!!, ilmu hadits mereka dangkal..!!!, Fatwa mereka batil dan tertolak…!!!

Dan tuduhan-tuduhan dan olok-olokan yang lainnya yang keluar dari mulut sang Habib beserta para pengagumnya.

Kalau dipikir-pikir pemikiran Habib Munzir agak mirip dengan doktrin Nur Hasan 'Ubaidah pendiri sekte Islam Jama'ah, akan tetapi setelah direnungkan ternyata tidak sama.

Berikut saya sebutkan dua kesimpulan dari perkataan-perkataan Sang Habib tentang ulama yang tidak bersanad.


PERTAMA : Habib Munzir menuduh ulama wahabi tidak punya sanad. Bahkan dengan berani Habib Munzir menantang dan berkata :

"Saudaraku, maaf, tunjukkan satu saja seorang ulama wahabi yg punya sanad kepada Muhadditsin?, atau sanad guru yg muttashil kepada Rasulullah saw, kami ahlussunnah waljamaah berbicara hadits kami mempunyai sanad kepada kutubussittah dan muhadditsin, kami bukan menukil dan menggunting gunting ucapan ulama lalu berfatwa semaunya.
tiada ilmu tanpa sanad, maka fatwa tanpa sanad adalah batil.
(lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=9654#9654)

Bahkan Habib Munzir menuduh bahwasanya tidak ada satu orang wahabipun yang hafal 10 hadits beserta sanadnya.

"…Wahabi dan kelompoknya yg mereka itu tak hafal 10 hadits pun berikut sanad dan hukum matannya. hafal hadits berikut sanad dan matannya adalah hafal haditsnya, dan nama nama periwayatnya sampai ke Rasul saw berikut riwayat hidup mereka, guru mereka, akhlak mereka, kedudukan mereka yg ditetapkan para Muhadditsin, dan lainnya.

namun wahabi cuma menukil dari buku sisa sisa yg masih ada saat ini, buku buku hadits yg ada saat ini hanya mencapai sekitar 80 ribu hadits, dan tak ada kitab yg menjelaskan semua periwayat berikut sejarahnya kecuali sebagian kecil hadit saja,.

maka fatwa para penukil ini batil tanpa perlu dijawab, (lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=23856#23856)


KEDUA : Habib Munzir memvonis bahwa fatwa siapa saja yang tidak memiliki sanad adalah fatwa yang batil. Habib Munzir berkata, "tiada ilmu tanpa sanad, maka fatwa tanpa sanad adalah batil", apalagi yang berfatwa adalah para wahabi maka fatwa mereka otomatis batil dan tidak perlu dijawab, sebagaimana dalam perkataan Habib Munzir, "maka fatwa para penukil ini batil tanpa perlu dijawab"

Karenanya begitu dengan mudahnya Habib Munzir membatilkan fatwa-fatwa Syaikh Utsaimin dengan hanya berdalih bahwa Syaikh Utsaimin tidak bersanad.

Habib Munzir berkata :

"Mengenai Utsaimin, ia bukan ulama hadits, ia tak mempunyai sanad dalam ilmu hadits, tidak mempunyai sanad kepada para muhadditsin, maka pendapatnya batil dan tak bisa dijadikan pegangan, mengenai hadits tsb" (http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=25398#25398)

Demikian juga Habib Munzir menuduh Syaikh Albani tidak bersanad, dan dituduh hanya menipu umat sehingga umat hancur, dan dituduh sebagai tong kosong.

Habib Munzir berkata :

"Beliau (*Albani) itu bukan Muhaddits, karena Muhaddits adalah orang yg mengumpulkan hadits dan menerima hadits dari para peiwayat hadits, albani tidak hidup di masa itu, ia hanya menukil nukil dari sisa buku buku hadits yg ada masa kini…"

Habib Munzir berkata lagi :

"Sedangkan Albani tak punya satupun sanad hadits yg muttashil. berkata para Muhadditsin, "Tiada ilmu tanpa sanad" maksudnya semua ilmu hadits, fiqih, tauhid, alqur;an, mestilah ada jalur gurunya kepada Rasulullah saw, atau kepada sahabat, atau kepada Tabiin, atau kepada para Imam Imam, maka jika ada seorang mengaku pakar hadits dan berfatwa namun ia tak punya sanad guru, maka fatwanya mardud (tertolak), dan ucapannya dhoif, dan tak bisa dijadikan dalil untuk diikuti, karena sanadnya Maqtu'.

apa pendapat anda dengan seorang manusia muncul di abad ini lalu menukil nukil sisa sisa hadits yg tidak mencapai 10% dari hadits yg ada dimasa itu, lalu berfatwa ini dhoif, itu dhoif.

Saya sebenarnya tak suka bicara mengenai ini, namun saya memilih mengungkapnya ketimbang hancurnya ummat karena tipuan seorang tong kosong. (lihat :
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=22466#22466)



Inilah senjata Habib Munzir yang dianggap sangat ampuh dan sakti oleh para pengagumnya, sehingga untuk membantah para ulama wahabi tidak perlu adu argumen dalil, akan tetapi cukup dengan berkata "Para ulama wahabi tidak punya sanad maka fatwa mereka batil dan tertolak"


PERIHAL SANAD

Sebelum saya menyanggah penipuan Habib Munzir ini saya akan menjelaskan tentang hakekat sanad yang selalu dijadikan senjata oleh Habib Munzir untuk membatilkan perkataan para ulama wahabi.

Sanad/isnad merupakan kekhususan umat Islam. Al-Qur'an telah diriwayatkan kepada kita oleh para perawi dengan sanad yang mutawatir. Demikian pula telah sampai kepada kita hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan sanad-sanad yang shahih. Berbeda dengan kitab Injil dan Taurat yang ada pada kaum Nashrani dan Yahudi tanpa sanad yang bersambung dan shahih, sehingga sangat diragukan keabsahan kedua kitab tersebut.

Isnad hadits adalah silsilah para perawi yang meriwayatkan matan (sabda) hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Para ahli hadits telah memberikan kriteria yang ketat agar suatu hadits dinilai sebagai hadits yang shahih, mereka ketat dalam menilai para perawi hadits tersebut. Karenanya mereka (para ahli hadits) mendefinisikan hadits shahih dengan definisi berikut :

مَا اتَّصَلَ سَنَدُهُ بِنَقْلِ الْعَدْلِ الضَّابِطِ عَنْ مِثْلِهِ إِلَى مُنْتَهَاهُ مِنْ غَيْرِ شُذُوْذٍ وَلاَ عِلَّةٍ

"Yaitu hadits yang sanadnya bersambung dengan penukilan perawi yang 'adil dan dhoobith (kuat hafalannya) dari yang semisalnya hingga kepuncaknya tanpa adanya syadz dan penyakit ('illah)"

Yaitu para perawinya dari bawah hingga ke atas seluruhnya harus tsiqoh dan memiliki kredibilitas hafalan yang sempurna (lihat Nuzhatun Nadzor hal 58), serta sanad tersebut harus bersambung dan tidak ada 'illahnya (penyakit) yang bisa merusak keshahihan suatu hadits.

Oleh karenanya dari sini nampaklah urgensinya pengecekan kevalidan isnad suatu hadits

Ibnu Siiriin berkata :

لَمْ يَكُوْنُوا يَسْأَلُوْنَ عَنِ الإِسْنَادِ فَلَمَّا وَقَعَتِ الْفِتْنَةُ قَالُوْا : سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ فَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ السُّنَّةِ فَيُؤْخَذُ حَدِيْثُهُمْ وَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ فَلاَ يُؤْخَذُ حَدِيْثُهُمْ

"Mereka dahulu tidak bertanya tentang isnad, akan tetapi tatkala terjadi fitnah maka mereka berkata : "Sebutkanlah nama-nama para perawi kalian", maka dilihatlah Ahlus sunnah dan diambilah periwayatan hadits mereka dan dilihatlah ahlul bid'ah maka tidak diambil periwayatan hadits mereka"

Perkataan Ibnu Siiriin rahimahullah ini dibawakan oleh Imam Muslim dalam muqoodimah shahihnya hal 15 di bawah sebuah bab yang berjudul :

بَابُ بَيَانِ أَنَّ الإِسْنَادَ مِنَ الدِّيْنِ وَأَنَّ الرِّوَايَةَ لاَ تَكُوْنُ إِلاَّ عَنِ الثِّقَاتِ وَأَنَّ جَرْحَ الرُّوَاةِ بِمَا هُوَ فِيْهِمْ جَائِزٌ بَلْ وَاجِبٌ وَأَنَّهُ لَيْسَ مِنَ الْغِيْبَةِ الْمُحَرَّمَةِ بَلْ مِنَ الذَّبِّ عَنِ الشَّرِيْعَةِ الْمُكَرَّمَةِ

"Bab penjelasan bahwasanya isnad bagian dari agama, dan bahwasanya riwayat tidak boleh kecuali dari para perawi yang tsiqoh, dan bahwasanya menjarh (*menjelaskan aib) para perawi -yang sesuai ada pada mereka- diperbolehkan, bahkan wajib (hukumnya) dan hal ini bukanlah ghibah yang diharamkan, bahkan merupakan bentuk pembelaan terhadap syari'at yang mulia".


Salah faham

Sebagian orang salah faham dengan perkataan Ibnul Mubaarok rahimahullah :

الإِسْنَادُ مِنَ الدِّيْنِ وَلَوْلاَ الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ

"Isnad adalah bagian dari agama, kalau bukan karena isnad maka setiap orang yang berkeinginan akan mengucapkan apa yang ia kehendaki"

Mereka memahami bahwasanya : "Perkataan Ibnul Mubarok ini menunjukkan bahwasanya orang yang tidak punya isnad bicaranya akan ngawur, dan sebaliknya orang yang punya isnad maka bicaranya pasti lurus"

Akan tetapi bukan demikian maksud perkataan Ibnul Mubaarok rahimahullah. Maksud perkataan beliau adalah : Tidak sembarang orang bisa menyampaikan hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, akan tetapi menyampaikan hadits Nabi harus ada sanadnya. Dan jika sudah ada sanadnya maka HARUS diperiksa para perawinya sehingga bisa ketahuan haditsnya shahih ataukah lemah. Yang menunjukkan akan hal ini tiga perkara berikut :

Pertama : Perkataan Ibnul Mubaarok ini dibawakan oleh Imam Muslim di bawah bab

بَابُ بَيَانِ أَنَّ الإِسْنَادَ مِنَ الدِّيْنِ وَأَنَّ الرِّوَايَةَ لاَ تَكُوْنُ إِلاَّ عَنِ الثِّقَاتِ وَأَنَّ جَرْحَ الرُّوَاةِ بِمَا هُوَ فِيْهِمْ جَائِزٌ بَلْ وَاجِبٌ وَأَنَّهُ لَيْسَ مِنَ الْغِيْبَةِ الْمُحَرَّمَةِ بَلْ مِنَ الذَّبِّ عَنِ الشَّرِيْعَةِ الْمُكَرَّمَةِ

"Bab penjelasan bahwasanya isnad bagian dari agama, dan bahwasanya riwayat tidak boleh kecuali dari para perawi yang tsiqoh, dan bahwasanya menjarh (*menjelaskan aib) para perawi -yang sesuai ada pada mereka- diperbolehkan, bahkan wajib (hukumnya) dan hal ini bukanlah ghibah yang diharamkan, bahkan merupakan bentuk pembelaan terhadap syari'at yang mulia".

Kedua : Persis sebelum menyampaikan perkataan ibnul Mubarok ini, Imam Muslim menyampaikan perkataan Sa'ad bin Ibrahim yang menjelaskan tentang kewajiban hanya meriwayatkan dari para perawi yang tsiqoh.

Imam Muslim berkata :

عن مسعر قال سمعت سعد بن إبراهيم يقول لا يحدث عن رسول الله صلى الله عليه وسلم إلا الثقات وحدثني محمد بن عبد الله بن قهزاذ من أهل مرو قال سمعت عبدان بن عثمان يقول سمعت عبد الله بن المبارك يقول الإسناد من الدين ولولا الإسناد لقال من شاء ما شاء

"Dari Mus'ir berkata : Saya mendengar Sa'd bin Ibraahim berkata : Tidaklah meriwayatkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kecuali para perawi yang tsiqoh….dari 'Abdaan bin 'Utsmaan berkata : Aku mendengar Abdullah bin Al-Mubaarok berkata : Isnad merupakan bagian dari agama, jika bukan karena isnad maka orang yang berkeinginan akan mengucapkan apa saja yang ia kehendaki"

Dan sebelumnya lagi Imum Muslim juga menyebutkan perkatan Ibnu Siiriin di atas "Sebutkanlah nama-nama para perawi kalian"

Ketiga : Setelah itu Imam Muslim juga membawakan praktek Ibnul Mubaarok yang mengecek para perawi dalam sebuah sanad.

Imam Muslim berkata :

قلت لعبد الله بن المبارك يا أبا عبد الرحمن الحديث الذي جاء إن من البر بعد البر أن تصلي لأبويك مع صلاتك وتصوم لهما مع صومك قال فقال عبد الله يا أبا إسحاق عمن هذا قال قلت له هذا من حديث شهاب بن خراش فقال ثقة عمن قال قلت عن الحجاج بن دينار قال ثقة عمن قال قلت قال رسول الله صلى الله عليه وسلم قال يا أبا إسحاق إن بين الحجاج بن دينار وبين النبي صلى الله عليه وسلم مفاوز تنقطع فيها أعناق المطي ولكن ليس في الصدقة اختلاف وقال محمد سمعت علي بن شقيق يقول سمعت عبد الله بن المبارك يقول على رؤوس الناس دعوا حديث عمرو بن ثابت فإنه كان يسب السلف

"Abu Ishaaq bin ''Isa berkata : Aku berkata kepada Abdullah bin Al-Mubaarok, Wahai Abu Abdirrahman, hadits yang datang bahwasanya : ((Diantara berbakti setelah berbakti adalah engkau sholat untuk kedua orangtuamu beserta sholatmu dan engkau berpuasa untuk kedua orangtuamu bersama puasamu)). Beliau berkata : Wahai Abu Ishaaq, dari manakah hadits ini?. Aku berkata, "Ini dari periwayatan Syihaab bin Khiroosy". Ibnul Mubaarok berkata : "Ia tsiqoh, lalu ia meriwayatkan dari siapa?".

Aku berkata, "Dari Al-Hajjaaj bin Diinaar". Beliau berkata : "Ia tsiqoh, lalu Hajjaj meriwayatkan dari siapa?"

Aku berkata, "(langsung) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda". Beliau berkata, "Wahai Abu Ishaaq antara Hajjaaj bin Diinaar dan Nabi ada padang pasir yang besar, butuh banyak onta untuk bisa menempuhnya. Akan tetapi tidak ada perbedaan pendapat tentang bersedekah (atas nama kedua orang tua)"…

Ali bin Syaqiiq berkata : "Aku mendengar Abdullah bin Al-Mubaarok berkata di hadapan khalayak manusia : Tinggalkanlah periwayatan 'Amr bin Tsaabit karena ia mencela para salaf" (Lihat Muqoddimah Shahih Muslim hal 16)

Dari sini kita faham bahwasanya perkataan Ibnul Mubaarok di atas semakin menguatkan akan urgensinya memeriksa kredibilitas para perawi dalam sebuah sanad. Dan perkataan Ibnul Mubaarok ini sama sekali tidak berkaitan dengan persangkaan Habib Munzir ; "Orang yang tidak bersanad maka fatwanya batil"


Praktek al-jarh wa at-ta'diil

Untuk menerapkan kriteria ini (yaitu pengecekan kedudukan dan kredibilitas para perawi hadits) maka para ulama ahli hadits menulis buku-buku al-jarh wa at-ta'diil yang menyebutkan tentang biografi para perawi, dengan menjelaskan kedudukan para perawi tersebut apakah tsiqoh ataukah dho'iif??.

Berbagai macam buku yang ditulis oleh para ulama,

- Ada kitab-kitab yang khusus berkaitan dengan para perawi yang tsiqoh

- Ada kitab-kitab yang khusus berkaitan dengan para perawi yang dho'if dan majruuh

- Ada kitab-kitab yang menggabungkan antara para perawi yang tsiqoh dan dho'iif

- Ada kitab-kitab yang berkaitan dengan para perawi yang menempati kota tertentu, seperti Taariikh Baghdaad, Taariikh Dimasq, Taariikh Waasith, dll

- Ada kitab-kitab yang menjelaskan tentang para perawi kitab-kitab hadits tertentu, seperti ada kitab yang khusus menjelaskan para perawi dalam kitab Muwaatho' Imam Malik, ada kitab yang khusus menjelaskan tentang para perawi Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, ada kitab yang khusus menjelaskan tentang kedudukan para perawi al-kutub as-sittah

- Dan jenis-jenis kitab yang lainnya, sebagaimana dijelaskan dalam buku-buku al-jarh wa at-ta'diil atau 'ilmu ar-rijaal.

Karenanya dengan meneliti kedudukan para perawi tersebut –berdasarkan kaidah al jarh wa at-ta'diil yang diletakkan oleh para ahli hadits- maka akan jelas apakan sanad suatu hadits shahih ataukah lemah atau maudhuu' (palsu).

Alhamdulillah para ulama telah mengumpulkan hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam banyak kitab-kitab hadits sebagaimana yang masyhuur diantaranya : Muwatthho' al-Imam Maalik, Musnad Al-Imam Ahmad, Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, Shahih Ibnu Hibbaan, Shahih ibnu Khuziamah, Sunan Abi Dawud, Sunan At-Thirmidzi, Sunan An-Nasaai, Sunan Ibni Maajah, Mu'jam-mu'jam At-Thobrooni, Sunan Al-Baihaqi, dan kitab-kitab hadits yang laiinya. Yang seluruh penulis kitab-kitab tersebut meriwayatkan hadits dengan menyebutkan sanad mereka dari jalur mereka hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga dengan penerapan kaidah ilmu mustholah al-hadits dan ilmu al-jarh wa at-t'adiil terhadap para perawi yang terdapat dalam sanad-sanad hadits maka bisa dinilai apakah suatu hadits dari kitab-kitab tersebut shahih ataukah dhoiif.

Karenanya untuk mengecek keabsahan hadits-hadits yang terdapat dalam kitab-kitab di atas adalah dengan mengecek para perawi yang termaktub dalam isnad-isnad dari para penulis kitab-kitab tersebut.

Sebagai contoh untuk mengecek shahih tidaknya sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Thirimidzi dalam kitab "sunan" beliau maka kita mengecek para perawi di atas Imam At-Thirimidzi (dalam hal ini adalah guru imam At-Thirmidzi) hingga keatas sampai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.


SANAD ZAMAN SEKARANG ??

Di zaman kita sekarang ini masih banyak ahli hadits atau para syaikh atau para penuntut ilmu yang masih melestarikan kebiasaan para ahli hadits dalam meriwayatkan hadits dengan sanad. Sehingga banyak diantara mereka yang meriwayatkan hadits dengan beberapa model sanad hadits, diantaranya:

Pertama : sanad yang bersambung kepada salah satu dari para penulis hadits. Ada sanad di zaman sekarang ini yang bersambung hingga Al-Imam Al-Bukhari atau kepada At-Thirmidzi, atau kepada Abu Dawud, atau

Kedua : Sanad yang bertemu di guru-guru para penulis tersebut, atau bertemu di para perawi yang lebih di atasnya lagi (para guru dari para guru dari para penulis), atau

Ketiga : Sanad yang melalui jalur lain hingga kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tanpa melalui jalur para penulis kitab-kitab tersebut.

Dari sini jelas bahwasanya fungsi sanad di zaman ini (jika berkaitan dengan sanad hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam) maka kurang bermanfaat dari dua sisi:

Pertama : Karena para perawi yang dibawah para penulis kitab-kitab hadits tersebut hingga perawi di zaman kita sekarang ini tidak bisa diperiksa kredibilitasnya karena biografi mereka tidak diperhatikan oleh para ulama dan tidak termaktub dalam kitab-kitab al-jarh wa at-ta'diil

Kedua : Kalaupun jika seluruh para perawi tersebut (dari zaman kita hingga ke penulis kitab) kita anggap tsiqoh maka kembali lagi kita harus mengecek para perawi dari zaman gurunya para penulis kitab-kitab hadits tersebut hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka seakan-akan kita ngecek langsung para perawi yang terdapat dalam sanad-sanad yang terdapat dalam kitab-kitab hadits tersebut.

Jadi keberadaan isnad dari zaman sekarang hingga nyambung ke para penulis kitab-kitab hadits tersebut kurang bermanfaat, itu kalau tidak mau dikatakan tidak ada faedahnya !!!

Adapun jenis isnad yang ketiga, yaitu periwayatan hadits yang diriwayatakan oleh seseorang di zaman sekarang hingga zaman Rasulullah –tanpa melalui jalur para penulis kitab-kitab hadits diatas- maka tentunya kita akan mendapatkan minimal sekitar 20 orang perawi. Dan 20 orang perawi tersebut tidak mungkin kita cek kredibilitas mereka karena tidak adanya kitab-kitab al-jarh wa at-tadiil yang menjelaskan biografi mereka.

Dari sebab-sebab inilah maka terlalu banyak para penuntut ilmu yang berpaling dari mencari sanad hadits-hadits Nabi di zaman sekarang ini karena tidak ada faedah besar yang bisa diperoleh. Namun meskipun demikian masih saja ada para penuntut ilmu dan para ulama yang masih melestarikan periwayatan hadits dengan sanad-sanad tersebut untuk melestarikan adatnya para ahli hadits. Akan tetapi sama sekali tujuan mereka bukan untuk dijadikan senjata sebagaimana senjata yang digunakan oleh Habib Munzir dan para pengagumnya.


PEMBODOHAN MASYARAKAT MUSLIM INDONESIA

Habib Munzir sering menyebutkan kalau ia memiliki sanad, sehingga mengesankan bahwa ilmu yang dia peroleh nyambung hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Hal inilah yang dikenal dalam sekte Islam Jam'ah dengan istilah "MANGKUL". Kemudian untuk mendukung aksinya ini maka Habib Munzir menuduh bahwa para ulama wahabi tidak seorangpun memiliki sanad…!!, bahkan tidak seorangpun yang hafal 10 hadits beserta sanadnya !!!. sungguh ini merupakan kedustaan dan pembodohan terhadap masyarakat Indonesia.

Jadilah pembodohan ini menjadikan para pengagum Habib Munzir memahami bahwasanya :

- Seluruh ilmu tanpa sanad tidak bisa diterima

- Orang yang memiliki sanad seakan-akan maksum (terjaga dari kesalahan) karena ilmunya mangkul, yaitu sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Meskipun hal ini mungkin saja tidak terucap secara lisan, akan tetapi sikap mereka dan pembelaan mereka terhadap Habib Munzir menunjukan akan hal itu

- Orang yang memiliki sanad hingga ke Imam As-Syafii seakan-akan paling paham tentang perkataan Imam As-Syafii karena ilmunya mangkul/sampai kepada Imam Asy-Syafi'i.



SANGGAHAN

Sanggahan terhadap propaganda Habib Munzir ini dari banyak sisi

PERTAMA : Tuduhan Habib Munzir bahwa para ulama Wahabi tidak memiliki sanad merupakan tuduhan yang sangat dusta. Jangankan para ulama besar Wahabi, teman-teman saya (ustadz-ustadz yang ada di Indonesia) saja banyak yang memiliki sanad. Jadi jangan sampai Habib Munzir ini merasa ia adalah pendekar sanad satu-satunya, karena pendekar-pendekar junior wahabi ternyata sudah banyak yang memiliki sanad.


KEDUA : Terkhususkan tuduhan Habib Munzir terhadap As-Syaikh Albani bahwa beliau tidak memiliki sanad dan hanya seperti tong kosong yang menipu umat, maka ini merupakan tuduhan dusta dan sangat keji.

Syaikh Albani punya isnad, dan ini merupakan perkara yang ma'ruuf, beliau memiliki ijazah hadits dari ‘Allamah Syaikh Muhammad Raghib at-Thobbaakh Al-Halabi yang kepadanyalah beliau mempelajari ilmu hadits, dan mendapatkan hak untuk menyampaikan hadits darinya. (silahkan lihat Hayaat Al-Albaani wa Aaatsaaruhu wa ats-Tsanaa' al-'Ulamaa 'alaihi karya Muhammad Ibrahim As-Syaibaani hal 45-46). As-Syaikh Al-Albani pun telah menegaskan hal ini dalam beberapa kitabnya seperti dalam kitab Tahdziir As-Saajid hal 84-85 dan juga kita Mukhtshor Al-'Uluw hal hal 74

Dan sebagian murid Syaikh Albani –seperti Abu Ishaaq Al-Huwaini- mengambil sanad dari As-Syaikh Al-Albani (silahkan lihat juga http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=18495).

Kemudian kenapa begitu berani Habib Munzir mensifati Syaikh Al-Albani dengan TONG KOSONG !!!, bahkan Habib Munzir mengkhawatirkan hancurnya umat karena tipuan Tong Kosong !!!, Subhaanallah…tipuan apa yang telah dilancarkan oleh Syaikh Al-Albani wahai Habib Munzir…!!! ataukah anda yang sedang melancarkan tipuan kepada umat bahwa yang tidak punya sanad fatwanya batil???


KETIGA : Kaum muslimin telah faham bahwasanya sumber hukum mereka adalah Al-Qur'an dan hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, demikian juga ijmaa' para ulama. Dan tatkala terjadi perselisihan maka Allah memerintahkan kita untuk kembali kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Allah berfirman :

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا

Jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS An-Nisaa : 59)

Allah tidak pernah mengatakan "Kembalilah kalian kepada orang yang bersanad"

Alhamdulillah Al-Qur'an dan hadits-hadits yang shahih telah dijaga oleh Allah.


KEEMPAT : Propaganda Habib Munzir ini sama sekali tidak pernah dilakukan oleh para ulama dari madzhab manapun, baik dari madzhab Imam Abu Hanifah, atau madzhab Imam Malik, atau Madzhab Imam Ahmad, atau madzhab Dzohiriyah. Bahkan tidak seorangpun dari ulama madzhab Syafi'iyah yang mengigau dengan propaganda Habib Munzir ini.

Silahkan buka kitab fiqih dari madzhab manapun…, atau kitab aqidah dari madzhab manapun…, atau kitab hadits dari madzhab manapun…, atau kitab ushul al-fiqh dari madzhab manapun….tidak seorangpun dari para ulama pernah berkata : "Fatwa anda tertolak karena anda tidak bersanad !!"

Sering terjadi perdebatan dalam masalah fikih dikalangan para ulama madzhab…namun tidak seorangpun dari mereka tatkala membantah yang lain dengan berdalih "Pendapat anda batil karena anda tidak bersanad !!!"

Bahkan tatkala ulama ahlus sunnah berdebat dengan para ahlul bid'ah dalam masalah aqidah maka para ulama ahlus sunnah membantah dengan cara menyebutkan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah. Sama sekali mereka tidak pernah berkata kepada Ahlul Bid'ah "Kalian di atas kebatilan karena tidak bersanad !!!"

Karenanya propaganda Habib Munzir ini merupakan hal yang sangat lucu dan konyol…tidak seorangpun yang pernah menelaah kitab-kitab para ulama akan terpedaya dengan propaganda ini. Yang terpedaya hanyalah orang awam yang tidak mengerti kitab-kitab para ulama, yang tidak mengerti tentang ilmu hadits dan ilmu sanad, sebagaimana Nur Hasan 'Ubaidah berhasil menipu dan membodohi banyak orang-orang awam yang jahil sehingga terperangkap dalam jaringan sekte Islam Jama'ah. Wallahul Musta'aan.


KELIMA : Kalaupun kita menerima sanad yang dimiliki Habib Munzir maka kita harus mengecek para perawi yang terdapat dalam sanad tersebut, mulai dari Habib Munzir, gurunya, lalu guru dari guru Habib Munzir dst. Tentunya kita tidak akan mendapatkan perkataan para imam al-jarh wa at-ta'diil (seperti Syu'bah bin Hajjaaj, Al-Bukhari, Al-Imam Ahmad, Yahya bin Sa'iid, dll) tentang guru-guru Habib Munzir. Maka para perawi tersebut (guru-guru habib Munzir) dalam ilmu hadits dihukumi sebagai para perawi majhuul.

Demikian juga kita harus mengecek kredibiltas hafalan dan ketsiqohan Habib Munzir sebagai perawi dan salah satu mata rantai sanad yang ia miliki. Apakah Habib Munzir Al-Musawa adalah seorang perawi yang tsiqoh yang kredibilitas hafalannya baik dan tinggi, ataukah malah sebaliknya sering pelupa dan tidak memiliki hafalan?. Kemudian dinilai juga dari kejujuran dalam bertutur kata?. Karena jika kita menerapkan kaidah para ahli hadits, maka jika ketahuan seorang perawi pernah berdusta sekali saja –bukan pada hadits Nabi shallalllahu 'alaihi wa sallam- akan tetapi dusta pada perkara yang lain maka perawi ini dihukumi muttaham bil kadzib (tertuduh dusta), dan periwayatannya tertolak atau tidak diterima. Bagaimana lagi jika ketahuan sang perawi telah berdusta berkali-kali !!!, bagaimana lagi jika kedustaannya tersebut dalam rangka untuk menjatuhkan para ulama ??


KEENAM : Sebagaimana Habib Munzir memiliki sanad ternyata terlalu banyak para penuntut ilmu wahabi yang juga memiliki sanad…!!!, maka fatwa siapakah yang diterima?, apakah fatwa Habib Munzir ataukah fatwa para penuntut ilmu wahabi tersebut??!!

Hanya saja Habib Munzir mengesankan kepada murid-mudirnya bahwa para wahabi tidak bersanad !!!, ini merupakan kedustaan yang sangat nyata seperti terangnya matahari di siang bolong.


KETUJUH : Ngomong-ngomong manakah yang kita ikuti…Islam Jama'ah ala Nur Hasan 'Ubaidah yang lebih dahulu punya sanad daripada Habib Munzir puluhan tahun yang lalu? Ataukah kita mengikuti Habib Munzir yang baru-baru saja memiliki sanad??!!.


KEDELAPAN : Bukankah sering dua orang yang sama-sama memiliki sanad ternyata saling berselisih??. Lihat saja bagaimana para ulama saling berselisih pemahaman dalam banyak permasalahan agama sehingga timbulah madzhab-madzhab yang berbeda-beda. Bukankah para ulama besar pengikut madzhab As-Syafii memiliki sanad akan tetapi sering berselisih dengan para ulama pengikut madzhab Hanafi yang juga memiliki sanad??

Bukankah Imam Ibnu Hazm yang bermadzhab Dzohiriah –yang beliau banyak meriwayatkan hadits dengan sanadnya dalam kitab beliau Al-Muhalla- ternyata banyak menyelisihi para ualama empat madzhab yang juga memiliki sanad?

Bahkan… bukankah Imam As-Syafii yang memiliki sanad yang pernah berguru kepada Imam Malik yang juga memiliki sanad ternyata masing-masing dari mereka berdua memiliki madzhab tersendiri??, demikian juga halnya antara Imam Ahmad yang berguru kepada Imam As-Syafii??

Dari sini jelas bahwa isnad tidak melazimkan satu pemahaman, bahkan orang yang memiliki satu isnad bisa berselisih faham, bahkan bisa jadi murid menyelisihi guru. Lantas bagaimana bisa dianalogikan jika Habib Munzir memiliki sanad lantas secara otomatis lebih faham tentang agama??!!


KESEMBILAN : Orang yang memiliki sanad yang shahih dalam periwayatan hadits tidak mesti lebih faham tentang agama daripada orang yang sama sekali tidak memiliki sanad, maka bagaimana lagi orang yang memiliki sanad yang dhoif karena banyak perawi yang majhuul??

Al-Imam Al-Bukhari telah membuat sebuah bab dengan judul :

بَابُ قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : رُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ

"Bab sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam : Betapa sering orang yang disampaikan lebih faham dari yang mendengarkan".

Lalu Al-Imam Al-Bukhari membawakan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :

لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَإِنَّ الشَّاهِدَ عَسَى أَنْ يُبَلِّغَ مَنْ هُوَ أَوْعَى لَهُ مْنِهُ

"Hendaknya yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena bisa jadi yang hadir menyampaikan kepada orang yang lebih faham daripada dia" (HR Al-Bukhari no 67)

Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata :

وَالْمُرَادُ رُبَّ مُبَلَّغٍ عَنِّي أَوْعَى أَيْ أَفْهَمُ لِمَا أَقُوْلُ مِنْ سَامِعٍ مِنِّي

"Maksudnya yaitu bisa jadi orang yang disampaikan sabdaku lebih menguasai yaitu lebih faham tentang sabdaku dari pada yang mendengarkan (langsung) dariku" (Fathul Baari 1/158)

Rasulullah juga bersabda :

نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ

"Semoga Allah menerangi wajah seseorang yang mendengar sebuah hadits dariku lalu ia menghafalkannya hingga menyampaikannya. Bisa jadi seorang membawa fiqih (ilmu) lalu ia sampaikan kepada yang lebih faqih daripadanya, dan bisa jadi seseorang membawa fiqih (ilmu) akan tetapi ia bukanlah seorang yang faqih" (HR Abu Dawud no 3662, At-Thirmidzi no 2656, Ibnu Maajah no 230)

Hadits ini menjelaskan bahwasanya bisa jadi seseorang memiliki riwayat hadits akan tetapi tidak faham dengan isi dari hadits tersebut, serta tidak bisa mengambil dan mengeluarkan huku-hukum dari hadits tersebut.

Al-Munaawi As-Syafii berkata :

"Betapa banyak pembawa fiqih (ilmu) namun tidak faqiih, yaitu tidak mengambil (menggali) ilmu hukum-hukum dengan cara pendalilan, akan tetapi ia membawa riwayat tanpa memiliki sisi pendalilan dan pengeluaran hukum" (Faidul Qodiir 4/17)

Karenanya ilmu dan kefaqihan bukanlah dengan banyaknya riwayat dan banyaknya sanad, karena bisa jadi ada seseorang yang memiliki banyak riwayat dan sanad akan tetapi tidak faham atau kurang faham dengan isi dari hadits-hadits yang ia riwayatkan.

Ibnu Bathool rahimahullah berkata :

"Nabi 'alaihis salaam sungguh telah menafikan ilmu dari orang yang tidak memiliki pemahaman, sebagaimana dalam sabda beliau "Betapa banyak orang yang membawa fiqih/ilmu akan tetapi tidak memiliki kefaqihan"

Imam Malik berkata : "Bukanlah ilmu dengan banyaknya periwayatan, akan tetapi ilmu adalah cahaya yang Allah letakan dalam hati". Maksud Imam Malik adalah memahami makna-maknanya dan istinbaathnya (pengambilan hukum darinya)" (Syarh Shahih Al-Bukhaari karya Ibnu Batthool 1/157)

Kesimpulan dari hadits ini :

Pertama : Bisa jadi seseorang memiliki riwayat atau sanad akan tetapi tidak faham dengan kandungan dari hadits yang ia riwayatkan.

Kedua : Bisa jadi seseorang memiliki riwayat dan sanad akan tetapi orang yang membaca hadits yang ia riwayatkan lebih faham dengan isi hadits daripada yang memiliki sanad.


KESEPULUH : Sungguh sangat menyedihkan jika kita dapati seseorang memiliki sanad akan tetapi tidak mengerti ilmu hadits….sanadnya itu hanya sebagai topeng yang melindungi kebodohannya dalam ilmu hadits, sehingga tatkala lisannya mulai berbicara tentang ilmu hadits akhirnya ngawur.

Apalagi murid-murid dan para pengagum Habib Munzir yang begitu mudahnya diberikan ijaazah oleh Habib Munzir. Silahkan perhatikan yang dibawah ini :

Pengagum Habib Munzir berkata :

"Dengan hormat saya hendak belajar kepada Habib walau sementara baru sebatas lewat internet.

1. Mohon izin belajar kepada Habib yang bersanad keguruan sampai kepada Nabi Muhammad SAW

2. Mohon ijazah untuk pengamalan amalan ahluh sunah wal jamaah…

Habib Munzir menjawab :

"Saudaraku yg kumuliakan, selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara dalam kemuliaan

1. saudaraku tercinta, saya belum pantas menjadi murid yg baik, bagaimana saya menjadi guru, kita bersaudara dan saling menasihati karena Allah, namun sanad keguruan anda telah berpadu dg sanad keguruan saya hingga kepada Rasul saw.

2. Saya Ijazahkan pada anda sanad keguruan saya kepada anda, yg bersambung sanadnya kepada Guru Mulia kita, hingga Rasulullah saw, ia adalah bagai rantai emas terkuat yg tak bisa diputus dunia dan akhirat, jika bergerak satu mata rantai maka bergerak seluruh mata rantai hingga ujungnya, yaitu Rasulullah saw, semoga Allah swt selalu menguatkan kita dalam keluhuran dunia dan akhirat bersama guru guru kita hingga Rasul saw.

Saya ijazahkan seluruh dzikir salafusshalih, semua doa Rijaalussanad dan semua doa dan dzikir dari seluruh para wali dan shalihin, munajat dan dzikir para Ahlusshiddiqiyyatul Kubra, kepada anda, Ijazah sempurna yg saya terima dari Guru Mulia kita Al Allamah Al Musnid Alhabib Umar bin hafidh yg sanadnya muttashil (bersambung) pada segenap para ulama, muhaddits, para wali dan shalihin. Ijazah ini mencakup seluruh surat dalam Alqur’an, wirid, dzikir, amalan sunnah, dan doa Nabi Muhammad saw dan doa para Nabi dan Doa seluruh Ummat Muhammad saw, dan seluruh Hamba Allah yg shalih. semoga anda selalu dalam kemuliaan Dzikir dan Cahya Munajat mereka. Amiin

Saya Ijazahkan kepada anda sanad Alqur'anulkarim dalam tujuh Qira'ah, seluruh sanad hadits riwayat Imamussab'ah, seluruh sanad hadist riwayat Muhadditsin lainnya, seluruh fatwa dan kitab syariah dari empat Madzhab yaitu Syafii, Maliki, Hambali dan Hanafi, dan seluruh cabang ilmu islam, yg semua itu saya terima sanad ijazahnya dari Guru Mulia Al Allamah Al Musnid Alhabib Umar bin Hafidh, yg bersambung sanadnya kepada guru guru dan Imam Imam pada Madzhab Syafii dan lainnya, dan berakhir pada Rasulullah saw…

(lihat: http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=26683#26683),

Gampangnya Habib Munzir memberikan sanad ijazah kepada orang-orang awam tanpa persyaratan dan bahkan hanya sekedar melalui internet sering beliau lakukan.

Silahkan lihat : (http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=25448#25448), lihat juga (http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=22111#22111), lihat juga (http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=21894#21894), dll

Perhatikanlah wahai para pembaca…dengan begitu mudahnya Habib Munzir memberi ijazah kepada seseorang yang meminta isnadnya hanya melalui internet ?!!

Lantas apakah jika orang tersebut telah diberi ijazah oleh Habib Munzir berarti ia telah menguasai seluruh qiro'ah sab'ah al-qur'aan dan juga menguasai seluruh fatwa dari empat madzhab, seluruh riwayat hadits dari imam saba'ah??!!! . Sementara orang yang meminta tersebut siapakah dia?, seorang alimkah dia?!! Belajar di mana?? Tahu nawhu shorof atau tidak?, menguasai ilmu ushul fiqh atau tidak?, menguasai ilmu mustolah hadits atau tidak?, menguasai fikih empat madzhab atau tidak??

Habib Munzir sendiri apakah menguasai seluruh ilmu yang ia ijazahkan?, menguasai tujuh qiroo'ah?, menguasai seluruh hadits-hadits yang diriwayatkan oleh imam sab'ah?, menguasai seluruh fatwa dan kitab-kitab syari'ah empat madzhab??!!! Sunnguh sangat a'lim Habib Munzir ini?, bahkan ana rasa mungkin tidak ada seorang yang lebih 'alim dari Habib Munzir di zaman ini.

Pantas saja jika beliau digelari dengan al-'Allaamah al-Fahhaamah (silahkan lihat http://assajjad.wordpress.com/2009/03/05/biografi-habib-munzir-al-musawa/)

Bisa jadi seseorang tidak memiliki sanad akan tetapi ia adalah seorang yang 'alim. Sebaliknya….

- Percuma punya banyak sanad jika masih saja meriwayatkan hadits-hadits yang lemah, apalagi tidak mengerti tentang ilmu takhriij.

- Percuma punya isnad sampai Imam As-Syafii tapi berdusta atas nama Imam As-Syafii dan juga berdusta atas nama Ibnu Hajar

- Percuma punya isnad kalau membolehkan kesyirikan beristighootsah kepada mayat

- Percuma punya banyak isnad kalau sering keliru dalam membicarakan ilmu hadits

- Percuma punya banyak isnad kalau tukang mencela para ulama, karena ini bukan akhlaknya orang yang mempunyai sanad.

- Percuma punya banyak isnad kalau menuduh para ulama sebagai pendusta tukang menggunting perkataan ulama (padahal dia sendiri yang tukang gunting)

- Percuma punya banyak isnad kalau menuduh para ulama wahabi tidak punya isnad (yang ini merupakan kedustaan yang sangat nyata..!!!!)


KESEBELAS : Tidak semua orang yang memiliki sanad dan meriwayatkan hadits maka otomatis aqidahnya merupakan aqidah yang lurus. Ini merupakan perkara yang sangat mendasar dan diketahui oleh semua orang yang baru belajar ilmu mustholah al-hadits.

Karenanya para ulama ahli al-jarh wa at-ta'diil menyebutkan (dalam kitab-kitab Ad-Du'afaa' dan kitab-kitab yang secara spesifikasi membicarakan tentang para perawi yang lemah) bahwasanya banyak perawi hadits yang memiliki pemahaman bid'ah, baik bid'ah khawarij, bid'ah syi'ah, bid'ah irjaa', bid'ah qodariyah dan lain-lain yang menyebabkan riwayat para perawi tersebut tertolak. Dan masih banyak sebab-sebab lain yang menyebabkan periwayatan seseorang yang memiliki sanad tertolak

Sementara kesan yang dibangun oleh Habib Munzir bahwasanya jika seseorang telah memiliki sanad yang bersambung kepada Nabi maka melazimkan seakan-akan ia adalah orang yang ma'sum yang tentunya aqidahnya lurus. Tentu hal ini merupakan kelaziman yang tidak lazim.


KEDUA BELAS : Kelaziman dari hal ini, maka seluruh dai dan ulama yang tidak bersanad tidak diterima perkataan dan fatwa mereka, dan fatwa mereka dihukumi sebagai fatwa yang batil. Saya rasa sebaiknya Habib Munzir memberi masukan kepada Majelis Ulama Indonesia yang selama ini tatkala berfatwa tidak mencantumkan sanad mereka !!! yang menunjukkan bahwa fatwa-fatwa mereka selama ini adalah fatwa yang batil.

Demikian juga masukan kepada ribuan dai yang di Indonesia, bahkan masukan kepada jutaan dai yang ada di dunia agar berhenti berdakwah dan hendaknya mencari sanad dahulu agar perkataan dan fatwa mereka bisa diterima dan tidak bernilai batil !!!


Dari dua belas sisi bantahan di atas maka jelas bahwasanya perkataan Habib Munzir : "Orang yang tidak bersanad fatwanya batil dan tertolak" adalah kesalahan yang fatal !!!



Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 24-12-1432 H / 20 November2011 M

Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja

www.firanda.com

Bernahkah Badan Orang Musyrik Itu Najis?

Pertanyaan : Ustadz , mohon dijelaskan, Tatkala Abu Sufyan mendatangi putrinya Ummu Habibah di Madinah dan hendak duduk di atas tikar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam maka Ummu Habibah pun segera menggulung tikar tersebut dan menimpali, “Ini adalah tikarnya Rasulullah, dan engkau adalah orang musyrik yang najis, aku tidak mau engkau duduk di atas tikar milik Rasulullah"

Apakah najis tersebut dalam aqidah atau dalam dzatnya?

Sebagian kaum muslimin di negri kita mengartikan dzatnya , sehingga najis untuk bersalaman atau bersentuhan dengan orang kafir musryik.

Jawab : Allah telah berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ

Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis (QS At-Taubah : 28)

Ada dua pendapat ulama tentang ayat ini


Pendapat pertama : Tubuh dan jasad kaum musyrikin (demikian juga diqiaskan kepada seluruh orang kafir yang lain dari agama apapun) adalah najis. Mereka berargumentasi dengan dhohirnya ayat di atas.

Pendapat kedua : Yang dimaksud dengan ayat di atas bahwasanya kaum musyrikin najis keyakinannya. Jadi najis di sini adalah najis maknawi (abstrak) bukan secara hisii (konkrit). Oleh karenanya Allah menyatakan dalam firmanNya :


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijs (najis), termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS Al-Maaidah : 90)


Allah menyatakan bahwa perjudian, berhala, dan mengundi nasib adalah najis, maksudnya adalah najis maknawi bukan dzatnya yang najis. Maka demikian pula dengan najisnya kaum musyrikin yaitu najis maknawi, najis aqidahnya dan bukan najis dzatnya.

Dalil-dalil yang mendukung pendapat ini adalah :

Pertama : Allah menghalalkan sembelihan ahlul kitab, dan juga menghalalkan untuk menikahi wanita ahlul kitab.

الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ

Pada hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (dan Dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. (Al-Maidah : 5)


Tentunya jika tubuh mereka najis maka tidak mungkin diperbolehkan hasil sembelihan mereka yang tentu saja tersentuh dengan tangan-tangan mereka, apalagi dihalalkan untuk bersetubuh dengan mereka?

Kedua : Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memasukan sebagian orang musyrik di Masjid, kalau seandainya tubuh orang musyrik najis tentunya Nabi tidak akan membiarkan mereka menajisi mesjid (lihat Al-Mabshuuth 1/47, Badaai' As-Shnaai' 1/64). Dalil-dalil yang menunjukan akan hal ini diantaranya :

Imam Al-Bukhari memberi judul sebuah bab dalam kitab shahihnya dengan judul بَاب دُخُولِ الْمُشْرِكِ الْمَسْجِدَ "Bab Masuknya seroang musyrik dalam masjid", lalu beliau membawakan sebuah hadits dari Abu Hurairoh radhiallahu 'anhu, beliau berkata :

بَعَثَ رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم خَيْلًا قِبَلَ نَجْدٍ فَجَاءَتْ بِرَجُلٍ من بَنِي حَنِيفَةَ يُقَالُ له ثُمَامَةُ بن أُثَالٍ فَرَبَطُوهُ بِسَارِيَةٍ من سَوَارِي الْمَسْجِدِ

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus pasukan berkuda ke arah Najd, maka pasukan tersebut membawa seseorang dari bani Hanifah, orang tersebut bernama Tsumamah bin Utsaal, maka mereka pun mengikatnya di salah satu tiang masjid" (Shahih Al-Bukhari no 457).

Dalam riwayat yang lain Tsumamah diikat di tiang mesjid selama tiga hari, dan pada hari ketiga maka iapun masuk Islam (Lihat Shahih Al-Bukhari no 4114)

Imam An-Nawawi berkata, "Hadits ini menunjukan bolehnya mengikat tawanan dan menahannya, serta bolehnya memasukkan orang kafir dalam masjid. Dan Madzhab Imam As-Syafi'i adalah bolehnya memasukan orang kafir dalam mesjid dengan idzin seorang muslim, sama saja apakah orang kafir tersebut dari kalangan Ahlul Kitab atau selain mereka" (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 12/87, lihat perkataan Imam As-Syafi'i dalam Al-Umm 1/54)

Demikian juga Imam Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya memberi judul sebuah bab dengan judul :

بَابُ الرُّخْصَةِ فِي إِنْزَالِ الْمُشْرِكِيْنَ الْمَسْجِدَ غَيْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِذَا كَانَ ذَلِكَ أَرْجَا لإسْلاَمِهِمْ وَأَرَقَّ لِقُلُوْبِهِمْ إِذَا سَمِعُوا الْقُرْآنَ وَالذِّكْرَ

"Bab rukhsohnya memasukan kaum musyrikin ke dalam masjid selain al-masjid al-haroom jika dengan hal itu diharapkan mereka lebih mudah masuk islam dan lebih melembutkan hati mereka tatkala mereka mendengar Al-Qur'an dan dzikir (mau'idzoh)"

Lalu beliau membawakan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Utsmaan bin Abil 'Aash

اَنَّ وَفْدَ ثَقِيفٍ قَدِمُوا على رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَنْزَلَهُمُ الْمَسْجِدَ لِيَكُونَ أَرَقَّ لِقُلُوبِهِمْ

"Bahwasanya utusan suku Tsaqiif datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Nabipun memasukan mereka ke dalam mesjid agar hati mereka lebih lembut" (Shahih Ibnu Khuzaimah 2/285 no 1328, dan diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya 4/218, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro no 4131 dan At-Thobroni dalam Al-Mu'jam Al-Kabiir no 8372)

Ketiga : Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menggunakan bejana orang musyrik. Dalam sebuah hadits yang panjang disebutkan …

فَاشْتَكَى إليه الناس من الْعَطَشِ فَنَزَلَ فَدَعَا فُلَانًا ...عَلِيًّا فقال اذْهَبَا فَابْتَغِيَا الْمَاءَ فَانْطَلَقَا فَتَلَقَّيَا امْرَأَةً بين مَزَادَتَيْنِ أو سَطِيحَتَيْنِ من مَاءٍ على بَعِيرٍ لها فَقَالَا لها أَيْنَ الْمَاءُ قالت عَهْدِي بِالْمَاءِ أَمْسِ هذه السَّاعَةَ وَنَفَرُنَا خلوف قالا لها انْطَلِقِي إِذًا قالت إلى أَيْنَ قالا إلى رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قالت الذي يُقَالُ له الصَّابِئُ قالا هو الذي تَعْنِينَ فَانْطَلِقِي فَجَاءَا بها إلى النبي صلى الله عليه وسلم وَحَدَّثَاهُ الحديث قال فَاسْتَنْزَلُوهَا عن بَعِيرِهَا وَدَعَا النبي صلى الله عليه وسلم بِإِنَاءٍ فَفَرَّغَ فيه من أَفْوَاهِ الْمَزَادَتَيْنِ أو سَطِيحَتَيْنِ وَأَوْكَأَ أَفْوَاهَهُمَا وَأَطْلَقَ الْعَزَالِيَ وَنُودِيَ في الناس اسْقُوا وَاسْتَقُوا فَسَقَى من شَاءَ وَاسْتَقَى من شَاءَ وكان آخِرُ ذَاكَ أَنْ أَعْطَى الذي أَصَابَتْهُ الْجَنَابَةُ إِنَاءً من مَاءٍ قال اذْهَبْ فَأَفْرِغْهُ عَلَيْكَ وَهِيَ قَائِمَةٌ تَنْظُرُ إلى ما يُفْعَلُ بِمَائِهَا وأيم اللَّهِ لقد أُقْلِعَ عنها وَإِنَّهُ لَيُخَيَّلُ إِلَيْنَا أنها أَشَدُّ مِلْأَةً منها حين ابْتَدَأَ فيها فقال النبي صلى الله عليه وسلم اجْمَعُوا لها فَجَمَعُوا لها من بَيْنِ عَجْوَةٍ وَدَقِيقَةٍ وَسَوِيقَةٍ حتى جَمَعُوا لها طَعَامًا فَجَعَلُوهَا في ثَوْبٍ وَحَمَلُوهَا على بَعِيرِهَا وَوَضَعُوا الثَّوْبَ بين يَدَيْهَا قال لها تَعْلَمِينَ ما رَزِئْنَا من مَائِكِ شيئا وَلَكِنَّ اللَّهَ هو الذي أَسْقَانَا فَأَتَتْ أَهْلَهَا وقد احْتَبَسَتْ عَنْهُمْ قالوا ما حَبَسَكِ يا فُلَانَةُ قالت الْعَجَبُ لَقِيَنِي رَجُلَانِ فَذَهَبَا بِي إلى هذا الذي يُقَالُ له الصَّابِئُ فَفَعَلَ كَذَا وَكَذَا فَوَاللَّهِ إنه لَأَسْحَرُ الناس من بَيْنِ هذه وَهَذِهِ وَقَالَتْ بِإِصْبَعَيْهَا الْوُسْطَى وَالسَّبَّابَةِ فَرَفَعَتْهُمَا إلى السَّمَاءِ تَعْنِي السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ أو إنه لَرَسُولُ اللَّهِ حَقًّا

"Orang-orang mengeluhkan kepada Nabi tentang rasa haus yang mereka rasakan, maka Nabi pun memanggil Ali bin Abi Tholib dan seorang sahabat yang lain lalu Nabi memerintahkan mereka berdua untuk mencari air. Maka berjalanlah mereka berdua, lalu mereka bertemu dengan seorang wanita yang berada di antara dua tempat air -yang terbuat dari kulit- di atas onta wanita tersebut. Maka mereka berdua pun berkata kepadanya : "Dari mana airnya?", maka wanita tersebut berkata, "Terakhir saya melihat air yaitu kemarin pada saat seperti sekarang ini, dan para lelaki telah pergi meninggalkan kami" (dalam riwayat lain : Mereka berdua berkata, "Mana airnya?", wanita itu berkata, "Tidak ada air untuk kalian". Maka mereka berdua berkata, "Berapa jauh jarak antara tempat keluarga kalian dari tempat air?", wanita itu berkata, "Jarak perjalanan sehari semalam"). Mereka berdua berkata, "Berjalanlah!", sang wanita berkata, "Kemana?", mereka berdua berkata, "Ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam". Wanita itu berkata, "Apakah dia adalah orang yang disebut sebagai soobi' (orang yang keluar dari adat nenek moyangnya)?". Mereka berdua berkat, "Dialah yang engkau maksudkan".

Merekapun membawa wanita itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mereka mengabarkan kepada Nabi apa yang terjadi. Lalu mereka meminta sang wanita untuk turun dari ontanya, lalu Nabi sallallahu a'laihi wa sallam meminta sebuah bejana kecil, lalu beliau menumpahkan air dari bejana tersebut ke mulut dua tempat air milik sang wanita tersebut (Dalam riwayat lain : Nabi mengambil air dari dua tempat air tersebut lalu beliau berkumur-kumur, lalu menumpahkan kembali kumuran beliau ke kedua tempat air tersebut). Lalu beliau menutup dengan kencang mulut dua tempat air tersebut dan membuka sumbat yang terdapat di bawah dua tempat air yang terbuat dari kulit tersebut sehingga mengalirlah air dari dua tempat air tersebut. Lalu diserukan kepada para sahabat "Minumlah…!! Dan ambillah air..!!" Maka datanglah orang-orang minum dan mengambil air dari dua tempat air tersebut. Orang yang terakhir diberi air adalah seorang yang junub. Nabi memberikan satu bejana air dari dua tempat air tersebut dan berkata kepadanya "Guyurkanlah air ini pada dirimu". Semua kejadian ini disaksikan oleh sang wanita yang sedang berdiri memperhatikan apa yang terjadi dari air miliknya. Demi Allah air tersebut telah tertahan dari sang wanita (sehingga terus mengalir-pen), akan tetapi menyangka bahwasanya air yang tersisa di kedua tempat air tersebut lebih banyak dan lebih penuh daripada sebelumnya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Kumpulkan (makanan) untuk wanita ini!". Maka para sahabat pun mengumpulkan makanan untuknya seperti korma 'ajwah, tepung, dan sawiq (makanan dari gandum). Hingga akhirnya mereka mengumpulkan makanan dan diletakkan di atas kain lalu dinaikan ke onta wanita tersebut di hadapan wanita tersebut. Nabipun berkata kepadanya, "Tahukah engkau bahwasanya kami tidak mengurangi airmu sedikitpun?, akan tetapi Allah-lah yang telah memberi air bagi kami". Lalu wanita tersebut pulang ke keluarganya dalam keadaan terlambat, maka mereka pun berkata kepadanya, "Apa yang membuatmu datang terlambat?", Wanita itu berkata, "Suatu keajaiban, aku bertemu dengan dua orang lelaki, lalu mereka membawaku kepada orang yang disebut sebagai soobi' lalu orang itupun melakukan begini dan begitu…, demi Allah orang itu adalah orang yang paling pandai menyihir di antara ini dan itu". Sang wanita memberi isyarat dengan dua jarinya yaitu jari telunjuk dan jari tengah, lalu ia mengangkat kedua jarinya tersebut ke arah langit dan berkata, "Dia adalah sungguh-sungguh utusan Allah" (HR Al-Bukhari no 337)

Pada hadits di atas jelas bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menggunakan bejana (tempat) air milik wanita musyrik, yang kemudian wanita inipun akhirnya mengakui kerasulan Nabi.

Kesimpulan :

- Dari tiga dalil di atas sangat jelas bahwasanya orang kafir tidaklah najis tubuh mereka, yang najis adalah aqidah mereka.

- Adapun kisa Ummu Habibah radiallahu 'anhaa maka dibawakan kepada makna bahwasanya ia tidak ingin ayahnya (Abu Sufyan yang tatkala itu masih musyrik) yang najis aqidahnya untuk duduk di dipan (tikar) milik seorang Nabi, karena dipan tersebut khusus ditempati oleh nabi. Dan bukanlah maksud Ummu Habibah ayahnya najis badannya, karena kalau seandainya ayahnya najis badannya tentunya ia akan melarang ayahnya masuk ke dalam rumahnya. Namun ternyata Ummu Habibah tetap membiarkan ayahnya masuk dalam rumahnya, hanya saja ia tidak mengizinkan ayahnya untuk duduk di tikar atau dipan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

- Dari penjelasan ini maka sangatlah jelas kesalahan yang dilakukan oleh sebuah kelompok Jama'ah Islam yang dikenal oleh masyarakat bahwasanya jika ada orang dari luar golongan mereka yang bertamu di rumah mereka maka setelah orang tersebut keluar dari rumah mereka serta-merta merekapun mengepel bekas duduk orang tersebut karena dikhawatirkan membawa najis karena toharohnya tidak mangkul…???. Subhaanallah.. adapun mereka entah mangkul dari mana??, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengepel mesjid yang dimasuki oleh orang musyrik penyembah berhala?, apalagi orang muslim??!! Hanya karena tidak mangkul??. Nabipun tidak pernah memerintahkan sebagian sahabat yang menikah dengan wanita ahlul kitab untuk senantiasa mengepel bekas wanita tersebut??, apalagi mengepel tempat tidurnya –yang tentunya selalu ditiduri oleh suaminya muslim-?, apalagi mengepel dan merinso jasad sang wanita ahlul kitab tersebut karena najis???. Ataukah menurut Islam Jam'ah wanita Ahlul kitab dan orang musyrik thoharohnya mangkul sehingga tidak perlu acara mengepe-ngepel??




Firanda Andirja
www.firanda.com



Daftar Pustaka :

1. Al-Mabshuuth, Syamsuddiin As-Sarokhsi, Daru Ma'rifah Beirut Lubnaan

2. Badaai' As-Shnaai' fi tartiib Asy-Saraai', Al-Kaasaani, Daarul Kutub Al-'Ilmiyyah, cetakan kedua (1406 H-1986 M)

Pengertian Manqul, Musnad, Mutashil dan Ro’yi

Sesuai dengan judul di atas dalam PEMAPARAN dibawah ini akan dipaparkan pokok-pokok perbahasan yang meliputi:-
1) Pengartian Manqul, Musnad, Muttashil dan Ro’yi
2) Wajibnya Manqul dan Haramnya Ro’yi
3) Utamanya/tinggi Ilmu Manqul, Musnad, Muttashil

1. PENGARTIAN MANQUL, MUSNAD, MUTTASHIL DAN RO’YI
1.1 MANQUL
Manqul itu bahasa arab berasal dari kata Naqola. Manqul secara harfiyah artinya yang dipindahkan. Adapun arti menurut agama Islam adalah belajar mengaji Quran dan Hadis dengan cara berguru atau ilmu Quran dan Hadis yang dimiliki oleh seseorang itu diperoleh melalui proses pemindahan ilmu dari guru ke murid. Adapun sistem manqul
ada beberapa macam cara antara lain:-
a) Guru yang membacakan ilmu, murid mendengarkan.
b) Guru sedang mengajar ilmu kepada muridnya kemudian ada orang lain mendengarkannya.
c) Dengan sistem munawalah yaitu guru memberi hak/persetujuan kepada muridnya yang dipandang sudah menguasai ilmu manqul untuk mengerjakan dan mengajarkan ilmu tersebut atau guru berkirim surat yang berisi Al Quran dan atau Hadis kepada muridnya tentang suatu masalah lalu murid membaca dan melaksanakannya.

1.2 MUSNAD
Musnad artinya ilmu yang diberikan itu mempunyai sanad/isnad yang sahih, hasan, dll. Sanad/isnad (berasal dari kata asnada) artinya sandaran, tempat bersandar. Maksudnya mengajarkan (membaca, memberi makna dan menerangkan) Al Quran dan Hadis dengan sandaran guru yang mengajarkan kepadanya, gurunya dari gurunya lagi dan seterusnya. dengan metode demikian maka akan terlihat mana2 riwayat tingkatan keotentikan suatu hadits, seperti: sahih, hasan, dhoif dll.

1.3 MUTTASHIL
Muttashil artinya bahwa masing-masing sanad/isnad itu bersambung sampai kepada Rasulullah SAW. Jadi manqul-musnad-muttashil artinya mengkaji Al Quran dan Hadis secara langsung seorang atau beberapa orang murid yang menerima dari seorang atau beberapa gurunya tersebut asalnya menerima langsung dari gurunya dan gurunya menerima dari gurunya lagi, sambung bersambung begitu seterusnya tanpa terputus sampai kepada penghimpun Hadis separti Bukhari, Muslim, Nasai, Tirmizi, Abu Daud, Ibnu Majah dll yang telah menulis isnad-isnad mereka mulai dari beliau-beliau (penghimpun Hadis) sampai kepada Rosululloh SAW. Rosululloh bersambung sehingga Jibril dan Jibril daripada Alloh.

1.4 RO’YI
Ro’yi berasal dari kata ro’aa artinya pandangan, pengelihatan, pendapat, maksudnya adalah belajar atau mengkaji Al Quran dan Hadis sendiri tanpa guru, tidak memiliki isnad muttashil atau berguru dari guru yang tidak berisnad atau membaca buku-buku/ kitab-kitab sendiri kerana merasa bisa menafsir bahasa arab sendiri, di faham-fahami sendiri, di angan-angankan sendiri. Sehingga pengamalannya hanya berdasarkan sangkaan belaka/hawa nafsu.

2. WAJIBNYA MANQUL DAN HARAMNYA RO’YI
Menurut aslinya mengkaji atau mempelajari ilmu Al quran dan Hadis itu harus dengan metode manqul-musnad- muttashil dan muhlis kerana Alloh. Kerana penyampaian ilmu Al Quran dan Al Hadis dengan cara manqul, musnad, muttashil adalah cara yang dipraktikkan oleh Rsululloh SAW, para sahabat, para tabi’in dan ulama-ulama salafusssholihin.
Dari beberapa ayat Al Quran dan Hadis yang telah kita kaji bersama secara manqul kita telah mendapatkan keterangan-keterangan yang jelas bahwa Alloh menurunkan wahyu kepada Rosululloh SAW dengan sistem manqul yaitu dimanqulkan oleh Malaikat jibril secara teori dan praktikal. Misalnya ketika Rosululloh SAW menerima kemanqulan bacaan Al Quran diperingatkan untuk tidak tergesa-gesa menggerakkan lisan-lisannya mendahului Malaikat Jibril tetapi supaya memperhatikan dahulu setelah Malaikat Jibril selesai membacakan Al Quran, lalu Rosululloh SAW baru disuruh mengikuti bacaan tersebut.
Firman Alloh yang bermaksud: “Kamu jangan menggerakkan lisanmu (untuk mendahului Malaikat Jibril dalam membaca Al Quran) kerana tergesa-gesa dengannya. Sesungguhnya atas kami pengumpulan Al Quran dan bacaannya. Maka ketika selesai kami bacakan Al Quran itu maka ikutilah bacaannya kemudian sungguh ada pada kami keterangan Al Quran itu. (Al Qiyaamah 16-19)


Inilah bukti Rosululloh SAW menerima wahyu secara manqul. Contoh lagi ialah pada waktu Alloh menurunkan wahyu pertama kali yaitu surah Al-Alaq, Malaikat Jibril membacakan lafaz iqro, maka Rosululloh SAW juga menirukan lafaz iqro. Contoh lagi ialah pada waktu Alloh menurunkan wahyu tentang waktunya solat. Malaikat Jibril menunjukkan waktunya solat dengan cara mengajak solat bersama setiap waktu solat selama 2 hari berturut-turut yaitu hari pertama dikerjakan waktu awalnya solat dan hari kedua dikerjakan pada waktu akhirnya solat. Setelah itu Rosululloh SAW dan ummatnya disuruh mengerjakan solat pada waktu yang telah ditentukan antara awal dan akhirnya waktu solat.
Para sahabat dan para tabi’in juga menggunakan ilmu manqul. Sufyan bin Uyainah pernah bercerita : Zuhri (perawi hadis) pada suatu hari meriwayatkan sebuah hadis, maka aku berkata ” Ceritakan padaku tidak usah pakai isnad”. Imam Zuhri menjawab: “Apakah engkau bisa naik loteng tanpa naik tangga?”.
Imam Tsaury berkata: “Isnad itu senjata orang mukmin”
Imam Ahmad bin Hambal berkata: “Mencari isnad yang luhur itu sunnah orang dahulu kerana sesungguhnya teman-teman Abdullah itu berangkat dari Kufah menuju Madinah, mereka belajar dari Umar dan mendengarkan beliau”. Jadi orang dahulupun mencari ilmu pada orang yang berguru.
Ibnu Mubarak (perawi hadis) berkata di dalam mukadimmah Hadis Riwayat Muslim
“Dari Ahli Marwa berkata, saya mendengar Abdan bin Usman berkata, saya mendengar dari Abdullah bin Mubarak ia berkata “Isnad itu termasuk (bagian dari) agama dan seandainya tidak ada isnad maka orang akan berkata (masalah agama) sesuka hatinya”

Imam Hakim dan lain-lainnya meriwayatkan dari Mathor al Waroq mengenai firman Alloh:
“… datanglah kepadaku dengan kitab sebelum ini atau atsar/labet/isnad dari ilmu jika kamu sekelian orang-orang yang benar” (Surah Al-Ahqaaf :4)
Dia berkata: “Atsarotin adalah isnadul Hadis”
Muhammad bin As Syafie yang menyusun kitab Hadis Musnad Syafie beliau mempelajari kitab Hadis Muwatta’ yang disusun oleh Imam Malik. Beliau hafal di dalam kepala seluruh isi kitab Muwatta’ tersebut dan faham isinya. Mengingatkan wajibnya manqul maka Imam Abu Idris As Syafie memerlukan datang ke Madinah semata-mata untuk menemui Imam Malik dan mengesahkan ilmunya dengan cara manqul langsung, Imam As Syafie membaca kitab Muwatta’ secara hafalan dan Imam Malik diam mendengarkannya.
Di dalam Hadis Bukhari diriwayatkan : Jabir bin Abdillah merantau sejauh perjalanan satu bulan menemui Abdullah bin Unais hanya untuk mendapatkan satu Hadis Sahaja. Ini menunjukkan wajibnya manqul.
Mengkaji Al Quran dan Hadis dengan cara manqul, musnad, muttashil bukan sekadar methode/cara tetapi hukumnya “WAJIB”
“Kamu mendengarkan dan akan didengarkan dan orang yang telah mendengar dari kamu akan didengar pula.” (Riwayat Abu Daud)
“Dari sahabat Jundab ia berkata: Rosululloh SAW telah bersabda: Barang siapa yang mengucapkan (menerangkan) kitab Alloh yang Maha Mulia dan Maha Agung dengan ro’yu/pendapatnya (secara tidak manqul), walaupun benar maka sungguh ia telah salah” (Riwayat Abu Daud). Sedangkan mengkaji Al Quran dan Hadis tanpa manqul atau Ro’yi dilarang dalam agama Islam dan diancam dimasukkan ke dalam neraka. Berarti hukumnya “HARAM” berdasarkan dalil
“Dari Ibnu Abbas r.a berkata bahwa Rosululloh SAW bersabda “Barang siapa membaca Al Quran tanpa ilmu (tidak sanad/isnad/manqul) maka hendaklah menempati tempat duduknya di Neraka” (Riwayat At Tirmizi)

3. TINGGINYA (KEUTAMAAN) ILMU MANQUL
Dengan demikian praktik dalam menetapi Al Quran Hadis secara jama’ah ini yang kita junjung tinggi ini berdasarkan dalil-dalil haq dalam Al Quran dan Hadis dan secara kenyataannya Alloh memberikan nilai yang tinggi di antaranya.

3.1 ILMU MANQUL MENGESAHKAN AMALAN
Dengan ilmu manqul amal ibadah seseorang menjadi sah, diterima oleh Alloh, diberi pahala oleh Alloh, dimasukkan syurga. Tetapi tanpa manqul atau ro’yi ibadah seseorang tidak sah, tidak diterima oleh Alloh, tidak mendapat pahala bahkan dimasukkan ke dalam Neraka berdasarkan dalil:
Firman Alloh yang bermaksud: “Dan janganlah kamu mengatakan/mengerjakan pada apa-apa yang tidak ada ilmu bagimu (sanad/isnad/ilmu manqul). Sesungguhnya pendengaran, pengelihatan dan hati semuanya itu akan ditanya/diurus oleh Alloh (Surah Al Isra’:36)
“Dari sahabat Jundab ia berkata: Rosululloh SAW telah bersabda: Barang siapa yang mengucapkan(menerangkan) kitab Alloh yang Maha Mulia dan Maha Agung dengan pendapatnya(secara tidak bersanad/isnad/ manqul), walaupun benar maka sungguh ia telah salah” (Riwayat Abu Daud)

Orang yang mangaji Al Quran dan Hadis dengan ro’yi (tidak manqul) sama halnya dengan orang yang menggunakan mata uang asli tetapi dengan cara yang tidak sah. Umpamanya uang itu hasil curian atau separti masuk rumah orang lain tanpa izin pemiliknya atau masuk rumah tidak melalui pintu atau merosakkan pintu.

3.2 ILMU MANQUL MENJAGA KEMURNIAN AGAMA
Kemurnian agama Islam dapat dijaga dengan cara manqul-musnad-muttashil kerana kita mengatakan, mengamalkan Al Quran dan Hadis ada sandarannya/sanadnya/silsilahnya yang sambung-bersambung sampai Rosululloh SAW tanpa berani menambah, mengurangi atau mencampur dengan pendapat sendiri, angan-angan sendiri, menafsirkan sendiri, otak-atik sendiri. Sehingga ilmu Al Quran dan Hadis tetap terjaga kemurniannya. Jika kita berani menambah, mengurangi atau mencampuri Al Quran dan Hadis di luar ilmu yang telah dikaji berdasarkan sanad periwayatan/ kemanqulannya diancam dimasukkan ke dalam Neraka.
Berdasarkan sabda Rosululloh SAW yang bermaksud: “Takutlah kamu pada Hadis dariku kecuali apa-apa yang kamu ketahui. Barang siapa yang dusta atasku dengan sengaja (hadis bukan dari Nabi dikatakan dari Nabi atau dari Nabi dikatakan bukan dari Nabi) maka hendaklah menempati tempat duduknya di Neraka dan barang siapa yang mengatakan tentang Al Quran dengan pendapatnya sendiri (bid’ah, taqlid, takhoyul, syirik, khurofat, dll) maka hendaklah menempati tempat duduknya di Neraka” (Riwayat at Tirmizi)
Terjaganya kemurnian agama Islam dengan cara manqul-musnad-muttashil jauh dari bid’ah, syirik, khurafat, tahyul dan lainnya dapat digambarkan sebagaimana air gunung yang jernih, bersih, sejuk dan terasa segar bagi sesiapa sahaja yang minum di tempat sumbernya (mata airnya). Jika ada orang yang ingin merasakan (minum) air itu jauh dari sumbernya/tempat mata iarnya maka harus melihat kepada saluran apa air datang ke situ.
Kalau saluran itu berupa sungai yang terbuka tidak terjaga maka automatik rasanya akan berubah bahkan bisa menjadi racun kerana banyak orang yang membuang kotoran, toksid, sisa rumah tangga, sisa industri, sampah ke sungai itu, sehingga sungai itu tercemar. Tetapi jika saluran air itu melalui pipa yang baik dan kuat serta terjaga rapi meskipun jauh dari sumbernya. Bahkan walaupun di dalam tandas-tandas sekalipun, air yang keluar daripada pipa akan tetap sama dengan di tempat-tempat lain sama ada di dalam kota atau di kampung-kampung, maka rasa air yang keluar dari paip akan sama segarnya dan sama bersihnya dengan air ditempat sumbernya.
Ilmu digambarkan air, sumber mata air menggambarkan asalnya ilmu yaitu dari Alloh dan Rosululloh SAW. Sedangkan paip yang baik dan kuat digambarkan sebagai isnadnya. Inilah gambarannya!

3.3 ILMU MANQUL MUDAH DIFAHAMI DALAM WAKTU YANG SINGKAT
Dengan sistem manqul ilmu Al Quran dan Hadis akan mudah untuk difahami dalam waktu yang relatif singkat, tidak berpusing-pusing/berbelit-belit sehingga kita segera dapat mengamalkannya dengan benar dan sah. Sebagaimana keterangan-keterangan yang kita terima dari para mubalik, bahwa syaikh Nurhassan Al Ubaidah pada waktu mengaji secara manqul di tanah Hijjaz Mekah Al Mukarramah-Madinah hanya memerlukan waktu 10 tahun sahaja. Alhamdulillah atas kuruniaan Alloh dalam waktu 10 tahun itu beliau dapat menerima kemanqulan Al Quran 30 juz bacaan, makna dan keterangan dengan ilmu alatnya, Qiro’atussab’a (21 macam bacaan) dan dapat menamatkan kitab-kitab hadis yang kesemuanya berjumlah 49 Kitab Hadis, semua itu dengan cara manqul dan beliau benar-benar faham terhadap Al Quran dan Hadis yang diterima secara manqul.
Setelah pulang dari Mekah, beliau terus amar makruf kepada sanak saudara, handai taulan, sahabat-sahabatnya, kenalannya dan siapa sahaja untuk diajak menetapi agama Islam yang haq berdasarkan Al Quran dan Hadis secara berjama’ah. Mereka ada yang bergabung dan ada yang menolak juga ada yang merintangi/menentang tetapi beliau tidak jatuh mental/takut, tetap bersemangat dalam amar makruf dengan bermacam-macam cara, di antaranya beliau selalu mengadakan pengajian khataman/asrama Al Quran dan Hadis secara manqul-musnad-muttashil dan tempat pengajiannya berpindah-pindah. Dalam waktu kurang lebih satu bulan setiap khataman/asrama bisa mengkhatamkan Al Quran 30juz bacaan, makna dan keterangan secara jelas, dan mudah difahami sehingga para peserta khataman pulang dari pengajian merasa puas, senang, gembira dan mantap.
Sampai sekarang kita terus menerus melaksanakan pengajian-pengajian Al Quran dan Hadis dengan sistem manqul-musnad-muttashil sehingga dalam waktu yang relatif singkat dapat memahami Al Quran dan Hadis dengan mudah. Separti pengajian khataman/asrama di pondok-pondok, daerah-daerah pada bulan Ramadhan atau waktu lainya dalam waktu kurang dari satu bulan Al Quran 30juz bacaan, makna, keterangan dapat dikhatamkan atau 12 Kitab himpunan Hadis Nabi dapat dikhatamkan dalam waktu kurang lebih satu bulan. Contoh lagi ialah pengajian Hadis-Hadis Besar separti Sahih Bukhari, Sunan Nasa’I, Sunan Abu Daud, Sunan Tirmizi dan lainnya dalam waktu kurang lebih 15 hari satu juz dapat dikhatamkan.
Dengan cara manqul pengkajian dan pemahaman terhadap isi Al Quran dan Hadis jadi mudah, jelas, cepat dan tepat kerana ada yang menuntun dan membimbing secara langsung. Sebagai contoh mudah, jelas dan tepatnya dalam menerima Al Quran dan Hadis secara manqul digambarkan separti orang yang disuruh mengambil jarum. Orang yang menyuruh menjelaskan: “Ambilkan jarum, jarumnya berada di dalam almari pakaian yang ada di kamar tidur paling utara, kunci almari ada di atasnya, bukalah almari pakaian itu dan carilah jarum itu pada rak yang paling bawah di situ ada bungkusan kain warna hijau, jadi di situlah letaknya jarum”. Orang yang menerima perintah itu dengan sendirinya akan dengan mudah, cepat dan tepat untuk mengambil jarum yang dimaksudkan.
Sedangkan bagi orang yang tidak manqul digambarkan separti orang yang disuruh mengambil jarum dalam almari tersebut belum sampai dijelaskan/dimanquli dia langsung terus mencari sendiri padahal dalam rumah itu kamarnya banyak almari, pakainnya banyak dan dikunci, maka orang tersebut tidak bisa menemukan jarum yang dimaksudkan, seandainya bisa menemukan, itu hanya suatu kebetulan atau setelah bersusah payah membongkar/menyelongkar seluruh isi rumah.

3.4 ILMU MANQUL MEMPUNYAI KEHEBATAN, WIBAWA, GUNA, JAYA, MULIA
Alloh memberikan “Kehebatan, Wibawa, Guna, Jaya dan Mulia” kepada ilmu manqul. Hanya ilmu Al Quran dan Hadis yang diajar secara manqul-musnad-muttashil yang dapat menumbuhkan keimanan, ketakwaan, kejayaan, kemenangan dan kemuliaan (berupa Syurga).
Kita kembali kepada sejarah perjuangan lampau, Guru/Syaikh Nurhassan Al Ubaidah kita, dalam amar makruf menyampaikan agama Islam yang haq ini dengan berbagai macam cara di antaranya beliau pernah mendatangi atau mengumpulkan beberapa ulama diajak kepada kebenaran kerana yang mereka amalkan selama ini dilihat dari segi AlQoran & AlHadits tidak cocok/sesuai yang sebenarnya, kerana mereka tidak mahu, mereka diajak dialog, jika mereka dapat mengalahkan dengan dasar Al Quran dan Hadis beliau sanggup di perbuat apa sahaja.
Perdebatan yang pernah beliau hadiri salah satunya terjadi pada tahun 1952 bertempat di rumah Ketua Kampung. Perdebatan itu dihadiri oleh lebih kurang 35 orang guru pondok dan umat Islam lebih kurang 1,000 orang dari sekitar kampung. Masalah yang diperdebatkan di antaranya masalah beduk, kentongan, kenduri /doa selamat orang mati, usholi dsb ditinjau dari hukum Islam sebenarnya(ilmu manqul) bahkan mereka disuruh bertanya apa sahaja tentang Islam, semua pertanyaan mereka dijawab berdasarkan Al Quran dan Hadis. Dan mereka tidak dapat menyalahkan jawapan beliau. Hal itu menunjukkan sebahagian contoh bahwa Alloh memberikan “kehebatan, wibawa” dan “jaya”(kemenangan) pada ilmu manqul.

Dengan ilmu secara manqul-musnad-muttashil Alloh memberikan “guna” (manfaat). Dengan cara manqul-musnad-muttashil seseorang akan mempunyai keimanan yang kuat, kukuh, tidak mudah terpengaruh dan imannya separti akar pohon yang kuat dan rimbun daunnya, serta berbuah tanpa mengenal musim. Iman dan takwanya selalu nampak di mana sahaja dan dalam keadaan apa sahaja, separti telah digambarkan oleh Alloh dalam Surah Ibrohim: 24-25
“Apakah kamu belum tahu (Muhammad) bagaimana Alloh membuat gambaran kalimat yang baik(kalimat yang menunjukkan haq, kalimat tauhid, Al Quran), kalimat yang baik separti pohon yang baik, akarnya kuat, daunnya rimbun dan berbuah setiap musim dengan izin Tuhannya. Demikian Alloh membuat gambaran untuk manusia supaya mereka ingat” Sebaliknya orang yang mengkaji Al Quran dan Hadis dengan tidak manqul, musnad, muttashil, tidak dapat memberi “Guna”(manfaat). Meskipun ilmunya banyak, peribadinya tidak dapat mengamalkan, Alloh menggambarkan dalam Surah Ibrahim:26
“Dan gambaran kalimat yang jelek/buruk (kalimat yang batil, kalimat yang sesat) sebagaimana pohon yang tidak kuat, mudah tumbang dari atas bumi”


Kesimpulan
- Kita wajib bersyukur kepada Alloh yang telah memberi hidayah kepada kita semua, sehingga kita redha menerima Agama Islam secara murni, sistem pengambilan ilmu secara murni (manqul-musnad-muttashil) dan pengamalannya juga murni (tidak dicampuri dengan bid’ah Hassanah/dolala (kulu bid’ahtidolala), syirik, khurafat, tahyul, jin-jinan dan lainnya).
- Menurut aslinya mengkaji Al Quran dan Hadis itu harus dengan manqul-musnad-muttashil yaitu cara yang telah dipraktikkan oleh Rosululloh SAW, sahabat, para tabi’in dan ulama-ulama sholihin.
- Mengkaji Al Quran dan Hadis dengan cara manqul-musnad-muttashil hukumnya “WAJIB”, sedangkan dengan cara tanpa manqul/ro’yi dilarang dalam agama, hukumnya “HARAM”.
- Alloh memberikan ilmu manqul-musnad-muttashil adalah ilmu yang tinggi nilainya antaranya:
a. Mengesahkan pengamalan
b. Menjaga kemurnian keaslian Agama Islam
c. Mudah difahami dalam waktu yang relatif singkat
d. Memberikan “HEBAT, WIBAWA,GUNA(manfaat),JAYA” (kemenangan / kejayaan) “MULIA”(dunia akhirat)
e. Mengagungkan terhadap ilmu secara manqul adalah menganggap ilmu secara manqul merupakan ilmu yang paling tinggi (ilmu sejagad). Maka kita harus menganggap ilmu manqul adalah ilmu yang utama, tidak bisa dianggap remeh. Sesuai dengan sabda Rosululloh SAW yang bermaksud: “Barang siapa yang membaca dan memahamai Al Quran (secara Manqul) kemudian ia berpendapat bahwa ada seseorang yang diberi lebih utama daripada yang telah diberikan kepadanya. berarti dia mengagungkan apa-apa yang Allah meremehkan dan meremehkan apa-apa yang Alloh mengagungkan” (Riwayat Al Tabrani dari Tafsir Ibnu Katsir)
f. Mengingat utamanya ilmu secara manqul-musnad-muttashil maka ilmu tersebut harus kita jaga, pertahankan kemurniannya serta kita sebar-luaskan secara terus-menerus, sambung-bersambung, turun-temurun illa yaumil qiyamah.
Allohu’alam…
Mohon maaf bila terdapat kata2 yang tidak sesuai dan menyakiti dan menyinggung perasaan…
Semoga Alloh menyaksikannya sebagai amal ibadah disisiNya… amiiin…

Kumpulan doa Nabi Kumpulan do’a para nabi

Do’a Nabi Adam dan Ibu Hawa as:

٧٤- رَبَّنَاظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاِنْ لَمْ تَغْفِرْلَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ (سورة الاعراف – ٢٣)

Do’a Nabi Nuh Alaihissalam:

٧٥- رَبِّ اَنْزِلْنِى مُنْزَلاً مُبَارَكًا وَاَنْتَ خَيْرُ الْمُنْزِلِيْنَ (المؤمنون ٢٩)

Doa Nabi Yusuf saat dalam sumur (Dikutip dari TEX):

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ بِاسْمِكَ الْمَخْزُوْنِ وَالْمَكْنُوْنِ يَابَدِيْعَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ يَاذَالْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ أَنْ تَغْفِرَلِيْ ذُنُوْبِيْ وَتَرْحَمَنِيْ وَأَنْ تَجْعَلَ لِيْ مِنْ أَمْرِيْ فَرَجًا وَمَخْرَجًا وَأَنْ تَرْزُقَنِيْ مِنْ حَيْثُ أَحْتَسِبُ وَمِنْ حَيْثُ لاَ أَحْتَسِبُ رواه ابن مردويه

Do’a Nabi Daud Alaihissalam:

٧٦- اَللَّهُمَّ اِنِّى اَسْأَلُكَ حُبَّكَ وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ وَالْعَمَلَ الَّذِى يُبَلِّغُنِى حُبَّكَ ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْ حُبَّكَ اَحَبَّ اِلَـىَّ مِنْ نَفْسِ وَاَهْلِى وَمِنَ الْمَاءِ الْبَارِدِ (رواه الترمذى)

Do’a Nabi Yunus Alaihissalam:

٧٧- لاَ اِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ سُبْحَانَكَ اِنِّـى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ (سورة الاعراف – ٢٣)

Do’a Nabi Musa Alaihissalam:

٧٨- رَبِّ اشْرَحْ لِـى صَدْرِى وَيَسِّرْلِى اَمْرِى وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِى يَفْقَهُوْاقَوْلِى (سورة طه ٢٥-٢٧)

Do’anya Saroh, (isteri Nabi Ibrahim Alaihissalam):

٧٩- اَللَّهُمَّ اِنْ كُنْتُ اَمَنْتُ بِكَ وَبِرَسُوْلِكَ وَاَحْصَنْتُ فَرْجِـى اِلاَّ عَلَى زَوْجِى فَلاَ تُسَلِّتْ عَلَىَّ الْكَافِرَ (رواه البخارى)

Gabungan do’a-do’a Nabi Muhammad Shollallohu ‘alaihi wasallam:

٨٠- اَللَّهم اِنَّا نَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَاسَأَلَكَ مِنْهُ نَبِيُّكَ مُحَمَّدٌ صَلَى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّم وَنَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّ مَااسْتَعَاذَ مِنْهُ نَبِيُّكَ مُحَمَّدٌ صَلىَّ اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاَنْتَ الْمُسْتَعَانُ وَعَلَيْكَ الْبَلاَغُ وَلاَ حَوْلاَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّبِاللَّهِ (رواه الترمذى ابواب الدعاء)

" HAKEKAT KEBENARAN MENETAPI QUR'AN HADITS JAMA'AH"

Satu-satunya Jama'ah berkewajiban mengaji Al-qur'an dan Al-hadits secara manqul-Musnad-Muttashil. Mengaji bacaannya, maknanya, keterangannya sampai faham sebagaimana yang dikerjakan para sohabat Nabi. Sebagaimana diucapkan Ibnu Mas'ud:

كَانَ الرَّجُلُ مِنَّا إذَا تَعَلَّمَ عَشْرَ آيَاتٍ لَمْ يُجَاوِزْهُنَّ حَتَّى يَعْرِفَ مَعَانِيَهُنَّ وَالْعَمَلَ بِهِنَّ(في مقدمة تفسير ابن كثير)

Seorang laki-laki dari kami ketika belajar sepuluh ayat; dia tidak meneruskannya sebelum mengetahui maknanya dan mengamalkannya.


Manqul secara harfiah artinya dipindahkan, maksudnya mengaji Alqur'an dan Al-hadits dengan cara berguru atau ilmu Alqur'an dan Al-hadits diperoleh melalui proses pemindahan ilmu dari guru ke murid.


Musnad artinya ilmu yang diberikan itu mempunyai isnad/sanad yang shohih. Sanad/isnad artinya sandaran, maksudnya mengajarkan Alqur'an dan Al-hadits dengan bersandar guru yang mengajarkan kepadanya, gurunya dari gurunya dst.


Muttashil artinya bersambung, maksudnya bahwa masing-masing sanad/isnad bersambung sampai kepada rosululloh shollallohu'alaihi wasallam.

Jadi, mengaji secara manqul-musnad-muttashil artinya mengaji Al-qur'an dan Al-Hadits secara langsung, seorang atau beberapa orang murid yang menerima dari seseorang atau beberapa orang guru dan gurunya tersebut menerima dari gurunya, dan gurunya dari gurunya lagi sambung bersambung, begitu seterusnya tanpa terputus sampai kepada penghimpun hadits seperti Imam Bukhori, Imam Muslim, Imam Nasa'I, Imam abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, Imam Malik dll, yang telah mencantumkan isnad mereka di dalam kitab hadist mereka sampai kepada rosululloh shollallohu'alaihi wasallam.

Mengaji Al-qur'an dan Al-Hadist wajib dengan cara manqul-musnad-muttashil. Cara inilah yang dipraktekkan rosululloh shollallohu'alaihi wasallam, para shohabat, tabi'in, tabi'ittabi'in, serta ulama'ussholihin.


Perhatikan dalil-dalil dibawah ini ;

لَا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ (16) إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآَنَهُ (17) فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآَنَهُ (18) ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهُ (19) سزرة القيامة


Janganlah kamu menggerakkan lisanmu (untuk mendahului malaikat jibril dalam membaca qur'an) karena tergesa-gesa dengannya. Sesungguhnya atas kami pengumpulan Qur'an dan bacaannya. Maka ketika selesai kami bacakan Qur'an itu maka ikutilah bacaannya. Kemudian sungguh ada pada kami keterangan Qur'an itu.


عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسْمَعُونَ وَيُسْمَعُ مِنْكُمْ وَيُسْمَعُ مِمَّنْ سَمِعَ مِنْكُمْ*رواه ابوداود


Kalian mendengarkan dan didengarkan dari kalian dan didengar dari orang yang mendengarkan dari kalian.


Mengenai wajibnya manqul rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam bersabda :

عَنْ جُنْدُبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِرَأْيِهِ فَأَصَابَ فَقَدْ أَخْطَأَ*رواه ابوداود

Barang siapa yang berkata dalam kitab Alloh Yang Maha Mulya dan Maha agung dengan pendapat sendiri lalu benar, maka sungguh-sungguh salah.


Dalam hal wajib berisnad-muttashil abdulloh bin Mubarok berkata di dalam Muqoddimah Hadist Muslim :

الْإِسْنَادُ مِنْ الدِّينِ وَلَوْلَا الْإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ * مقدمة صحيح مسلم

Isnad itu termasuk agama, andaikata tidak ada sandaran guru (isnad) niscaya berkata orang yang berkehendak pada apa yang dia kehendaki (berkata sekehendaknya sendiri).


Mengaji Al-qur'an dan Al-Hadits secara manqul-musnad –muttashil memiliki nilai yang tinggi (pol) yaitu;

Mengesahkan ilmu dan amal
Firman Alloh

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا (36) سورة الإسراء

36. Dan janganlah kamu mengatakan/mengerjakan pada apa-apa yang tidak ada ilmu bagimu (ilmu manqul). Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan ditanya/diurus oleh Alloh


Orang yang mengaji Al-qur'an dan Al-Hadits dengan ro'yu (tidak mangqul) digambarkan sama halnya dengan orang yang mendapatkan uang asli tetapi dengan cara yang tidak sah seperti mencuri, atau diumpamakan seperti masuk kerumah orang lain tanpa idzin pemiliknya, atau masuk rumah tidak melalui pintu.


Menjaga kemurnian agama
Orang yang mengaji secara Manqul-Musnad-Muttashil tidak berani menambah, mengurangi, mencampur dengan pendapat, angan-angan maupun analisa terhadap Al-qur'an dan Al-Hadits sehingga kemurnian tetap terjaga, ibarat air mengalir dari hulu yang dialirkan melalui pipa, walau sampai kemanapun tetap terjaga kebersihannya, tidak tercemar kotoran-kotoran disekitarnya.


Mudah difahami dan diamalkan
Dengan sistem Manqul, Ilmu Al-qur'an dan Al-Hadits akan mudah difahami, tidak bertele-tele sehingga bisa segera diamalkan karena ada bimbingan dan tuntunan dari seorang guru. Orang yang mengaji Al-qur'an dan Al-Hadits secara mangqul dapat mengambil manfaat dari ilmunya, Alloh paring kemudahan dan kemudahan untuk mengamalkannya.

Merupakan kenyataan yang tidak dapat diingkari bahwa perkembangan Qur'an hadits Jama'ah di Indonesia berawal dariajakan mengaji Al-qur'an dan Al-hadits secara manqul-musnad-muttashil, semua Jama'ah yang terdiri dari berbagai macam tingkat pendidikan dan status sosial bisa mengaji Al-qur'an dan Al-hadits sampai faham dan mengamalkannya dengan benar.

Didalam Jama'ah, penyampaian Al-qur'an dan Al-hadits secara manqul-musnad-muttashil juga menggunakan kitab-kitab tafsir dan syarah-syarah hadits sebagai rujukan yang juga sudah dimangqulkan. Jadi sama sekali tidak mentafsirkan Al-qur'an dan menerangkan Al-hadits menurut hawa nafsunya sendiri, tetapi benar-benar berdasarkan rujukan dari kitab-kitab para 'ulama yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kitab-kitab rujukan tersebut antara lain;

Al-qur'an, kitab rujukannya : Tafsir ibnu katsir, sebagai rujukan yang utama, kemudian tafsir at-thobari, Tafsir khozin, Tafsir Ibn 'Abbas, Tafsir Jalalain, dll
Shohih Bukhori, kitab rujukannya : Syarah Fathul al-bary, Irsyadu al-sary, Al-kirmani, Umdatu al-qori
Shohih Muslim, kitab rujukannya : Syarah an-nawawy
Sunan Abi dawud, kitab rujukannya Syarah aunu Al-ma'bud, Almanhalu Al-adzbu Al-maurud, Badzlu Al-Majhud
Sunan At-tirmidzi, Kitab rujukannya Tuhfatu Al-ahwadzi, 'aridhotu Al-ahwadzi
Sunan An-nasai, Kitab rujukannya Syarah As-Suyuti, Hasyah As-sindi
Sunan Ibnu Majah, Kitab rujukannya Hasyatu As-sindi, Mishbahu Az-zujajah, Kifayatu Al-hajati
Muwatho Kitab rujukannya Tanwiru Al-hawalik, Aujazul Masalik, Al-Zurqoni, Al-Muntaqo



firman Alloh subhana wata'ala

وَإِلَى الْجِبَالِ كَيْفَ نُصِبَتْ (19) سورة الغاشية

Dan (apakah engkau tidak melihat) gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan?

Demikian pula fungsi mereka yaitu, mengawal Ilmu Manqul Qur'an Hadits Jama'ah Nur HasanAl-'ubaidah agar tidak bergeser dari kemurniannya. Alangkah tingginya perumpamaan ini, namun tidak seimbang dengan keilmuan yang disandangnya. Oleh karenanya ingatlah peringatan Allah Subhana Wata'ala;

وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الْأَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولًا (37) سورة الإسراء

Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung

KARENA ALLOH

1. Yang dimaksud karena Alloh ialah dalam menetapi ibadah kepada Allloh (menetapi Qur’an Hadits) semata-mata mengharap ridlo Alloh, rohmat Alloh, surga Alloh dan takut murka Alloh, siksa Alloh, neraka Alloh.
v وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ* سورة الإسراء 57


2. Amal ibadah yang dikerjakan dengan niat karena Alloh akan diterima oleh Alloh, diberi pahala dan dimasukkan surga.
v وَمَا لأَِحَدٍ عِنْدَهُ مِنْ نِعْمَةٍ تُجْزَى إِلاَّ ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِ اْلأَعْلَى وَلَسَوْفَ يَرْضَى* سورة الليل 19-21
v وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا* سورة النساء 114

3. Amalan yang dikerjakan dengan niat karena selain Alloh/tidak karena Alloh, tidak akan diterima oleh Alloh, tidak akan diberi pahala bahkan termasuk “Syirik Khofiy” yang pasti akan disiksa dan dimasukkan keneraka.
v إِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبَلُ مِنَ الْعَمَلِ إِلاَّ مَا كَانَ لَهُ خَالِصًا وَابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ* رواه النسائى
v فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا هَذَا الشِّرْكَ فَإِنَّهُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ فَقَالَ لَهُ مَنْ شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُولَ وَكَيْفَ نَتَّقِيهِ وَهُوَ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ قُولُوا اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ شَيْئًا نَعْلَمُهُ وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ نَعْلَمُ* رواه احمد
v عَنِ ابْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ اْلأَنْصَارِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ r مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلاَ فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ* رواه الترمذى
v عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ r إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَتَخَوَّفُ عَلَى أُمَّتِي اْلإِشْرَاكُ بِاللَّهِ أَمَا إِنِّي لَسْتُ أَقُولُ يَعْبُدُونَ شَمْسًا وَلاَ قَمَرًا وَلاَ وَثَنًا وَلَكِنْ أَعْمَالاً لِغَيْرِ اللَّهِ وَشَهْوَةً خَفِيَّةً* رواه ابن ماجة

4 (EMPAT) TALI KEIMANAN

I. Agar hidayah Alloh (Qur’an Hadits Jama’ah) yang ada pada diri kita ini tidak lepas dan kita bisa lulus, sukses, berhasil masuk surga maka harus selalu diramut, dijaga dan diikat dengan 4 tali keimanan, yaitu :
1. Syukur
2. Mengagungkan
3. Mempersungguh
4. Do’a

II. Penjelasan.
1. Syukur
a. Yang dimaksud syukur disini ialah mensyukuri peparing Alloh berupa hidayah (Qur’an Hadits Jama’ah)
v وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ أيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ* سورة ال عمران 103
b. Cara bersyukur
- Dengan Ucapan ialah mengucapkan kalimat
الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
v الْحَمْدُ للهِ رَأْسُ الشُّكْرِ مَا شَكَرَ اللهَ عَبْدٌ لاَيَحْمِدَهُ* رواه البيهقى
v الْحَمْدُ للهِ عَلَى النِّعْمَةِ أَمَانٌ لِزَوَالِهَا* رواه الديلمى

- Dengan perbuatan ialah selalu menertibkan dan meningkatkan kewjiban-kewajiban ibadah (mentho’ati) peraturan-peraturan Alloh, Rosul dan peraturan-peraturan dalam jama’ah dengan ridlo, sakdermo dan karena Alloh. Sebagaimana Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam sudah diampuni dosa-dosanya beliau terus meningkatkan ibadahnya kepada Alloh. Bahkan mewajibkan dirinya untuk mengerjakan sholat Lail (Tahajud) sampai kedua kakinya bengkak dan kedua telapak kakinya pecah. Ketika ditanya oleh Aisyah beliau menjawab :
أَفَلاَ أَكُوْنُ عَبْدًا شَكُوْرًا

c. Janji Alloh kepada orang yang bersyukur dan ancaman Alloh bagi orang tidak bersyukur (Hasilnya bersyukur dan Akibatnya tidak bersyukur).
v وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأََزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ* سورة ابراهيم 7
v مَا يَفْعَلُ اللَّهُ بِعَذَابِكُمْ إِنْ شَكَرْتُمْ وَأمَنْتُمْ وَكَانَ اللَّهُ شَاكِرًا عَلِيمًا* النساء 147
v إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلاَ يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ وَلاَ تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ* سورة الزمر 7
v وَسَيَجْزِى اللهُ الشَّاكِرِيْنَ* سورة ال عمران 144
2. Mengagungkan
a. Yang dimaksud mengagungkan disini ialah mengagungkan hidayah Alloh (Qur’an Hadits Jama’ah) artinya Qur’an Hadits Jama’ah harus lebih diutamakan, lebih dipolkan dinomorsatukan, didahulukan dari pada kepentingan-kepentingan yang lain. Tidak dihina, tidak diremehkan, tidak dijatuhkan, tidak dilalaikan, tidak dinomorduakan.
v عَنْ أَنَسِ ابْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ r لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ* رواه مسلم
v عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ r قَالَ ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلاَوَةَ اْلإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ* رواه البخارى

b. Praktek mengagungkan Qur’an Hadits Jama’ah mengerjakan perintah agama, menjauhi larangan-larangan agama dengan hati ridlo, sakdermo, senang, longgar, merasa ringan/tidak merasa berat dan tetap karena Alloh. Dan terhadap mushafnya/kitabnya (Qur’an Hadits) bisa meramut dengan baik.

c. Mengagungkan Qur’an Hadits Jama’ah berarti mengagungkan Sya’irulloh yang di dalamnya termasuk :
1. Para Imam, Pengurus dan orang-orang yang diberi dapukan dalam jama’ah.
السُّلْطُانُ ظِلُّ اللهِ فِى اْلأَرْضِ فَمَنْ أَكْرَمَهُ أَكْرَمَهُ اللهُ، وَمَنْ أَهَانَهُ أَهَانَهُ اللهُ* رواه الطبرانى

2. Para Ulama’ (Muballigh-Muballighot).
حَامِلُ الْقُرْآنِ حَامِلُ رَايَةِ اْلإِسْلاَمِ، مَنْ أَكْرَمَهُ فَقَدْ أَكْرَمَ اللهَ، وَمَنْ أَهَانَهُ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ* رواه الديلمى

3. Para orang tua jama’ah (Khususnya anak-anak jama’ah terhadap orang tuanya).
ثَلاَثَةٌ لاَيَسْتَخِفُّ بِحَقِّهِنَّ اِلاَّ مُنَافِقٌ بَيِّنُ النِّفَاقِ : ذُوا الشَّيْبَةِ فِى اْلإِسْلاَمِ، وَذُوا الْعِلْمِ، وَإِمَامٌ مُقْسِطٌ* رواه الطبرانى

4. Masjid-masjid dan tempat-tempat ibadah.

d. Hasilnya mengagungkan dan akibat tidak mengagungkan.
v ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ* سورة الحج 32
v ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ…الأية* سورة الحج 30
v قُلْ إِنْ كَانَ أبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ* سورة التوبة 24

3. Memerlukan dan Mempersungguh
a. Yang dimaksud memerlukan dan mempersungguh disini ialah berusaha mengamalkan Qur’an Hadits Jama’ah sampai berhasil (kelakon) secara lahir bathin.
- Umpama Tidak sempat, ya disempat-sempatkan,
- Umpama Tidak kuat, ya dikuat-kuatkan,
- Umpama Tidak shabar, ya dishabar-shabarkan,
- Umpama Tidak faham, ya difaham-fahamkan,
- Umpama Tidak mantap, ya dimantap-mantapkan,
- Umpama Tidak yakin, ya diyakin-yakinkan,
- Umpama Tidak mau, ya dimau-maukan,
- Umpama Tidak masuk, ya dimasuk-masukkan, sehingga bisa terlaksana (kelakon).
b. Hasilnya memerlukan dan mempersungguh serta akibat tidak memerlukan dan mempersungguh.
v وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ* سورة العنكبوت 69
v وَمَنْ جَاهَدَ فَإِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهِ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ* سورة العنكبوت 6
v عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ r قَالَ إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ يَا ابْنَ آدَمَ تَفَرَّغْ لِعِبَادَتِي أَمْلأَْ صَدْرَكَ غِنًى وَأَسُدَّ فَقْرَكَ وَإِلاَّ تَفْعَلْ مَلأَْتُ يَدَيْكَ شُغْلاً وَلَمْ أَسُدَّ فَقْرَكَ* رواه الترمذى
v فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ وَاللَّهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ* سورة الصف 5
4. Do’a
a. Yang dimaksud berdo’a disini ialah mohon kepada Alloh agar ditetapkan dalam keimanan, seperti :
v رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ* سورة ال عمران 8
v قَالُوا رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ* سورة البقرة 250
v عَنْ أَنَسٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ r يُكْثِرُ أَنْ يَقُولَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ آمَنَّا بِكَ وَبِمَا جِئْتَ بِهِ فَهَلْ تَخَافُ عَلَيْنَا قَالَ نَعَمْ إِنَّ الْقُلُوبَ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ يُقَلِّبُهَا كَيْفَ يَشَاءُ* رواه الترمذى

b. Keadaan keimanan seseorang itu bisa bertambah dan berkurang bahkan bisa lepas.
v وَأَنَّ اْلإِيْمَانَ يَزِيْدُ وَيَنْقُصُ* رواه مسلم
v إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِيٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ فَتَلاَ مُعَاذٌ ( رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا )* رواه الترمذى
c. Alloh berjanji mengabulkan do’anya orang iman yang berdo’a
v وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ* سورة المؤمن 60

Dengan penuh keyakinan dan tidak disertai dengan perbuatan dosa serta memutus hubungan famili.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ r قَالَ مَا عَلَى اْلأَرْضِ مُسْلِمٌ يَدْعُو اللَّهَ بِدَعْوَةٍ إِلاَّ آتَاهُ اللَّهُ إِيَّاهَا أَوْ صَرَفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ إِذًا نُكْثِرُ قَالَ اللَّهُ أَكْثَرُ * رواه الترمذى